Insiden 27 Januari 2022 di Mapolda Jabar. Aktivis ’98: “Kapolri Harus Investigasi Pelaksanaan Visi Prediktif Dalam Polri Presisi”

Kabariku- Terhadap “peristiwa tak terkendali” di Polda Jabar pada Kamis, 27 Januari 2022 atas Aksi Ketidakpuasan terhadap penanganan Kasus di Kabupaten Karawang pada tahun 2021 lalu.

Aktivis ’98, Hasanuddin, menyampaikan saran dan pendapat, Kapolri Harus Investigasi Pelaksanaan Visi Prediktif Dalam Polri Presisi atas Insiden 27 Januari 2022 di Markas Polda Jabar.

“Kami perlu menyampaikan saran dan pendapat, pertama, Bahwa Kapolri perlu melakukan evaluasi dan investigasi terhadap kejadian tersebut, oleh sebab kejadian tersebut sesungguhnya bisa tidak terjadi seandainya Pelaksanaan Prediktif dalam Polri Presisi dilaksanakan secara profesional,” ungkap Hasanuddin. Senin (31/1/2022).

Kedua, Bahwa Aksi Protes yang melibatkan massa banyak dapat dicegah, jika aksi tersebut dapat diprediksi dan dicarikan solusinya sebagai upaya preventif.

“Misalnya melalui aksi delegasi dan pertemuan untuk menyerap aspirasi,” ujarnya.

Aktivis ’98 ini menyebut, Dalam hal, upaya delegasi tidak dapat dilakukan, Polda dapat meningkatkan pengamanan, sehingga para demonstran tidak dapat melakukan “upaya tidak terkendali dilapangan”.

“Antisipasi ini bagian dari SOP Lapangan dalam menjalankan Visi Prediktif dari Polri Presisi,” tegas Hasanuddin.

Oleh sebab itu, lanjutnya, sebagai bagian dari pembelajaran kedepan, sebaiknya Kapolri melakukan evaluasi dan investigasi atas peristiwa tersebut, sehingga Standard Operasional Prosedur (SOP) Polda Jabar dapat dibenahi dan/atau disempurnakan.

“Kami mendukung upaya dan langkah yang terukur dan persuasif dari Polda Jabar, khususnya petugas dilapangan yang dapat mengendalikan situasi tanpa korban jiwa, namun, oleh karena peristiwa ini mengakibatkan dugaan peristiwa pidana, dengan objek dugaan pengrusakan Polda Jabar yang juga menjadi pihak penyidik, maka sebaiknya KOMPOLNAS turun memantau sehingga prosesnya dapat akuntabel dan transparan sebagai mana dimaksud Visi Polri Presisi,” jelas aktivis ’98 ini.

Hasanuddin pun menyebut, Indonesian Police Watch (IPW) dapat juga turun memantau perkembangan lebih lanjut atas peristiwa tersebut.

“Kami berharap Hak Para Tersangka dapat dihormati sebagai perwujudan dari asas praduga tak bersalah,” harapnya.

“Akhir kata, semoga Kedepan hal ini tidak terulang, dan Kamtibmas di wilayah Polda Jabar tetap menjadi prioritas utama,” imbuh Aktivis ’98 ini menutup.***

*Sumber rilis: Hasanuddin_Aktifis ’98 Jawa Barat
WhatsApp 082119971645

Red/K.101

Tinggalkan Balasan