GARUT, Kabariku- Sambut pergantian tahun 2022, Bupati Garut H. Rudy Gunawan, S.H., M.H., MP., kembali melakukan mutasi dan rotasi Pejabat Administrator di lingkungan Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Garut.
Berdasarkan Keputusan Bupati Garut Nomor 821.2/Kep.1142-BKD/2021 : 29 Desember 2021 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Administrasi di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Garut.
Dari 59 pejabat Administrasi dan Camat yang dipindahtugaskan, salah satunya Kristanti Wahyuni, SH., dari jabatan sebelumnya Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah dipindahtugaskan menjadi Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah.
Sementara Margiyanto, SH., dari jabatan Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa dipindahtugaskan menjadi Kepala Bidang Hukum Sekretariat Daerah.
Sebelumnya Kristanti Wahyuni, S.H., sempat mengikuti Seleksi Terbuka Jabatan Tinggi Pratama sebagai Pelamar Jabatan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dilingkungan Pemkab Garut, dalam rangka pendalaman serta panggalian kompetensi manajerial, kompetensi sosial kultural kompetensi teknis, dan kompetensi pemerintahan Calon Pejabat Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Garut, dilakukan wawancara terhadap 15 (limabelas) orang peserta. Diketahui dari hasil wawancara tersebut lulus dengan nilai 79,60.***
Berikut nama 59 pejabat Administrasi dan Camat yang dipindahtugaskan



Red/K.101
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
Discussion about this post