KPK Cek Dana Pensiun BUMN Konteks Pencegahan atau Penindakan

Jakarta, Kabariku- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan memeriksa terlebih dahulu maksud dari Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengenai sengkarut pengelolaan dana pensiun (Dapen) di lembaganya.

Diketahui, Erick Thohir beberapa waktu lalu menyatakan akan menggandeng KPK dalam investigasi audit pengelolaan dana pensiun di BUMN yang dinilai bermasalah.

Juru Bicara penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, SH., mengatakan, pernyataan Erick Thohir bisa berarti dua hal, yakni kerjasama dalam pencegahan korupsi atau penindakan.

“Nanti kami cek tentang itu karena ada dua dimensi, apakah itu pencegahan atau konteksnya penindakan,” kata Ali saat ditemui awak media di gedung KPK, dikutip Rabu (8/2/2023).

Menurut Ali, jika maksud pernyataan Erick tertuju pada pencegahan korupsi, maka persoalan tersebut akan masuk dalam tugas-tugas Kedeputian Pencegahan dan Monitoring.

Namun, jika pernyataan itu terkait penindakan dugaan korupsi, maka persoalan yang dikeluhkan Erick Thohir harus melalui mekanisme pengaduan.

“Kalau penindakan berarti melalui mekanisme pelaporan aduan masyarakat dan seterusnya,” terang Ali.

Terbaru, Staf Khusus Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Arya Sinulingga mengatakan, saat ini pihaknya tengah menunggu hasil penyidikan KPK terkait dengan dugaan penyelewengan dana pensiun di BUMN.

“Hasil penyidikan kita tunggu KPK,” kata Arya di Jakarta, pada Jumat (3/2/2023) lalu.

Arya mengaku kaget ketika pihaknya memberikan data dana pensiun ke Kejaksaan, karena berbeda antara laporan investigasi milik BUMN dengan investigasi ranah hukum.

“Banyak surprise-nya. Jadi, yang tiba-tiba kita enggak nyangka ada tersangkanya,” lanjut Arya.

Arya mengungkapkan temuan korupsi dana pensiun berawal dari laporan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Arya bilang, saat itu OJK mengatakan bahwa audit dana pensiun BUMN memiliki banyak masalah.

“Yang pasti mengenai dana pensiun itu, 60-an persen laporan dari OJK. Mereka mengatakan, dana pensiun kita bermasalah,” ujarnya.

Pihaknya memastikan bahwa dalam pengelolaan dana pensiun, akan menekankan aspek Good Corporate Governance atau GCG, serta mendorong keterlibatan BUMN.

“Misalkan perusahaan A, selama ini dia enggak ikut memutuskan investasinya kemana. Jadi yang menentukan hanya pengelola dana pensiunnya, kedepan akan kita libatkan Direktur Keuangan, dan Direktur Human Capital,” jelasnya.

Adapun keterlibatan itu dilakukan dalam upaya mengambil keputusan investasi dana pensiun. Saat ini, aturan tersebut sedang digodok, agar dana pensiun para karyawan BUMN dapat dibayarkan.

“Mekanismenya, mereka ditanya apakah investasi disini oke atau tidak? Ini juga cara Pak Erick sebagai jaminan bagi dana pensiun bisa bayar pensiun ke karyawannya. Kan kasihan jika karyawan kehilangan manfaat gara-gara masalah manajemen dana pensiun yang enggak benar,” Arya menegaskan.

Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir sempat menyampaikan laporan yang diterimanya terkait Dana Pensiun BUMN. Berdasarkan laporan yang diterimanya, sebesar 65% dana pensiun di perusahaan pelat merah bermasalah. Hanya 35% saja perusahaan BUMN yang mampu mengelola dana pensiunnya dengan baik.

“Saya mau bersih-bersih, mumpung masih ada waktu,” katanya.***

Red/K.000

Berita Terkait :

https://www.kabariku.com/siaga-98-dukung-menteri-bumn-erick-thohir-reformasi-pengelolaan-dapen-bumn/

Tinggalkan Balasan