LBH Padjajaran Apresiasi dan Dukung Polres Garut Terkait Pembinaan Rehabilitasi Remaja Kasus Penyalahgunaan Obat

Kabariku- LBH Padjajaran menyampaikan apresiasi dan dukungan kepada Kepolisian Resor Garut menyerahkan sembilan anak usia remaja ke Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Garut, untuk menjalani pembinaan dan rehabilitasi karena terlibat dalam praktik penyalahgunaan obat-obatan terlarang.

Menurut Hasanuddin, Pendiri LBH Padjajaran, langkah ini tidak hanya sebagai bentuk upaya penegakan hukum.

“Tetapi lebih jauh dari itu menyelamatkan generasi muda dari perangkap jaringan peredaran narkotika di kalangan anak di bawah umur,” katanya.

“Mereka adalah korban dari jaringan ini. Oleh sebab itu pembinaan dan rehabilitasi adalah langkah yang tepat,” ujar dia, dalam keterangannya yang diterima Selasa malam, (21/9/2021).

Hasanuddin menuturkan, langkah kepolisian tersebut tentu patut didukung oleh instansi lainnya, baik BNNK maupun Pekab Garut, dalam hal ini dinas pendidikan dan sekolah.

“Pembinaan dan rehabilitasi harus dilakukan secara berkelanjutan,” tandasnya.

Hasanuddin meminta, semua pihak harus mendukung upaya Kepala Kepolisian Resor Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono dalam pençegahan dan pemberantasan peredaran narkotika, khususnya di kalangan generasi muda atau siswa didik. ***

Red/K.101

Tinggalkan Balasan