• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, Mei 19, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Hukum

Tenaga Ahli DPR RI Asal Tasikmalaya Terjaring OTT di Lampung Timur

Redaksi oleh Redaksi
3 Agustus 2019
di Hukum
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Kapolres Lampung Timur, AKBP Taufan Dirgantoro, menunjukkan sejumlah barang bukti yang diamankan dari tangan CAN, tenaga ahli DPR RI, Jumat (2/8/2019).

 

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

KABARIKU – CAN, diduga sebagai tenaga ahli di DPR RI, ditangkap jajaran Polres Lampung Timur dalam sebuah operasi tangkap tangan (OTT) pungutan liar. Dari tangan laki-laki asal Tasikmalaya, Jawa Barat tersebut, petugas mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya uang tunai Rp 5 juta, ID card, dan sebuah handphone.

RelatedPosts

Dituntut 18 Tahun dan Rp5,6 Triliun, Nadiem Klaim Tak Bersalah di Kasus Chromebook

Apresiasi Satgas PKH, Presiden Prabowo Tekankan Integritas Yudikatif dan Perlindungan Aset Negara

MK Kabulkan Pencabutan Uji Materi UU APBN 2026 Terkait Tata Kelola MBG

Di ID card yang diamankan, CAN tertulis sebagai Tenaga Ahli dari anggota DPR RI bernomor A-50.

Klik juga: Rumah Susi Pujiastuti di Pangandaran Dilempari Batu, Polisi Amankan Seorang Pemuda

“OTT terhadap pelaku terkait bantuan hibah traktor Rotary atau traktor bajak dari Kementerian Pertanian untuk sejumlah gabungan kelompok tani (Gapoktan) di Lampung Timur. Bantuan ini dianggarkan melalui APBN tahun 2017 lalu. Merk tarktornya di antaranya Yanmar, New Holand dan Kubota. Harganya antara Rp400 juta hingga Rp700 juta untuk satu unit,” kata Kapolres Lampung Timur, AKBP Taufan Dirgantoro, dalam jumpa pers di Mapolres Lampung Timur, Jumat (2/8/2019).

CAN diduga meminta imbalan sebesar Rp 70 juta hingga Rp 100 juta dari setiap Gapoktan yang mendapatkan bantuan traktor. Nilai imbalan bervariasi, tergantung dari merk traktor yang diterima Gapoktan.

“Diduga pelaku telah meraup imbalan sebesar Rp 215 juta. Uang sebesar itu diterima dari sedikitnya lima Gapoktan,” ungkap Kapolres.

Baca Juga  75 Tokoh Ajukan AMICUS CURIAE Perkara JURKANI: ‘Menolak Peradilan Sesat dan Mendesak Ditangkapnya Dalang Utama Pembunuhan’

Klik juga: Ziarah ke Makam Istri Tokoh PDIP di Tapanuli, Jokowi Sempat Tanya Gelar Batak untuk Dirinya

Penangkapan terhadap CAN dilakukan ketika yang bersangkutan mendatangi Gapoktan di wilayah Kecamatan Batangharinuban, Senin (29/7/2019) lalu. Dari Gapoktan tersebut CAN meminta imbalan Rp 5 juta.

“Saat itulah pelaku kami tangkap,” tutur Taufan.

Atas perbuatannya, CAN dijerat dengan Pasal 12 Undang Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman hukuman penjara paling lama 20 tahun.

Ditegaskan Taufan, pihaknya kini terus mengembangkan kasus tersebut sebab kemungkinan ada tersangka lain. (Ref)

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Kapolres Lampung TimurOTT Lampung TimurTenaga Ahli DPR RI
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Batas Peringatan Tsunami Akibat Gempa Banten Sampai Pukul 21.35 WIB

Post Selanjutnya

Ternyata Ini Alasan Sri Mulyani Rela Lepas Jabatan di Bank Dunia untuk Jadi Menkeu

RelatedPosts

Dituntut 18 Tahun dan Rp5,6 Triliun, Nadiem Klaim Tak Bersalah di Kasus Chromebook

14 Mei 2026
Oplus_131072

Apresiasi Satgas PKH, Presiden Prabowo Tekankan Integritas Yudikatif dan Perlindungan Aset Negara

13 Mei 2026

MK Kabulkan Pencabutan Uji Materi UU APBN 2026 Terkait Tata Kelola MBG

12 Mei 2026

Bareskrim Limpahkan Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus ke Polda Metro Jaya

9 Mei 2026
PN Palu lanjutkan sidang dugaan ITE terkait informasi AJB saham dengan menghadirkan tiga saksi.(Istimewa)

Sidang ITE di PN Palu: Tiga Saksi Akui Terima Voice Note soal Dugaan AJB Saham, Pilih Klarifikasi Langsung

8 Mei 2026
Foto : Polresta Metro Depok (Istimewa)

IPW Desak Sidang Etik Penyidik Polres Depok, Dugaan Pemerasan hingga Kriminalisasi Buruh Disorot

5 Mei 2026
Post Selanjutnya

Ternyata Ini Alasan Sri Mulyani Rela Lepas Jabatan di Bank Dunia untuk Jadi Menkeu

Lima Fakta di Balik Pemadaman Listrik dan Rencana Kompensasi PLN

Discussion about this post

KabarTerbaru

Menkeu Purbaya Buka Suara Soal Pernyataan Presiden Prabowo ‘Warga Desa Tak Pakai Dolar’

18 Mei 2026
Diskusi publik di Tebet, Jakarta Selatan, membahas pentingnya menjaga supremasi sipil, demokrasi, dan penegakan negara hukum di tengah dinamika relasi sipil dan militer.(Bemby/kabariku)

Diskusi di Tebet Soroti Pentingnya Menjaga Supremasi Sipil dan Negara Hukum

18 Mei 2026

Reses DPRD Garut, Yuda Berikan Pelayanan Publik Langsung untuk Warga, Sekaligus Serap Aspirasi

18 Mei 2026
Dinas Perkim Kabupaten Cianjur

Perkim Perbaiki 63 Unit Rutilahu Sebesar Rp1.8 Miliar dari Pemkab Cianjur

18 Mei 2026

Waspadai Modus Jual-Beli Titik SPPG, BGN Buka Hotline Pengaduan “SAGI 127”

18 Mei 2026

Rupiah Centrum: Saatnya Keluar dari Bayang-Bayang Dollar

18 Mei 2026

200 Ribu Anak Terpapar Judi Online, Menkomdigi Ajak Keluarga Jadi Benteng Utama

18 Mei 2026

Pemerintah Perkuat Ketahanan Pangan Nasional, Mensesneg: Cadangan Beras Tembus 5,3 Juta Ton

18 Mei 2026

Pemerintah Resmi Tetapkan 1 Zulhijah 1447 H Jatuh pada 18 Mei 2026, Iduladha 27 Mei 2026

18 Mei 2026

Desa Nelayan Modern Hadir di Miangas, Presiden Prabowo Bangun Ekonomi Biru Wilayah Perbatasan

10 Mei 2026

Kabar Terpopuler

  • Bu Guru Salsa yang viral, kini bahagia menjadi istri seorang PNS

    Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RUPST 2025 WIKA Beton Sahkan Dividen Tunai, Ini Susunan Direksi dan Komisaris Terbaru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ahmad Khozinudin Minta Polri Profesional Tangani Kasus Ade Armando dan Grace Natalie

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wapres Gibran Dorong Kepala Daerah Aktif Promosikan Destinasi Wisata di Forum BBTF 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MK Kabulkan Pencabutan Uji Materi UU APBN 2026 Terkait Tata Kelola MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Deretan Kapolri Terlama: Fondasi R.S. Soekanto, Integritas Hoegeng hingga Polri Presisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelarangan Film “Pesta Babi”, YLBHI: Pengangkangan Konstitusi dan Ancam Kebebasan Berekspresi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com