Berikut Pernyataan Koalisi Masyarakat Sipil tentang RUU KUHAP: Sarat Masalah dan Perlu Ditarik

Jakarta, Kabariku – Koalisi Masyarakat Sipil untuk Pembaruan KUHAP menyampaikan keberatan keras atas langkah Komisi III DPR RI dan Pemerintah yang menyepakati Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) untuk dibawa ke sidang paripurna pada Selasa pekan depan. Proses yang sangat cepat serta klaim penggunaan masukan masyarakat sipil dinilai penuh manipulasi dan berpotensi menyesatkan … Lanjutkan membaca Berikut Pernyataan Koalisi Masyarakat Sipil tentang RUU KUHAP: Sarat Masalah dan Perlu Ditarik