KSP Jaleswari Tegaskan Tidak Ada Perpanjangan Jabatan, Tidak Ada Penundaan Pemilu juga Tidak Tiga Periode

Jakarta, Kabariku Wacana perpanjangan masa jabatan Presiden 3 periode yang digaungkan lagi oleh kelompok relawan. Malalui Musra (Musyawarah Rakyat) agar Presiden Jokowi bisa melanjutkan masa jabatannya untuk periode ketiga.

Menyikapi hal tersebut, Deputi V Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Dra. Jaleswari Pramodhawardani, M.Hum., menegaskan, Presiden sudah berulang kali menyatakan yang substansinya hanya menjabat selama dua periode jabatan.

“Tidak ada perpanjangan jabatan, tidak ada penundaan Pemilu, juga tidak tiga periode. Hanya dua periode jabatan,” tegas Jaleswari. Selasa (6/9/2022).

Aktivis perempuan yang sekarang menjabat Deputi V bidang Politik, Hukum, Keamanan, Pertahanan dan Hak Asasi Manusia ini menyatakan, isu Presiden tiga periode maupun perpanjangan masa jabatan Presiden, bukanlah berasal dari Istana.

“Siapapun yang mendorong isu yang pada intinya mendorong Presiden Jokowi menjabat kembali setelah 2024, maka mereka sesungguhnya berusaha menampar muka, mencari muka, atau menjerumuskan Presiden,” tukasnya.

Menurutnya, pihak yang melemparkan usulan itu seolah sedang memberikan racun kepada Jokowi.

 “Mereka sedang bermain gimik yang membahayakan Presiden Jokowi. Seolah memberi madu padahal racun,” kata Jaleswari.

“Wacana yang sangat tidak produktif. Hentikan gerakan itu!” cetusnya.

Jaleswari menjelaskan, Presiden Jokowi sudah berkali-kali menjawab isu tersebut, bahwa Presiden hanya akan menjabat dua periode. Termasuk soal isu penundaan Pemilu, kata dia, sama sekali tidak benar.

“Artinya, Istana Negara termasuk Presiden Jokowi pun sebenarnya telah tegas dengan isu ataupun gerakan ini,” jelasnya.

Namun, kata Jaleswari, pemerintah tidak bisa menertibkan gerakan yang menyuarakan isu Presiden tiga periode itu.

Jaleswari menyebut hal ini terkait dengan prinsip demokrasi yang menjamin kebebasan asalkan tidak anarkis.

“Nanti jika  ditertibkan pemerintah dianggap represif,  dianggap menghalangi kebebasan berekspresi. Ini negara demokrasi, asal jangan anarkhi, negara menjamin itu, tapi apapun gerakan itu  seharusnya tetap menggenggam prinsip2 yang tidak bertentangan dengan konstitusi kita,” tandas Jaleswari.***

Red/K.000

BACA juga berita menarik lainnya KLIK disini

Tinggalkan Balasan