Garut, Kabariku- Polres Garut mengamankan Pembalap Liar yang melakukan aksinya di Jalan Ibrahim Aji Tarogong Kaler, Kabupaten Garut. Jumat (6/10/2023).
Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.IK., M.Si., mengatakan razia ini dilakukan karena banyaknya keluhan dari masyarakat akan adanya balap liar dan knalpot brong.
Lanjut AKBP Yonky, pada hari Jumat pukul 21.30 WIB anggota Polres Garut melaksanakan Razia di jalan Ibrahim Aji, Tarogong, Garut.
“Dari Razia tersebut kami mengamankan 39 orang dan 23 motor. Setelah di bawa ke Polres Garut langsung di lakukan pendataan dan Cek Urin. Dari hasil cek urin ini semuanya negatif,” ungkap AKBP Yonky.
Dalam keterangan persnya Kapolres Garut yang didamping Kasat Samapta, Kasat Lantas, Kasi Propam dan Kasi Humas mengatakan 38 dari 39 orang ini merupakan pelajar SMP dan SMA.
“Kami melakukan pembinaan kepada anak anak ini, kami juga mengundang kepada seluruh orang tua agar hadir di Polres Garut,” ucap Kapolres Garut.
Lanjut Yonky, kami harap agar perbuatan seperti balap liar, menggunakan knalpot brong ini tidak di ulangi.
Kapolres Garut juga menghimbau kepada para orang tua agar lebih ketat mengawasi anak-anaknya, serta menganjurkan tidak memberikan sepeda motor kepada anak dibawah umur atau yang belum mempunyai SIM.
“Untuk motor yang menggunakan knalpot brong disuruh mengganti dengan knalpot standar, sedangkan yang tidak di lengkapi dengan surat surat dilakukan penilangan,” tutup Yonky.***
*Humas Polres Garut
Red/K.101