• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, Agustus 17, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
Home Opini

Koruptor Berlari, Hukum Tertatih

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
1 Juli 2025
di Opini
A A
0
ShareSendShare ShareShare

“Ketika kerugian triliunan dikejar dengan denda dua miliar, hukum bukan lagi pelindung rakyat, tapi jadi penonton ketidakadilan”

oleh:
Kuldip Singh
Aktivis 1998 dan Sekjen Pijar Indonesia 1998

Advertisement. Scroll to continue reading.

Jakarta, Kabariku – Pada Rabu, 26 Juni 2025, Menteri Pertanian Amran Sulaiman mengungkapkan kepada publik sebuah modus penipuan beras subsidi rakyat yang dilakukan secara sistematis oleh pelaku usaha.

RelatedPosts

Kemerdekaan Hakiki dalam Sastra Indonesia: Minadzulumāti ilā Nūr

80 Tahun Usia Kemerdekaan Dan Mimpi Pejuang Serta Para Pendiri Bangsa

Langkah Panjang Irjen Pol Asep Edi Suheri, Putra Tasik yang Kini Pimpin Polda Metro Jaya

Dalam konferensi pers bersama Kepala Badan Pangan Nasional, Satgas Pangan, dan Kejaksaan RI, Amran membeberkan bahwa ada lebih dari 157 ribu ton beras premium dan 65 ribu ton beras medium yang dikemas ulang secara ilegal, diturunkan kualitasnya, dikurangi timbangannya, dan bahkan belum terdaftar izin edarnya. Kerugian yang ditimbulkan? Ditaksir mencapai Rp99 triliun.¹

Aroma subsidi beras rakyat yang dimanipulasi ini hanyalah puncak dari gunung es. Kita menyaksikan pola yang berulang: megakorupsi dengan nilai kerugian triliunan rupiah, tapi hukum hanya berani mengetuk pelaku dengan denda recehan atau uang pengganti yang tak sebanding.

Lihatlah kasus korupsi timah di Bangka Belitung yang menyeret pengusaha hingga pejabat, dengan dugaan kerugian negara lebih dari Rp271 triliun.

Atau korupsi ekspor BBM yang melibatkan perusahaan anak dari figur besar Reza Chalid, dengan kerugian ratusan miliar rupiah per kapal.

Belum lagi Asabri (Rp22 T), Jiwasraya (Rp16 T), dan BTS 4G Kominfo (Rp8 T). Kasus demi kasus berlalu, rakyat tetap merugi, hukum tetap tak cukup berani memulihkan.

Baca Juga  Anies, Agenda Perubahan dan Tembak Mati Koruptor

Di era ketika korupsi bukan lagi soal amplop, melainkan jaringan sistematis lintas lembaga dan korporasi, hukum kita masih memakai pasal lama dan denda murahan.

Dua miliar rupiah denda untuk kerugian 99 triliun? Ini bukan hukum. Ini penghinaan.

KUHP warisan kolonial dirancang untuk pencuri ayam, bukan predator ekonomi. UU Tipikor pun tak otomatis menuntut pengembalian utuh kerugian negara. Sering kali, yang terjadi: pelaku cukup duduk di penjara, negara tetap menanggung kerugian.

Negara lain menjatuhkan denda berdasarkan keuntungan ilegal. Bahkan China menggunakan hukuman mati untuk korupsi besar. Kita? Masih sibuk berdebat apakah korporasi bisa dipidana.

Hukum yang tak bisa memulihkan kerugian negara adalah hukum yang gagal. Hukum yang tertatih mengejar koruptor yang berlari, hanya akan menjadi pelindung elit, bukan pelindung rakyat.

Kita butuh revolusi hukum ekonomi:

-Denda harus sepadan dengan kerugian
-Seluruh aset disita
-Korporasi dibubarkan
-Pelaku dilarang berbisnis
-Pemulihan kerugian harus menjadi prioritas, bukan sekadar formalitas

Dan yang paling penting: hukum harus tunduk pada kedaulatan rakyat, bukan pada kuasa modal dan kompromi politik.

Karena jika hukum tidak lagi membela rakyat, maka rakyatlah yang harus merebut kembali keadilan.*

Jakarta, 1 Juni 2025

Sumber Data Penulis :

CNBC Indonesia (26 Juni 2025): Amran Bongkar Modus Penipuan Beras

CNBC Indonesia (14 Maret 2024): Kerugian Korupsi Timah Capai Rp271 T

Tempo (6 Februari 2024): Kejagung Telusuri Ekspor BBM Anak Reza Chalid

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: aktivis 1998Kasus Korupsi TimahKepala Badan Pangan Nasionalkorupsi ekspor BBMPIJAR Indonesia 1998revolusi hukum ekonomiSatgas Pangan
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Eks Sekretaris MA Nurhadi Kembali Ditangkap KPK Terkait TPPU

Post Selanjutnya

DNIKS Dukung Porturin Sukseskan Ajang Olahraga Tunarungu Asia Tenggara 2025 di Jakarta

RelatedPosts

Kemerdekaan Hakiki dalam Sastra Indonesia: Minadzulumāti ilā Nūr

17 Agustus 2025
Irjen Pol. Dr. Andry Wibowo, S.I.K., M.H., M.Si.,

80 Tahun Usia Kemerdekaan Dan Mimpi Pejuang Serta Para Pendiri Bangsa

12 Agustus 2025
Irjen. Pol. Asep Edi Suheri, perwira tinggi Polri yang sejak 5 Agustus 2025 mengemban amanat sebagai Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya

Langkah Panjang Irjen Pol Asep Edi Suheri, Putra Tasik yang Kini Pimpin Polda Metro Jaya

11 Agustus 2025
Menteri Luar Negeri Sugiono

Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

5 Agustus 2025

Terdzalimi: Mendulang Hikmah di Balik Derita

16 Juli 2025
E.S. Hartono

Angin Segar dari Pemerintah: Saatnya Industri Hotel Bangkit Kembali

3 Juli 2025
Post Selanjutnya

DNIKS Dukung Porturin Sukseskan Ajang Olahraga Tunarungu Asia Tenggara 2025 di Jakarta

Irjen Pol Dadang Hartanto

Mengenal Sosok Irjen Pol Dadang yang Diminta Menghadap Prabowo Usai Pimpin Upacara Bhayangkara

Discussion about this post

KabarTerbaru

Kemerdekaan Hakiki dalam Sastra Indonesia: Minadzulumāti ilā Nūr

17 Agustus 2025
Pelantikan Wakapolri Komjen Pol Dedi Prasetyo di Markas Besar Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (16/8/2025).

Komjen Pol Dedi Prasetyo Resmi Dilantik jadi Wakapolri: Siap Dukung Program Asta Cita Presiden Prabowo

16 Agustus 2025

Pertemuan Bersejarah Trump-Putin Berakhir Tanpa Kesepakatan Konkret Soal Ukraina

16 Agustus 2025
Wakil Ketua DPRI RI Sufmi Dasco Ahmad berdiri di belakang Presiden Prabowo Subianto/Instagram @sufmi_dasco

Dasco Beberkan Alasan Presiden Prabowo Taruh Wamen di BUMN sebagai Komisaris

16 Agustus 2025
Presiden Prabowo Subianto / Setneg

Prabowo Canangkan Sekolah Rakyat: Pendidikan Gratis untuk Anak Keluarga Miskin

16 Agustus 2025
Presiden Prabowo Subianto ? Setneg

Capaian 299 Hari: Presiden Prabowo: Koperasi Desa Merah Putih untuk Ringankan Beban Masyarakat

16 Agustus 2025
Presiden Prabowo Subianto / Setneg

299 Hari Pemerintahan Prabowo: Gaji Guru Naik, Ribuan Sekolah Direvitalisasi

16 Agustus 2025
Ketua MPR RI Ahmad Muzani saat memimpin Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI – DPD RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (15/8/2025).

Ahmad Muzani di Sidang MPR 2025: Perkuat Etika Politik, Wujudkan Indonesia Bebas Korupsi

16 Agustus 2025
Presiden Prabowo usai Pidato Kenegaraan perdana pada Sidang Tahunan MPR RI, DPR RI dan DPD RI di di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (15/8/2025).

Usai Penyerahan Nota RAPBN 2026, Presiden Prabowo Sapa Hangat Mantan Presiden dan Tamu Udangan

16 Agustus 2025

Kabar Terpopuler

  • Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto meninjau langsung  pelaksanaan Geladi Upacara Gelar Pasukan Operasional dan Kehormatan Militer di Lanud Suparlan, Pusdiklatpassus Kopassus, Batujajar, Bandung, Jawa Barat/.tni.mil.id***

    Mabes TNI Bentuk 6 Kodam Baru, Berikut Ini Daftarnya Serta Nama Pangdam yang akan Memimpin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sosok di Balik Poliran, Irjen Pol Suyudi Ario Seto Dimutasi Jadi Pati Bareskrim untuk Penugasan Strategis di BNN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Langkah Panjang Irjen Pol Asep Edi Suheri, Putra Tasik yang Kini Pimpin Polda Metro Jaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puluhan Guru Antusias Ikuti Workshop Deep Learning Pembelajaran Bahasa Indonesia Pascasarjana IPI Garut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • OTT KPK di Sektor Kehutanan: Tetapkan Tiga Tersangka, Kerugian Negara Rp15,9 Triliun per Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
[sbtt-tiktok feed=1]
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.

Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.