Forum Pemerhati Desa Kabupaten Garut Ungkap Temuan Penyaluran BPNT

GARUT, Kabariku- Ketua Forum Pemerhati Desa (FPD) Kabupaten Garut, Roni Faisal Adam, mengaku banyak temuan dalam proses penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang dilakukan secara tunai oleh pihak PT POS disetiap Kantor Desa yang ada di Kabupaten Garut. Yang mana, salah satunya tidak memperhatikan Protokol Kesehatan (Prokes) disaat ini penyebaran Covid-19 terus meningkat.

“Bukan saja prokes, tetapi banyak KPM juga yang tidak membelanjakan uangnya sesuai aturan yang dikeluarkan oleh Kemensos. Bahkan, sudah ada temuan yang dananya digunakan untuk pembayaran terhadap Bank Emok,” ujar kang Roni ketua forum pemerhati desa kabupaten garut , Minggu (27/2/2020) di rumahnya

Dikatakan Roni, masih banyak persoalan yang terjadi dilapangan dalam hal pembelanjaan komoditi. Yang mana harga tidak sesuai dengan harga pasar, serta banyaknya nota fiktif.

“Kami juga menemukan, harga komoditi sudah tidak wajar diatas harga pasar. Serta ditemukan banyaknya nota pembelian fiktif,” cetusnya.

Bukan itu saja, menurut Roni, pihaknya juga menemukan adanya intimidasi yang dilakukan oleh Kepala Desa. Seperti yang terjadi di Desa Cimareme, Kecamatan Banyuresmi. Yang mana KPM setelah menerima uang bantuan langsung diarahkan ke Agen untuk berbelanja. Padahal, untuk pembelian komoditi bisa dilakukan di semua warung.

“Pembagian komoditi juga ada yang dilakukan di rumah Kepala Desa, dengan pembelian komoditi sebesar Rp 360 ribu. Alasannya, agennya adik Kepala Desa,” ucapnya.

Roni juga mengaku, banyak keluhan dari KPM yang sudah di intimidasi agar pembelian komoditi dilakukan di agen yang adiknya Kepala Desa.

“Regulasinya memang tidak jelas, justru ini akan menjadi polemik besar. Bahkan, akan menyeret KPM ke ranah hukum dengan adanya nota pembelian fiktif. Misalnya, komoditi dibelanjakan sebesar Rp 400 ribu dalam nota pembelian tercatat sebesar Rp 600 ribu,” tegasnya.

Ia berharap, Kementrian Sosial (Kemensos) untuk mengevaluasi proses penyaluran bantuan.

“Alangkah baiknnya proses penyaluran dilakukan seperti semula yang mana melibatkan Himbara,” tutupnya.***

Red/K.101

Tinggalkan Balasan