KPK Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Tahun 2019-2022

Jakarta, Kabariku- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan empat tersangka terkait dugaan korupsi dalam proses kerjasama usaha (KSU) dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT Angkutan Sungai, Danau, dan Penyebrangan (ASDP) Indonesia Ferry (Persero) periode 2019-2022. “Per 16 Agustus 2024, KPK telah menetapkan 4 (empat) orang tersangka terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam proses KSU dan Akuisisi … Lanjutkan membaca KPK Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Tahun 2019-2022