JAKARTA, Kabariku- Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengatakan, usulan cendekiawan muslim, Ahmad Syafi’i Ma’arif atau Buya Syafi’i yang meminta santri berkualitas direkrut dalam pendidikan Akademi Kepolisian (Akpol) sudah dilakukan.
Bahkan sejak 2017, Polri secara konsisten membuka rekrutmen anggota Polri bersumber dari pesantren, hafiz Alquran hingga siswa berprestasi agama lainnya.
“Polri dari tahun 2017 sampai dengan saat ini sudah melaksanakan kegiatan rekrutmen anggota Polri dari Perwira sampai Bintara yang memiliki latar belakang santri, hafiz Quran, juara MTQ dan siswa berprestasi agama lainnya dari berbagai provinsi,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo dalam keterangan tertulisnya, dikutip Jum’at (3/12/2021).
Irjen Pol Dedi menjelaskan, sejak tahun 2017 sudah puluhan santri dari pesantren mengikuti pendidikan baik Bintara maupun Perwira. Adapun rinciannya 44 santri mengikuti pendidikan Bintara dan 47 santri mengikuti pendidikan Perwira.
Selanjutnya, jenderal bintang dua ini mengatakan, Polri juga menerima rekrutmen Bintara tahun 2020/2021 kategori hafiz Alquran sebanyak 55 orang, Musabaqah Qiroatil Kutub (MQK) sebanyak 1 orang dan Musabaqah Mutawatil Quran (MTQ) sebanyak 9 orang.
Kadiv Humas Polri menambahkan, Polri juga menerima rekrutmen Bintara Berkomptensi Khusus (Bakomsus) agama dari berbagai provinsi dengan total 77 orang.
“Sesuai kebijakan Kapolri pola rekrutmen tersebut akan terus dilaksanakan oleh Polri,” katanya.
Diketahui sebelumnya, Buya Syafii Maarif memberikan usulan kepada Polri. Buya meminta institusi Polri merekrut santri berkualitas untuk bergabung dalam pendidikan Akpol.
Usulan Buya yang berupa video itu diunggah oleh akun Twitter @budhihermanto. Dalam video itu, Buya menilai rekrutmen santri menjadi polisi akan mempermudah menangani radikalisme.
“Saya Ahmad Syafi’i Ma’arif Salah seorang warga negara yang sudah berusia 80-an. Dengan ini berharap kepada pihak kepolisian, terutama Kapolri dan jajarannya, untuk merekrut para santri menjadi Akpol,” kata Buya dikutip dari video tersebut, Selasa (30/11/2021) lalu.
Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah ini menilai tidak perlu banyak santri yang dimasukkan ke dalam Akpol. Tapi yang masuk Akpol harus benar-benar berkualitas. Ia menilai hal dapat mempermudah Polri menumpas kelompok radikal.
“Tidak usah banyak-banyak. Tujuannya apa? Untuk mendampingi polisi menghadapi kelompok-kelompok yang menyimpang ini. Kelompok-kelompok yang anti-Pancasila, kelompok-kelompok radikal. Itu kalau polisi mengerti agama, mengerti bahasa mereka, akan lebih mudah,” ucapnya.
Menurutnya, Polri harus proaktif mencari santri yang layak masuk Akpol. Polisi harus proaktif untuk ini. Dicari betul-betul berkualitas, sama seperti yang lain.
“Sampai nanti mereka menjadi perwira, tapi mereka mengerti kitab kuning mengerti kitab-kitab agama, seperti yang dipahami kelompok radikal ini,” imbuhnya.
Untuk mendaftar di Akpol-SIPSS ada dua persyaratan yang harus dipenuhi meliputi persyaratan umum dan persyaratan khusus.
Sebagai informasi tambahan, Pendaftaran akpol diperuntukkan bagi siswa-siswi lulusan SMA sederajat yang diumumkan melalui website penerimaan.polri.go.id sesuai dengan jadwal pendaftaran akpol yang telah ditentukan oleh mabes atau panitia pusat.
Persyaratan umum di Akpol SIPSS memiliki 8 poin antara lain:
- Warga negara Indonesia
- Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
- Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945
- Pendidikan minimal SMA/sederajat.
- Berumur paling rendah yaitu 18 tahun semenjak dilantik menjadi anggota Polri
- Sehat jasmani dan rohani
- Tidak pernah dipidana karena melakukan tindak kejahatan (dibuktikan dengan SKCK dari Polres setempat)
- Berwibawa, jujur, adil, dan berkelakuan tidak tercela.
Persyaratan khusus Polri jejang Akpol-Sipss yang harus dipenuhi adalah:
- Berijazah serendah-rendahnya SMA/MA hanya jurusan IPA/IPS (dan bukan lulusan paket A, B, atau C)
- Memiliki nilai minimal rata-rata rapor 70.00. Bagi yang masih kelas XII (lulusan 2021) melampirkan nilai rata-rata rapor kelas XII semester 1 minimal rata-rata 70.00.
- Tinggi badan minimal pria adalah 165 cm dan untuk wanita yaitu 163 cm
- Umur minimal 16 sampai kurang dari 17 tahun (memiliki kemampuan bahasa dengan melampirkan sertifikat Toefl minimal score500). Jika berumur 17 tahun lebih bisa mendaftar tanpa harus melampirkan sertifikat Toefl.
Selain kedua persyaratan di atas ada juga persyaratan khusus yang berlaku umum pada jenjang Tamtama, Bintara, dan Akpol-SIPSS.
Persyaratan itu adalah sebagai berikut:
- Surat pernyataan belum pernah menikah dan belum memiliki anak biologis
- Tidak bertato dan bertindik (kecuali yang disebabkan oleh ketentuan adat/agama)
- Tidak melanggar norma agama, kesusilaan, sosial, dan hukum
- Surat pernyataan menjadi anggota Polri
- Surat pernyataan siap ditempatkan dimanapun bertugas
- Surat pernyataan tidak melakukan KKN dalam pelaksanaan dan penerimaan Polri
- Berdomisili minimal 1 tahun di wilayah Polda mendaftar.
Itulah beberapa persyaratan yang harus dipenuhi dalam pendaftaran di Akpol-SIPSS. Semoga informasi ini bermanfaat bagi masyarakat yang bercita-cita menjadi perwira polisi.***
*div.humas Polri