• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, Juli 12, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
Home Uncategorized

GOW Garut Gelar Pertemuan Bersama DPPKBPPPA Terkait Dana Hibah Organisasi Kemasyarakatan

Redaksi oleh Redaksi
19 Januari 2022
di Uncategorized
A A
0
ShareSendShare ShareShare

GARUT, Kabariku- Menindak lanjuti pertemuan sebelumnya, Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten Garut melaksanakan kembali acara pertemuan di Gedung Lasminingrat Jalan A Yani Garut.

Pertemuan dihadiri Iryani, S.Sos., MM, Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan DPKBPPPA, dan pengurus dan 97 orang anggota GOW yang berasal dari 37 organisasi wanita, serta tamu undangan lainnya. Selasa (18/1/2022) kemarin.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Kabid Pemberdayaan Perempuan DPPKBPPPA, Iryani, memaparkan terkait Perbub Nomor 27 Tahun 2019, Bab II pasal 3 point (e), yang mengatur tentang hibah untuk organisasi kemasyarakatan.

RelatedPosts

Rakernis Satgas Saber Pungli 2023, Dr. Andry Wibowo: Memitigasi Pungli di Sektor Bea Cukai

Dukung Sistem Pemilu Proporsional Terbuka, Puluhan Tokoh Nasional Ajukan Amicus Curiae Jelang Putusan MK

Pemkab Garut Terbitkan SE Terkait Peningkatan Sistem Mitigasi Gempa Bumi

“Jadi kami ingin meluruskan berita yang terlanjur beredar yang mengatakan bahwa tiap organisasi wanita yang tergabung dalam organisasi wanita GOW akan mendapat bantuan masing masing 50 JT. Padahal yang sebenarnya itu adalah nilai ajuan,” kata Iryani.

Diterangkannya, ada tim verifikasi yang ditunjuk untuk memutuskan besarnya nilai bantuan. Terkait besarnya nilai ajuan, disarankan Iryani, setiap organisasi wanita agar mengajukan hibah sebesar Rp. 25 juta, supaya ada keseragaman.

“Dan itu juga perlu dipahami, nilai segitu pun tidak mutlak cair karena akan disesuaikan dengan keadaan di lapangan terkait kondisi masing-masing organisasinya,” jelas Iryani.

Sementara itu, Ketua GOW Garut, Hj. Tin Martini, mengatakan pertemuan tersebut sebagai tindak lanjut dari sambutan Bupati Garut saat upacara peringatan Hari Ibu, 22 Desember 202, lalu.

Selain itu, lanjut Tien, perlu adanya penjelasan lebih detail terkait dana hibah yang sebelumnya sempat disosialisasikan.

Baca Juga  HUT ke 61 BJB, Pincab Bank BJB Garut: 'Terus Berkolaborasi, Bersinergi sebagai Mitra Utama Khususnya Bagi Pemkab Garut'

“Selain sebagai tindak lanjut peringatan Hari Ibu, acara ini juga dalam rangka memberi penjelasan lebih detail terkait dana hibah yang telah disosialisasikan sebelumnya,” tutur Tin.

Selaku ketua, lanjut Tin, pihaknyapun itu harus menjelaskan dana hibah yang dapat diakses oleh organisasi wanita yang tergabung ke dalam GOW Kabupaten Garut tersebut.

“Kami perlu meluruskan pemahaman para anggota bahwasanya bantuan hibah tersebut tidak dibagikan begitu saja melainkan ada mekanismenya,” kata Tin.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Dana HibahDPPKBPPPA GarutGOW GarutPemberdayaan Perempuan
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Dukung Kampung Tangguh Ideologi, Habib Syakur: “Kalau Kelompok Radikal Dibiarkan, Agenda Pembangunan Akan Terus Terancam”

Post Selanjutnya

KTT G-20, Ridwan Kamil: ‘Siap Layani Langsung Investor Energi Baru Terbarukan’

RelatedPosts

Rakernis Satgas Saber Pungli 2023, Dr. Andry Wibowo: Memitigasi Pungli di Sektor Bea Cukai

15 Juni 2023

Dukung Sistem Pemilu Proporsional Terbuka, Puluhan Tokoh Nasional Ajukan Amicus Curiae Jelang Putusan MK

10 Juni 2023

Pemkab Garut Terbitkan SE Terkait Peningkatan Sistem Mitigasi Gempa Bumi

8 Juni 2023

Polres Garut Gerebek Dua Perusahaan Penyalur TKI Ilegal 14 Diamankan

8 Juni 2023

Sosialisasi dan Implementasi Peraturan dan nonPeraturan Produk Hukum Bawaslu

8 Juni 2023

‘Inovasi Social Enterprice’ Desa Cinta Karangtengah Wakili Garut Lomba Desa dan Kelurahan Tingkat Jawa Barat 2023

7 Juni 2023
Post Selanjutnya

KTT G-20, Ridwan Kamil: 'Siap Layani Langsung Investor Energi Baru Terbarukan'

Pernyataan Arteria Dahlan, Ketua DKKG: "Perlu Diklarifikasi, Ini Jauh dari Memahami Bhineka Tunggal Ika"

Discussion about this post

KabarTerbaru

Dede Kusdinar Terima Penghargaan dari Bupati Garut atas Dedikasi Bangun Desa dan Perkuat Ekonomi Rakyat

12 Juli 2025

Kapolri Terima Penghargaan dari ITUC-AP, Tegaskan Komitmen Polri Kawal Kesejahteraan Buruh dan Stabilitas Industri

11 Juli 2025

KPK Perkuat Nilai Kemanusiaan dan Antikorupsi Lewat Aksi Sosial Salurkan 162 Beasiswa

11 Juli 2025
Kapuspenkum Kejaksaan Agung Harli Siregar

Kantor GoTo Digeledah Kejagung Terkait Kasus Chromebook: Dua CEO-nya Sahabat Bisnis Nadiem

11 Juli 2025
Ketua Panitia Munas 1 BMI, R. Aditiya Utama bersama Ketua Fraksi Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas)/Istimewa

BMI Siap Gelar Munas: Sejumlah Nama Ramaikan Bursa Calon Ketua Umum, Termasuk Staf Khusus AHY

11 Juli 2025
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo

Kapolri Beri Atensi Penuh Kasus Kematian Diplomat Arya Daru, Penyelidikan Ditarget Rampung Sepekan

11 Juli 2025
Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Abdul Qohar

Mega Korupsi Minyak Mentah Rp 285 Triliun, Raja Minyak Riza Chalid Diburu Kejagung hingga Singapura

11 Juli 2025

Pemkab Garut Sambut Mahasiswa UNPAS untuk Riset Tata Kelola Pemerintahan dan Pelayanan Publik

11 Juli 2025

Khofifah Diperiksa KPK di Polda Jatim, Ini Penjelasan Akademisi Hukum Indonesia Nurul Ghufron

11 Juli 2025

Kabar Terpopuler

  • Sumber foto: id.linkedin.com

    Geger Kematian Diplomat Muda Arya Daru di Menteng, Tengah Siap Bertugas ke Finlandia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menpora dan Utusan Khusus Presiden Ground Breaking Creative Space KMHDI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tina Talisa Resmi Jadi Komisaris Pertamina Patra Niaga, Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BMI Siap Gelar Munas: Sejumlah Nama Ramaikan Bursa Calon Ketua Umum, Termasuk Staf Khusus AHY

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar Terbaru Pinjol Legal Tahun 2025 Resmi Terdaftar di OJK, Ada 97 Perusahaan?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menteri HAM Natalius Pigai Tegas Tolak Usulan Penangguhan Tersangka Kasus Retret Sukabumi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
[sbtt-tiktok feed=1]
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.

Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.