Sebelum Didistribusikan, Produk HM Sampoerna Dikarantina Dua Hari Lebih Lama dari Saran WHO

KABARIKU – Wabah Covid-19 menginfeksi karyawan pabrik rokok PT HM Sampoerna di Rungkut, Surabaya. Sebanyak 500 karyawan pabrik tersebut kini diliburkan menyusul adanya dua orang karyawan yang meninggal.

Ketua Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Jawa Timur, Joni Wahyuhadi membenarkan, ada dua orang karyawan PT HM Sampoerna Tbk Rungkut meninggal pada 18 April lalu. Berdasarkan hasil tes PCR, keduanya dinyatakan terjangkit Covid-19.

“Kemudian dari hasil tracing, ada sembilan yang dinyatakan PDP karena terdapat gejala klinis,” katanya.

Sementara itu, Walikota Surabaya Tri Rismaharini menegaskan, Covid-19 di PT HM Sampoerna bukan klaster baru. Hal itu terjadi akibat kebohongan karyawan pabrik yang sudah dinyatakan PDP oleh pihak Puskesmas namun tetap bekerja.

“Seharusnya ia melakukan karantina, namun tetap bekerja. Akibatnya ia menularkan virus tersebut kepada karyawan lainnya,” ujarnya Kamis (30/4/2020).

Di tengah kesibukan pihak perusahaan PT HM Sampoerna dan pemerintah Jawa Timur melakukan penanganan atas peristiwa tersebut, tiba-tiba muncul kabar jutaan rokok Sampoerna yang beredar di masyarakat terpapar virus corona atau Covid-19.

Kabar tersebut bukan dibuat oleh situs berita, melainkan oleh sebuah akun Facebook dan muncul pada Kamis (30/4/2020).

“Jutaan Produksi Rokok Yang Terpapar Covid-19 Beredar Luas Di Masyarakat”. Begitu judul kabar tersebut.

Salah satu isi kabar tersebut di antaranya:

Ambisi China untuk menebar Covid-19 di Indonesia dilakukan dengan segala cara.Bukan hanya dari masuknya jutaan WNA China, namun berbagai produk yang berasal dari pabrik-pabrik milik Konglomerasi China pun menjadi sarana penebar senjata biologis mematikan tersebut.

Tapi benarkah rokok produk Sampoerna terpapar virus corona?

Direktur, PT HM Sampoerna Tbk Elvira Lianita menyatakan, Sampoerna telah melakukan karantina produk selama lima hari sebelum didistribusikan ke konsumen dewasa.

Lamanya karantina tersebut, lanjutnya, dua hari lebih lama dari batas atas stabilitas lingkungan Covid-19 yang disarankan oleh European Centre for Disease Prevention and Control (European CDC) dan World Health Organization (WHO).

Menurut kedua institusi internasional tersebut, Covid-19 dapat bertahan selama 72 jam pada permukaan plastik dan stainless steel, kurang dari 4 jam pada tembaga dan kurang dari 24 jam pada kardus.

Elvira menambahkan, sejak pemerintah melakukan upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di pertengahan bulan Maret2020, Sampoerna telah melakukan berbagai upaya yang sesuai dengan anjuran Pemerintah Indonesia dan WHO.

Upaya-upaya itu di antaranya membatasi akses ke fasilitas produksi, melakukan pengecekan suhu temperatur tubuh ketika memasuki area kantor produksi, meningkatkan protokol tindakan kebersihan dan sanitasi, menyediakan masker dan hand-sanitizer.

Memberikan informasi yang menekankan pentingnya menjaga kebersihan diri, menerapkan physical-distancing di seluruh area dan fasilitas produksi seperti kantin, tempatberibadah, serta area berkumpul lainnya.

“Hal ini juga diterapkan di alat transportasi karyawan yang disediakan oleh perusahaan,” tutupnya.

Alhasil, karena telah dilakukan karantina selama lima hari, rokok yang keluar langsung dari pabrk HM Sampoerna di Surabaya terbebas dari Covid-19. (Has)

Tinggalkan Balasan