Jakarta, Kabariku – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan komitmennya untuk mengawasi secara ketat pemanfaatan aset hasil rampasan tindak pidana korupsi yang telah dialihkan kepada kementerian, lembaga, maupun pemerintah daerah. KPK bahkan membuka kemungkinan menarik kembali aset tersebut apabila terbukti tidak dirawat atau ditelantarkan oleh instansi penerima. Komitmen tersebut disampaikan Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam Rapat Kerja … Lanjutkan membaca Komisi III Restui Tambahan Anggaran KPK Rp989 Miliar untuk Perkuat Asset Recovery dan Pencegahan Korupsi
Salin dan tempelkan URL ini ke dalam WordPress Anda untuk sematkan
Salin dan tempelkan kode ini ke dalam situs Anda untuk disematkan