Pemerintah Perpanjang Program Bansos hingga 2021, Berikut Daftarnya

Petugas Kantor Pos mengambil gambar salah seorang penerima Bansos. (*)

KABARIKU – Pemerintah memperpanjang beberapa program bantuan sosial (bansos) penanganan Covid-19 hingga tahun 2021. Selain memperpanjang, jumlah penerima bantuan sosial pun diperluas sehingga masyarakat yang merasa berhak namun belum terkaver pada tahun ini, tahun 2021 ada harapan.

Untuk perpanjangan dan perluasan penerima bansos ini, pemerintah telah menyiapkan anggaran Rp 408,8 triliun yang bersumber dari APBN 2021.

Berikut program bansos yang diperpanjang hingga tahun 2021

1.Program Keluarga Harapan (PKH)

Program ini akan berlanjut hingga tahun 2021. Kepesertaannya pun akan diperluas, dari 9,2 juta keluarga penerima manfaat (KPM) menjadi 10 juta KPM.

Untuk realisasi di tahun 2021, pemerintah telah menganggarkan Rp 30,4 triliun untuk program ini.

2.Program Sembako/Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)

Seperti juga PKH, program sembako atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), selain berlanjut hingga tahun 2021, kepesertaannya diperluas menjadi 18.5 juta KPM. Iindeks Program Sembako/BPNT juga ditingkatkan dari Rp150 ribu/KPM/bulan menjadi Rp200 ribu/KPM/bulan. Pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp44,7 triliun untuk program ini.

3.Bansos Tunai

Kemensos telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 12 triliun untuk melanjutkan Bansos Tunai. Anggaran sebesar itu dialokasikan untuk Januari hingga Juni 2021. Sasaran KPM telah ditetapkan sebanyak 10 juta KPM dengan indeks Rp200 ribu/KPM pada 2021.

4.Kartu Prakerja

Direktur Eksekutif Project Management Officer (PMO) Kartu Prakerja Denni Puspa Purbasari, menyatakan, sudah disiapkan anggaran Rp 10 triliun untuk program Kartu Prakerja. Oleh karena itu, masyaraat yang berminat dan belum mendaftar, bisa mendaftar program ini pada tahun 2021. Penerima Program Kartu Prakerja hingga saat ini mencapai 5,9 juta orang dari total 43 juta pendaftar.

5.PBI-JKN

Pemerintah juga melanjutkan program Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI-JKN). Pemerintah telah menganggarkan Rp 48 triliun untuk mensubsidi iuran kelompok PBI BPJS Kesehatan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN). Subsidi itu ditujukan untuk 98,8 juta peserta. (Ref)

Tinggalkan Balasan