Tanah, Petani dan Negara

Kabariku- Pada mulanya adalah tanah, secara ontologis diciptakan dan tercipta untuk manusia. Tanah tak pernah berkonflik dengan manusia, tanah pada dirinya sendiri bebas nilai.

Namun, manusia yang berkonflik dengan manusia, dan pada akhirnya melibatkan tanah sebagai bagian dari konflik manusia.

Konflik antar manusia sesama manusia atas tanah riwayatnya panjang, jauh sebelum muncul istilah petani, dan makin memuncak setelah manusia menjadi serigala bagi sesamanya.

Dan pada masanya, pernah terkenal istilah dan argumentasi tanah dan petani sesuatu yang tak terpisahkan, menjadi sumber penghidupan, untuk bertahan hidup, dan oleh sebab itu tak boleh dipisahkan oleh dan atas nama apapun.

Namun, tidak bagi manusia yang serakah. Tanah menjadi symbol sosial, kepemilikan atas tanah tidak semata soal penghidupan, namun menciptakan dua strata yang berbeda.

Pemilik tanah yang pada masanya menjadi tuan tanah dan manusia yang tidak memiliki tanah, dan bekerja pada tuan tanah.

Ini adalah keadilan pertama di era feodalistik, versi Tuan Tanah. Kepemilikan individual menjadi hak atas kepemilikan.

Lalu munculah kritik radikal, bahwa model kepemilikan ini menjadi sumber malapetaka, sebab tanah secara ontologis milik alam semesta, dimana setiap manusia berhak hidup atas pengelolaan alamiahnya.

Debat kepemilikan individual versus kepemilikan kolektif manusia tak berkesudahan hingga hari ini, bahkan ketika era feodalisme berakhir (meski sisa-sisa pemikirannya masih tersimpan secara genetik) dan berdirinya konsepsi Negara.

Negara sebagai suatu organisasi politik, territorial, identitas, sejarah dan organisasi manusia modern.

Tanah ontologis tetap bertahan, bebas nilai dan tak berkonflik. Perubahan konflik antar manusia, merubah pola susunan organisasi sosial.

Konfliknya sendiri tetap bertahan; manusia menjadi serigala bagi sesamanya.

Petani pun berkembang istilahnya, yang pada mulanya buruh tanah, menjadi petani dan kemudian berkembang lagi menjadi istilah petani modern, dst.

Negara dibentuk juga masuk pada soal tanah, dan tak terhindarkan pada soal sensitif, pada posisi kepemilikan tanah, pengelolaan tanah, penguasaan tanah, dst.

Lalu, dimana posisi petani?
Soal ini, saya terhenti di Tahun 1998, setelah kejatuhan soeharto, tak lagi mau membahasnya, sebab berbagi peran dengan teman-teman seperjuangan.

Yang pasti tak sejengkal tanahpun saya miliki, karena memang tak pernah menggunakan sarana politik untuk menguasa tanah untuk kepentingan pribadi.

Bahkan, tak ingin setitik tinta pun ingin ditulis dalam Riwayat pergolakan petani.

Ini soal bunuh diri kelas, tanpa kepentingan apapun, selain melawan Soeharto.

Entah teman-teman lainnya.

Negara Kini !
Namun, entah mengapa hari ini terusik ingin membicarakannya, tetapi ada hal subjektif yang membuat ingin menuliskan debat Panjang hubungan tanah, petani dan negara yang tidak berkesudahan.

Fondasinya sederhanya, negara didirikan bukan untuk membahas tanah, melainkan hubungan sosial antar manusia yang melibatkan tanah.

Negara hadir sebagai bangunan rasional untuk menengahi manusia menjadi bermoral diatas tanah, dihadapan tanah, sebab kelak akan berada didalam tanah.

Presiden Jokowi sudah masuk pada soal pengaturan ini, yang berdampak pada tanah, petani, dan aktivis petani.

Sebagai bagian dari Negara, dimana Presiden sebagai pelaksana negara, tentu harus bisa memaknai dan mengoperasionalisasi kalimat melindungi segenap bangsa Indonesia, mensejahterakan dan mengatasi konflik antar sesama manusia.

Dan konsepsi ini belum jelas, dan tak akan jelas.
Sebab ada disintegrasi pemahaman soal tanah, petani dan negara.

Sementara, saya tak ingin melanjutkan, nanti pada suatu kesempatan tulisan ini diteruskan, dengan suatu landasan baru, bahwa negara modern adalah kritik terhadap cara feodalistik memahami tanah, soal kepemilikan, atas konflik sesama manusia, negara mengambil alih penguasaan dan kepemilikan atas tanah, dan dalam hal pengelolaannya negara harus jelas mendistribusikannya untuk apa, atas kepentingan apa, dalam kerangka menempatkan tanah pada posisinya sebagai sumber kehidupan Bersama.
bersambung…

HASANUDDIN
Koordinator SIAGA 98
Jakarta, Selasa, 21 Juni 2022

Red/K.000

Tinggalkan Balasan