KABARIKU – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI di gedung Merah Putih KPK, kawasan Kuningan, Jakarta, Selasa (7/7/2020).
Rapat yang digelar sejak pukul 11.00 WIB tersebut dihadiri seluruh pimpinan KPK, pimpinan Komisi III dan anggota serta Dewan Pengawas KPK.
Ketua Komisi III DPR RI Herman Hery mengatakan, rapat di gedung KPK merupakan permintaan dari Komisi III.
“Ini memang di luar kebiasaan di mana rapat dengar pendapat biasanya dilaksanakan di DPR. Namun ini artinya Komisi III jemput bola, dan menyatakan mendukung institusi KPK dalam penegakan hukum korupsi,” katanya kepada wartawan.
Hal sama diungkapkan Wakil Ketua Komisi III, Ahmad Sahroni. Ia menyatakan, rapat dengar pendapat di gedung KPK merupakan sejarah baru karena ingin membiasakan diri dalam proses “jemput bola” agar tahu secara rinci kondisi mitra kerja di kantornya.
Menurut dia, RDP di Kantor KPK itu dalam rangka mendukung kebijakan dan peningkatan kinerja institusi KPK.
Ditambahkannya, selain dengar pendapat, kunjungan Komisi III ke KPK juga dilakukan untuk meninjau kondisi gedung baru yang sebentar lagi diresmikan.
“Kami pun akan meninjau kondisi ruang tahanan,” ujarnya.
Belum ada yang memberikan penjelasan apa saja yang dibahas antara Komisi III dengan KPK dalam dengar pendapat yang digelar secara tertutup tersebut. Hanya saja, anggota Komisi III Desmond Djunaidi Mahesa mengatakan, salah satu yang akan dipertanyakan ke KPK adalah soal Bank Century.
“Apakah belum cukup bukti atau apa kendalanya sehingga tak ada perkembangan,” katanya. (Has)