• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Senin, Mei 25, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Hukum

Tenaga Ahli DPR RI Asal Tasikmalaya Terjaring OTT di Lampung Timur

Redaksi oleh Redaksi
3 Agustus 2019
di Hukum
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Kapolres Lampung Timur, AKBP Taufan Dirgantoro, menunjukkan sejumlah barang bukti yang diamankan dari tangan CAN, tenaga ahli DPR RI, Jumat (2/8/2019).

 

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

KABARIKU – CAN, diduga sebagai tenaga ahli di DPR RI, ditangkap jajaran Polres Lampung Timur dalam sebuah operasi tangkap tangan (OTT) pungutan liar. Dari tangan laki-laki asal Tasikmalaya, Jawa Barat tersebut, petugas mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya uang tunai Rp 5 juta, ID card, dan sebuah handphone.

RelatedPosts

Nadiem Tak Perlu Dibela

6 Tahun Mencari Keadilan, Keluarga Henny Kondoy Adukan Dugaan Mafia Tanah dan Kasusnya ke Komisi III DPR RI

Dituntut 18 Tahun dan Rp5,6 Triliun, Nadiem Klaim Tak Bersalah di Kasus Chromebook

Di ID card yang diamankan, CAN tertulis sebagai Tenaga Ahli dari anggota DPR RI bernomor A-50.

Klik juga: Rumah Susi Pujiastuti di Pangandaran Dilempari Batu, Polisi Amankan Seorang Pemuda

“OTT terhadap pelaku terkait bantuan hibah traktor Rotary atau traktor bajak dari Kementerian Pertanian untuk sejumlah gabungan kelompok tani (Gapoktan) di Lampung Timur. Bantuan ini dianggarkan melalui APBN tahun 2017 lalu. Merk tarktornya di antaranya Yanmar, New Holand dan Kubota. Harganya antara Rp400 juta hingga Rp700 juta untuk satu unit,” kata Kapolres Lampung Timur, AKBP Taufan Dirgantoro, dalam jumpa pers di Mapolres Lampung Timur, Jumat (2/8/2019).

CAN diduga meminta imbalan sebesar Rp 70 juta hingga Rp 100 juta dari setiap Gapoktan yang mendapatkan bantuan traktor. Nilai imbalan bervariasi, tergantung dari merk traktor yang diterima Gapoktan.

“Diduga pelaku telah meraup imbalan sebesar Rp 215 juta. Uang sebesar itu diterima dari sedikitnya lima Gapoktan,” ungkap Kapolres.

Klik juga: Ziarah ke Makam Istri Tokoh PDIP di Tapanuli, Jokowi Sempat Tanya Gelar Batak untuk Dirinya

Baca Juga  KPCDI: Putusan MA Ringankan Beban Pengeluaran Rakyat

Penangkapan terhadap CAN dilakukan ketika yang bersangkutan mendatangi Gapoktan di wilayah Kecamatan Batangharinuban, Senin (29/7/2019) lalu. Dari Gapoktan tersebut CAN meminta imbalan Rp 5 juta.

“Saat itulah pelaku kami tangkap,” tutur Taufan.

Atas perbuatannya, CAN dijerat dengan Pasal 12 Undang Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman hukuman penjara paling lama 20 tahun.

Ditegaskan Taufan, pihaknya kini terus mengembangkan kasus tersebut sebab kemungkinan ada tersangka lain. (Ref)

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Kapolres Lampung TimurOTT Lampung TimurTenaga Ahli DPR RI
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Batas Peringatan Tsunami Akibat Gempa Banten Sampai Pukul 21.35 WIB

Post Selanjutnya

Ternyata Ini Alasan Sri Mulyani Rela Lepas Jabatan di Bank Dunia untuk Jadi Menkeu

RelatedPosts

Nadiem Tak Perlu Dibela

19 Mei 2026
Keluarga Steven Kondoy mengadu ke Komisi III DPR RI terkait dugaan kejanggalan kasus Henny Kondoy yang bergulir selama enam tahun.(Irfan/kabariku.com)

6 Tahun Mencari Keadilan, Keluarga Henny Kondoy Adukan Dugaan Mafia Tanah dan Kasusnya ke Komisi III DPR RI

19 Mei 2026

Dituntut 18 Tahun dan Rp5,6 Triliun, Nadiem Klaim Tak Bersalah di Kasus Chromebook

14 Mei 2026
Oplus_131072

Apresiasi Satgas PKH, Presiden Prabowo Tekankan Integritas Yudikatif dan Perlindungan Aset Negara

13 Mei 2026

MK Kabulkan Pencabutan Uji Materi UU APBN 2026 Terkait Tata Kelola MBG

12 Mei 2026

Bareskrim Limpahkan Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus ke Polda Metro Jaya

9 Mei 2026
Post Selanjutnya

Ternyata Ini Alasan Sri Mulyani Rela Lepas Jabatan di Bank Dunia untuk Jadi Menkeu

Lima Fakta di Balik Pemadaman Listrik dan Rencana Kompensasi PLN

Discussion about this post

KabarTerbaru

Neng Hilma Mimar Ingatkan Pelajar Fokus Raih Cita-cita Lewat Program BRUS di SMAN 6 Garut

25 Mei 2026

Luncurkan “KSP Mendekat”, Kastaf Dudung Pastikan Aduan Publik Ditangani Cepat dan Responsif

25 Mei 2026

Menlu Sugiono Sambut Kepulangan 9 WNI Relawan Misi Kemanusiaan Global Sumud Flotilla Tiba di Indonesia

25 Mei 2026

BGN Warning Modus Jual Beli Titik SPPG, Kasus Penipuan di Batam dan Jabar Terungkap

24 Mei 2026

PBB DPC Garut Dikukuhkan, Usung Semangat Gotong Royong dan Kepedulian Sosial

24 Mei 2026

PNM Siapkan Mental Wirausaha 2.700 Siswa SMK Se-Indonesia Lewat PNM Mengajar

24 Mei 2026

Presiden Prabowo: Prioritaskan Proyek Produktif yang Berdampak Langsung bagi Rakyat

24 Mei 2026

Di Acara Nobar yang Digelar DPRD, Warga Garut Rayakan Hattrick Persib

23 Mei 2026

Wakapolri di Rakernis 2026: Korlantas Etalase Polri, Pelayanan Humanis Berbasis Teknologi Digital

23 Mei 2026

Presiden Prabowo Kenalkan Danantara Pengelola 1.040 BUMN Bernilai Rp17.000 Triliun Dana Kedaulatan RI

23 Mei 2026

Kabar Terpopuler

  • Menteri Luar Negeri Sugiono

    Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sandri Rumanama Minta Publik Tak Salah Tafsir Candaan Dasco soal “Hidup Jokowi”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nadiem Tak Perlu Dibela

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menlu Sugiono Akui Komunikasi Terkendala, Pemerintah Desak Israel Bebaskan WNI Misi Global Sumud Flotilla

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prof Achmad Ungkap Fenomena Resource Curse: Satgas PKH Efektif Benahi Tata Kelola SDA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di Acara Nobar yang Digelar DPRD, Warga Garut Rayakan Hattrick Persib

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com