Penyidik KPK Geledah Rumah Pengusaha Rekanan Pemkot Banjar Jabar

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)). (Foto: HSN/Kabariku)

KABARIKU – Sejumlah petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di sebuah rumah di Jalan Raya Cimari, Desa Cimari, Kecamatan Cikoneng, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Jumat siang (11/12/2020).

Menurut keterangan, rumah tersebut milik seorang pengusaha yang menjadi rekanan Pemerintah Kota Banjar, Jawa Barat.

Seperti diketahui, KPK sedang mengintensifkan pemeriksaan dan pengumpulan data mengenai kasus dugaan korupsi pekerjaan infrastruktur Dinas PUPR Kota Banjar TA 2012 sampai dengan 2017. Terkait kasus ini, KPK telah meminta keterangan sejumlah pihak, termasuk mantan Wali Kota Banjar dua periode dr. Herman Sutrisno, Wali Kota Banjar Ade Uu Sukaesih dan mantan Sekda Kota Banjar Yuyung Mulyasungkawa.

Petugas KPK datang ke rumah di Cikoneng, Ciamis, dengan menggunakan 3 unit mobil Kijang Inova berplat B. Dari dalam rumah, petugas mengamankan beberapa bok yang diperkirakan berisi dokumen.

Penggeledahan yang dilakukan petugas KPK terkait kasus di Kota Banjar ini dilakukan untuk ke sekian kalinya. Sebelumnya Kamis (10/12/2020), pihak KPK pun melakukan hal sama di rumah Sekretaris Dinas PUPR Kota Banjar David Abdillah di Jalan KH. Amin Kota Banjar. Kemudian pada Agustus lalu, penggeledahan dilakukan di Pendopo Kota Banjar, dan Kantor Dinas PUPR.

David sendiri sempat dipanggil dan diperiksa pihak KPK pada Selasa (8/12/2020) lalu.

“Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi. Pemeriksaan dilakukan di Kantor KPK Jl. Kuningan Persada Kav.4, Setiabudi, Jakarta,” kata Juru Bicara KPK Ali Fikri. (Has)

Tinggalkan Balasan