• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, Juli 15, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Hukum

Tenaga Ahli DPR RI Asal Tasikmalaya Terjaring OTT di Lampung Timur

Redaksi oleh Redaksi
3 Agustus 2019
di Hukum
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Kapolres Lampung Timur, AKBP Taufan Dirgantoro, menunjukkan sejumlah barang bukti yang diamankan dari tangan CAN, tenaga ahli DPR RI, Jumat (2/8/2019).

 

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

KABARIKU – CAN, diduga sebagai tenaga ahli di DPR RI, ditangkap jajaran Polres Lampung Timur dalam sebuah operasi tangkap tangan (OTT) pungutan liar. Dari tangan laki-laki asal Tasikmalaya, Jawa Barat tersebut, petugas mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya uang tunai Rp 5 juta, ID card, dan sebuah handphone.

RelatedPosts

Kuasa Hukum Nancy Ancam Laporkan Dwi Febri jika Kesaksiannya Terbukti Palsu 

ISPA Akibat Asap TPA Jatiwaringin Nol, Dinkes Kabupaten Tangerang: 398 Warga Sudah Sembuh

Yusril: Pelimpahan Kasus Febrie Adriansyah ke Kejagung Jadi Ujian Integritas Penegakan Hukum

Di ID card yang diamankan, CAN tertulis sebagai Tenaga Ahli dari anggota DPR RI bernomor A-50.

Klik juga: Rumah Susi Pujiastuti di Pangandaran Dilempari Batu, Polisi Amankan Seorang Pemuda

“OTT terhadap pelaku terkait bantuan hibah traktor Rotary atau traktor bajak dari Kementerian Pertanian untuk sejumlah gabungan kelompok tani (Gapoktan) di Lampung Timur. Bantuan ini dianggarkan melalui APBN tahun 2017 lalu. Merk tarktornya di antaranya Yanmar, New Holand dan Kubota. Harganya antara Rp400 juta hingga Rp700 juta untuk satu unit,” kata Kapolres Lampung Timur, AKBP Taufan Dirgantoro, dalam jumpa pers di Mapolres Lampung Timur, Jumat (2/8/2019).

CAN diduga meminta imbalan sebesar Rp 70 juta hingga Rp 100 juta dari setiap Gapoktan yang mendapatkan bantuan traktor. Nilai imbalan bervariasi, tergantung dari merk traktor yang diterima Gapoktan.

“Diduga pelaku telah meraup imbalan sebesar Rp 215 juta. Uang sebesar itu diterima dari sedikitnya lima Gapoktan,” ungkap Kapolres.

Baca Juga  Kapolri Tegaskan Tindakan Tegas terhadap Upaya Penerobosan Mako Brimob

Klik juga: Ziarah ke Makam Istri Tokoh PDIP di Tapanuli, Jokowi Sempat Tanya Gelar Batak untuk Dirinya

Penangkapan terhadap CAN dilakukan ketika yang bersangkutan mendatangi Gapoktan di wilayah Kecamatan Batangharinuban, Senin (29/7/2019) lalu. Dari Gapoktan tersebut CAN meminta imbalan Rp 5 juta.

“Saat itulah pelaku kami tangkap,” tutur Taufan.

Atas perbuatannya, CAN dijerat dengan Pasal 12 Undang Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman hukuman penjara paling lama 20 tahun.

Ditegaskan Taufan, pihaknya kini terus mengembangkan kasus tersebut sebab kemungkinan ada tersangka lain. (Ref)

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Kapolres Lampung TimurOTT Lampung TimurTenaga Ahli DPR RI
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Batas Peringatan Tsunami Akibat Gempa Banten Sampai Pukul 21.35 WIB

Post Selanjutnya

Ternyata Ini Alasan Sri Mulyani Rela Lepas Jabatan di Bank Dunia untuk Jadi Menkeu

RelatedPosts

Foto Ilustrasi : Istimewa

Kuasa Hukum Nancy Ancam Laporkan Dwi Febri jika Kesaksiannya Terbukti Palsu 

14 Juli 2026

ISPA Akibat Asap TPA Jatiwaringin Nol, Dinkes Kabupaten Tangerang: 398 Warga Sudah Sembuh

14 Juli 2026

Yusril: Pelimpahan Kasus Febrie Adriansyah ke Kejagung Jadi Ujian Integritas Penegakan Hukum

14 Juli 2026
Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Al Azhar Indonesia (UAI), Prof. Dr. Suparji Ahmad, S.H., M.H.,(Istimewa)

Prof Suparji Apresiasi Komitmen Presiden, Kasus Mantan Jampidsus Uji Integritas Hukum

13 Juli 2026

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Dicekal ke Luar Negeri, Imigrasi Berlakukan Pencegahan 20 Hari

13 Juli 2026

Hendardi: Kejagung Jangan Defensif, Dugaan Intervensi TNI Harus Diusut Tuntas

11 Juli 2026
Post Selanjutnya

Ternyata Ini Alasan Sri Mulyani Rela Lepas Jabatan di Bank Dunia untuk Jadi Menkeu

Lima Fakta di Balik Pemadaman Listrik dan Rencana Kompensasi PLN

Discussion about this post

KabarTerbaru

Kapolda Babel Pimpin Sertijab Sejumlah PJU Hingga Kapolres, Berikut Daftar Lengkapnya

14 Juli 2026

Tangsel Makin Terang! Pemkot Bangun 3.280 PJU Baru, Benyamin Pastikan Warga Lebih Aman Beraktivitas Malam Hari

14 Juli 2026

Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Desak Disdik Segera Data Siswa yang Belum Dapat Sekolah, Optimalkan Penempatan ke Swasta

14 Juli 2026
Jamwas melaporkan Kepala Dinas SDABMBK Kabupaten Bekasi ke Dewas KPK dan KPK. (Istimewa)

Kepala Dinas SDABMBK Resmi Dilaporkan, Jamwas Desak KPK Kembangkan Kasus Ijon

14 Juli 2026
Foto Ilustrasi : Istimewa

Kuasa Hukum Nancy Ancam Laporkan Dwi Febri jika Kesaksiannya Terbukti Palsu 

14 Juli 2026

ISPA Akibat Asap TPA Jatiwaringin Nol, Dinkes Kabupaten Tangerang: 398 Warga Sudah Sembuh

14 Juli 2026

Stok BBM Pertalite Aman, Keluarga Besar APKLI Babel Yakin Pertamina Bekerja Profesional

14 Juli 2026

Dinilai Lebih Efisien, Kebijakan Sewa Mobil Dinas Pemkot Tangsel Bisa Tekan Beban APBD

14 Juli 2026

Kejagung Gandeng KPK, Bentuk Tim Khusus Tangani Kasus Eks Jampidsus

14 Juli 2026

Presiden Prabowo Panggil Menhan, Panglima TNI, Kapolri hingga Kepala BIN ke Istana

12 Juli 2026

Kabar Terpopuler

  • Mantan Branch Manager MNC Bank Cabang MNC Tower,Saidah Amir Sussy Ditahan Polisi, Diduga Gelapkan Dana Perusahaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diresmikan Sejak November 2025, SPPG Milik Eks Bupati Agus Supriadi Belum Juga Beroperasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Atlet Renang Pelajar Garut Borong Medali di O2SN Jabar, Kalula Lolos ke Tingkat Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Prabowo Panggil Menhan, Panglima TNI, Kapolri hingga Kepala BIN ke Istana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Tahan Eks Sekjen MPR, Diduga Terima Gratifikasi “Uang Assalamualaikum” Rp30 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polri Tetapkan Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah sebagai Tersangka Dugaan Korupsi dan TPPU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIAGA 98 Desak Kortas Tipikor Polri Buka Terang Keterkaitan Penggeledahan dengan Jampidsus Febrie Adriansyah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com