• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, Maret 6, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Hukum

Tenaga Ahli DPR RI Asal Tasikmalaya Terjaring OTT di Lampung Timur

Redaksi oleh Redaksi
3 Agustus 2019
di Hukum
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Kapolres Lampung Timur, AKBP Taufan Dirgantoro, menunjukkan sejumlah barang bukti yang diamankan dari tangan CAN, tenaga ahli DPR RI, Jumat (2/8/2019).

 

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

KABARIKU – CAN, diduga sebagai tenaga ahli di DPR RI, ditangkap jajaran Polres Lampung Timur dalam sebuah operasi tangkap tangan (OTT) pungutan liar. Dari tangan laki-laki asal Tasikmalaya, Jawa Barat tersebut, petugas mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya uang tunai Rp 5 juta, ID card, dan sebuah handphone.

RelatedPosts

KY Pantau Vonis ABK Penyelundup 2 Ton Sabu di PN Batam

Polres Jakarta Pusat Ungkap 8 Kasus Narkoba, Sita Ribuan Ekstasi dan 109 Kg Sabu

MA–KY Pecat Hakim DD Karena Telantarkan Istri dan Anak

Di ID card yang diamankan, CAN tertulis sebagai Tenaga Ahli dari anggota DPR RI bernomor A-50.

Klik juga: Rumah Susi Pujiastuti di Pangandaran Dilempari Batu, Polisi Amankan Seorang Pemuda

“OTT terhadap pelaku terkait bantuan hibah traktor Rotary atau traktor bajak dari Kementerian Pertanian untuk sejumlah gabungan kelompok tani (Gapoktan) di Lampung Timur. Bantuan ini dianggarkan melalui APBN tahun 2017 lalu. Merk tarktornya di antaranya Yanmar, New Holand dan Kubota. Harganya antara Rp400 juta hingga Rp700 juta untuk satu unit,” kata Kapolres Lampung Timur, AKBP Taufan Dirgantoro, dalam jumpa pers di Mapolres Lampung Timur, Jumat (2/8/2019).

CAN diduga meminta imbalan sebesar Rp 70 juta hingga Rp 100 juta dari setiap Gapoktan yang mendapatkan bantuan traktor. Nilai imbalan bervariasi, tergantung dari merk traktor yang diterima Gapoktan.

“Diduga pelaku telah meraup imbalan sebesar Rp 215 juta. Uang sebesar itu diterima dari sedikitnya lima Gapoktan,” ungkap Kapolres.

Klik juga: Ziarah ke Makam Istri Tokoh PDIP di Tapanuli, Jokowi Sempat Tanya Gelar Batak untuk Dirinya

Baca Juga  JAM PIDSUS Periksa Kepala Seksi Pelayanan Kepabeanan dan Cukai sebagai Saksi Korupsi Impor Gula

Penangkapan terhadap CAN dilakukan ketika yang bersangkutan mendatangi Gapoktan di wilayah Kecamatan Batangharinuban, Senin (29/7/2019) lalu. Dari Gapoktan tersebut CAN meminta imbalan Rp 5 juta.

“Saat itulah pelaku kami tangkap,” tutur Taufan.

Atas perbuatannya, CAN dijerat dengan Pasal 12 Undang Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman hukuman penjara paling lama 20 tahun.

Ditegaskan Taufan, pihaknya kini terus mengembangkan kasus tersebut sebab kemungkinan ada tersangka lain. (Ref)

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Kapolres Lampung TimurOTT Lampung TimurTenaga Ahli DPR RI
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Batas Peringatan Tsunami Akibat Gempa Banten Sampai Pukul 21.35 WIB

Post Selanjutnya

Ternyata Ini Alasan Sri Mulyani Rela Lepas Jabatan di Bank Dunia untuk Jadi Menkeu

RelatedPosts

Sidang vonis penyelundupan narkoba 2 ton di PN Batam. (Foto: Humas KY)

KY Pantau Vonis ABK Penyelundup 2 Ton Sabu di PN Batam

5 Maret 2026
Polres Jakarta Pusat menggelar konferensi pers terkait pengungkapan ribuan ekstasi dan jenis narkoba lainnya. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Polres Jakarta Pusat Ungkap 8 Kasus Narkoba, Sita Ribuan Ekstasi dan 109 Kg Sabu

3 Maret 2026
Hakim PN Kraksaan berinisial DD tengah menjalani sidang etik di Mahkamah Agung. (Foto: Humas KY)

MA–KY Pecat Hakim DD Karena Telantarkan Istri dan Anak

3 Maret 2026
Ilustrasi Gedung Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. (Foto: Ainul Ghurri)

11 Terdakwa Dituntut Bersalah di Perkara Korupsi Pembiayaan Fiktif Telkom

2 Maret 2026
Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen saat di dalam ruang sidang PN Jakarta Pusat (Foto: Istimewa)

Aktivis Lokataru Delpedro Marhaen Dituntut 2 Tahun Bui

28 Februari 2026

Polres Garut Bagikan Takjil Gratis, Wujud Kepedulian di Bulan Ramadan

27 Februari 2026
Post Selanjutnya

Ternyata Ini Alasan Sri Mulyani Rela Lepas Jabatan di Bank Dunia untuk Jadi Menkeu

Lima Fakta di Balik Pemadaman Listrik dan Rencana Kompensasi PLN

Discussion about this post

KabarTerbaru

Wakil Bupati Garut, Putri Karlina, secara resmi membuka gelaran Ramadan Fashion Festival (Ramffest) Tahun 2026 di Lantai 2 Garut Plaza (GP), Jalan Guntur, Kecamatan Garut Kota, Kamis (5/3/2026).

Putri Karlina Resmi Buka Ramffest 2026, Dorong Pedagang Garut Plaza Adaptif di Era Digital

6 Maret 2026
Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, menghadiri Safari Ramadan 1447 H/2026 M di Masjid Besar Jihadul Hidayah, Kecamatan Cikajang, Kabupaten Garut, Kamis (5/3/2026).
(Foto: Muhamad Azi Zulhakim/ Diskominfo Kab. Garut)

Safari Ramadan di Cikajang, Bupati Syakur Ingatkan Pentingnya Memaksimalkan Ibadah di Sisa Ramadan

6 Maret 2026
Bareskrim Polri mengeksekusi 133 rekening terkait kasus TPPU dari perjudian online dengan total aset Rp 58,18 miliar.(Ist)

Bareskrim Eksekusi 133 Rekening Judi Online Rp 58,18 Miliar, Aset TPPU Diserahkan ke Kejagung

5 Maret 2026
Jimly Asshiddiqie mengusulkan Presiden Prabowo menangguhkan kewajiban Indonesia di Board of Peace (Istimewa)

Jimly Usul Presiden Prabowo Tangguhkan Keanggotaan Indonesia di BOP, Ini Alasannya

5 Maret 2026
Sidang vonis penyelundupan narkoba 2 ton di PN Batam. (Foto: Humas KY)

KY Pantau Vonis ABK Penyelundup 2 Ton Sabu di PN Batam

5 Maret 2026
Densus 88 antiteror Polri

Antisipasi Dampak Geopolitik Global, Densus 88 Tingkatkan Pengawasan Perkuat Zero Terrorist Attack

5 Maret 2026
Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq memakai baju tahanan KPK usai ditetapkan sebagai tersangka. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Buka Peluang Jerat PT RNB Milik Keluarga Bupati Pekalongan sebagai Tersangka Korporasi

5 Maret 2026
Bupati Pati, Sudewo mengenakan rompi tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

KPK Bongkar Dugaan “Main Mata” di Balik Pengisian Jabatan Desa Pati

5 Maret 2026
Alek Sianipar (Mahasiswa Doktoral FH Universitas Bhayangkara Jaya)

Strategi Indonesia dalam Dinamika Geopolitik Global: Antara BRICS, Diplomasi Perdamaian, dan Politik Bebas Aktif

5 Maret 2026

Kabar Terpopuler

  • Jenderal (Purn) Try Sutrisno, Wakil Presiden RI 1993-1998

    Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Penyalahgunaan APBDes 2025, Pemdes Mekarjaya Pastikan Tak Ada Temuan Penyimpangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ayo Berpartisipasi! KPK Lelang Mobil dan Barang Branded, Cek Jadwal dan Harga Limitnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rudal Iran Hancurkan Kantor PM Israel dan Kondisi Netanyahu Belum ditentukan, inilah Faktanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 11 Terdakwa Dituntut Bersalah di Perkara Korupsi Pembiayaan Fiktif Telkom

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com