Hadiri Deklarasi KAMI, Dubes Palestina Beri Klarifikasi

Dubes Palestina untuk Indonesia, Zuhair al-Shun (berdasi merah), duduk di barisan kursi paling depan saat menghadiri deklarasi KAMI, Selasa (18/8/2020).

“Kami di Palestina mengapresiasi dukungan dan bantuan yang kami terima dari Yang Mulia Bapak Presiden Joko Widodo, pemerintahannya yang terhormat, dan dari seluruh masyarakat Indonesia yang ramah. Saya berharap semua orang mengerti bahwa kami bukan bagian dari dan tidak akan menjadi bagian dari kegiatan politik di Indonesia.”

KABARIKU – Duta Besar (Dubes) Palestina untuk Indonesia, Zuhair al-Shun, menghadiri deklarasi pembentukan Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), di Tugu Proklamasi, Jakarta, Selasa (18/8/2020).

Kehadiran pihak asing dalam gerakan berbau oposisi pemerintah ini tentu mendapat perhatian serius.

“Aspirasi atau penyampaian pandangan dan masukan ke pemerintah sebetulnya sah-sah saja, namun karena yang hadir banyak tokoh-tokoh, ya, yang menurut saya harusnya paham bahwa pelibatan Dubes Asing dalam gerakan politik menyalahi aturan,” tutur Ketua Komisi I Meutya Hafid kepada wartawan, Rabu (19/8/2020).

Meutya menyampaikan, selain menyalahi aturan, melibatkan perwakilan asing dalam gerakan berbau politik juga berbahaya untuk internal dalam negeri.

Lepas dari komentar Meutya, banyak yang mengira Dubes Zuhair Al-Shun mendukung kegiatan tersebut, meskipun kehadirannya sekedar memenuhi undangan.

Namun Rabu (19/8/2020) muncul klarifikasi resmi dari Kedutaan Besar Palestina terkait kehadiran Zuhair al-Shun dalam deklarasi KAMI. Klarifikasi ini bahkan disebar juga ke sejumlah media massa.

Bunyinya:

“Klarifikasi tentang apa yang diberitakan media perihal Duta Besar Negara Palestina yang menghadiri undangan yang disampaikan oleh Bapak Din Syamsuddin, Ketua Persatuan Persahabatan Indonesia Palestina.

Kami ingin menegaskan bahwa partisipasi kami berdasarkan pada pemahaman bahwa acara tersebut adalah acara peringatan hari kemerdekaan Republik Indonesia dan bukan yang lainnya. Kehadiran kami di acara tersebut hanya berlangsung selama 5 menit, ketika menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia yang itu adalah sesuatu yang sakral bagi seluruh rakyat Indonesia.

Kami di Palestina mengapresiasi dukungan dan bantuan yang kami terima dari Yang Mulia Bapak Presiden Joko Widodo, pemerintahannya yang terhormat, dan dari seluruh masyarakat Indonesia yang ramah. Saya berharap semua orang mengerti bahwa kami bukan bagian dari dan tidak akan menjadi bagian dari kegiatan politik di Indonesia.”

Diketahui, dalam acara deklarasi KAMI kemarin, Zuhair Al-Shun duduk di barisan kursi paling depan, berdampingan dengan Prof. Sri Edi Swasono dan istri. Hadir pula saat itu sejumlah tokoh yaitu Din Syamsuddin, Gatot Nurmantyo, Refly Harun, Titiek Soeharto, MS Kaban, Said Didu, Rocky Gerung, Ichsanuddin Noorsy dan yang lainnya.

Tuntutan KAMI

Ada delapan tuntutan KAMI saat deklarasi. Kedelapan tuntutan tersebut dibacakan oleh Ketua Komite KAMI, Ahmad Yani. Bunyinya:

  1. Mendesak penyelenggara negara, khususnya pemerintah, DPR, DPD, dan MPR, untuk menegakkan penyelenggaraan dan pengelolaan negara sesuai dengan (tidak menyimpang dari) jiwa, semangat dan nilai Pembukaan UUD 1945. Yang di dalamnya terdapat Pancasila yang ditetapkan pada tanggal 18 Agustus 1945, dan diberlakukan kembali melalui Dekrit Presiden 5 Juli 1959.
  2. Menuntut pemerintah agar bersungguh-sungguh menanggulangi pandemi COVID-19 untuk menyelamatkan rakyat Indonesia dengan tidak membiarkan rakyat menyelamatkan diri sendiri. Sehingga, menimbulkan banyak korban dengan mengalokasikan anggaran yang memadai, termasuk untuk membantu langsung rakyat miskin yang terdampak secara ekonomi.
  3. Menuntut pemerintah bertanggung jawab mengatasi resesi ekonomi untuk menyelamatkan rakyat miskin, petani dan nelayan, guru/dosen, tenaga kerja bangsa sendiri, pelaku UMKM dan koperasi, serta pedagang informal daripada membela kepentingan pengusaha besar dan asing.
  4. Menuntut penyelenggara negara, khususnya pemerintah dan DPR untuk memperbaiki praktik pembentukan hukum yang menyimpang dari Pancasila dan UUD 1945. Kepada pemerintah dituntut untuk menghentikan penegakan hukum yang karut marut dan diskriminatif, memberantas mafia hukum, menghentikan kriminalisasi lawan-lawan politik, menangkap dan menghukum berat para penjarah kekayaan negara.
  5. Menuntut penyelenggaraan negara untuk menghentikan sistem dan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), serta sistem dan praktik oligarki, kleptokrasi, politik dinasti dan penyelewengan/ penyalahgunaan kekuasaan.
  6. Menuntut penyelenggara negara, khususnya pemerintah, DPR, DPD dan MPR untuk tidak memberi peluang bangkitnya komunisme, ideologi anti Pancasila lainnya, dan separatisme. Serta menghentikan stigmatisasi kelompok keagamaan dengan isu intoleransi, radikalisme, dan ekstremisme serta upaya memecah belah masyarakat. Begitu pula mendesak pemerintah agar menegakkan kebijakan ekonomi dan politik luar negeri bebas aktif, dengan tidak condong bertekuk lutut kepada negara tertentu.
  7. Menuntut pemerintah untuk mengusut secara sungguh-sungguh dan tuntas terhadap pihak yang berupaya melalui jalur konstitusi, mengubah Dasar Negara Pancasila, sebagai upaya nyata untuk meruntuhkan NKRI hasil Proklamasi 17 Agustus 1945. Agar, tidak terulang upaya sejenis di masa yang akan datang.
  8. Menuntut Presiden untuk bertanggung jawab sesuai sumpah dan janji jabatannya serta mendesak lembaga-lembaga negara (MPR, DPR, DPD dan MK), untuk melaksanakan fungsi dan kewenangan konstitusionalnya demi menyelamatkan rakyat, bangsa dan negara Indonesia.

Deklarator KAMI

Sementara itu, dari brosur KAMI yang dibagikan saat deklarasi, tercatat ada 56 tokoh yang menjadi deklator KAMI. Mereka sebagian besar merupakan pendukung Calon Presiden Prabowo Subianto pada Pilpres 22019 lalu, sebagian lagi politisi, mantan menteri, akademisi, artis dan sebagainya.

Inilah daftar ke-56 tokoh tersebut:

KAMI dan Pilpres 2024

Banyak pihak yang memperkirakan, gerakan KAMI merupakan agenda untuk mempersiapkan diri menghadapi Pilpres 2024 nanti. Perkiraan ini didasaran atas fakta bahwa sebagian besar deklarator KAMI adalah pengusung Prabowo Subianto dalam Pilpres 2019 lalu.

Namun, Walau digagas sejumlah orang yang pernah mendukung calon presiden Prabowo Subianto pada pilpres sebelumnya, mereka membantah memiliki motif politik terkait pemilu 2024 mendatang.

Namun, Refly Harun, salah satu deklarator KAMI, membantahnya. Menurutnya, KAMI dibentuk hanya sebatas untuk memberikan sumbangan pemikiran dan melakukan upaya korektif terhadap pemerintah.

Meski tak membantah KAMI akan bersinggungan dengan ranah politik, namun pihaknya tak akan memunculkan atau mendorong tokoh tertentu untuk menjadi calon presiden.

“Kelompok seperti ini pasti berkaitan dengan aktivitas politik. Tapi kami tak mendorong tokoh tertentu untuk menjadi calon presiden,” ujarnya.

Hal sama diungkapkan Ketua Komite KAMI, Ahmad Yani. Mantan politisi PPP itu menyatakan, KAMI hanya akan menjadi gerakan moral, tidak akan berubah menjadi organisasi masyarakat atau partai.

“Kami menjauhi itu,” ujarnya. (Has)

Tinggalkan Balasan