Jakarta, Kabariku- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa ratusan bukti kongkrit yang mendasari penetapan mantan Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina Galaila Karen Kardinah (GKK) alias Karen Agustiawan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pembelian Liquefied Natural Gas (LNG) sudah dilakukan secara tepat dan benar. Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyatakan, salah satu bukti yang dibawa yakni bukti elektronik.Advertisement. … Lanjutkan membaca Siap Hadirkan Ratusan Bukti Konkrit, Ali Fikri: Praperadilan Karen Agustiawan Harusnya Ditolak PN Jaksel
Salin dan tempelkan URL ini ke dalam WordPress Anda untuk sematkan
Salin dan tempelkan kode ini ke dalam situs Anda untuk disematkan