BPK Sampaikan Laporan Atas Penyusunan Pedoman Audit Sustainable Transport

Jakarta, Kabariku Badan pemeriksa Keuangan (BPK) sebagai anggota Steering Committee (SC) menghadiri Working Group on Environmental Auditing (WGEA) Steering Committee Meeting ke-18 yang diselenggarakan secara virtual pada 20 – 24 September 2021.

Pertemuan yang dihadiri oleh kurang lebih 50 peserta dari anggota SC WGEA ini bertujuan untuk melaporkan project-project WGEA, meng-update perkembangan kegiatan dari organisasi regional dan melaporkan status kegiatan sekretariat yang terdiri dari surveiaudit collection, dan greelines newsletter.

Dalam pertemuan ini, BPK sebagai project leader working package 4 bersama dengan lembaga pemeriksa atau Supreme Audit Institution (SAI) Tiongkok dan SAI Thailand yaitu penyusunan Guidance for Sustainable Transport dan working package 6 yaitu penyelenggaraan training on auditing SDGs (Tujuan Pembangunan Berkelanjutan/TPB atau Sustainable Development Goals) memaparkan progres dari masing-masing proyek tersebut.

Pada Rabu (22/9/2021), BPK yang diwakili oleh Anggota IV BPK/Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara IV Dr. Isma Yatun, CSFA., CFrA., memaparkan kemajuan terkait penyusunan Guidance for Sustainable Transport yang konsep keduanya telah dikirimkan ke Sekretariat WGEA untuk dimintakan masukan lebih lanjut dari Anggota SC.

Pada presentasinya, Anggota IV BPK menjelaskan beberapa poin penting terkait tujuan, key milestones, serta outline dari dokumen dimaksud. Pada kesempatan itu pula, Anggota IV BPK mengundang negara-negara anggota SC WGEA untuk dapat berpartisipasi dalam side event pada UN Conference on Sustainable Transport yang rencananya akan diselenggarakan oleh BPK pada bulan Oktober mendatang.

Sesi dilanjutkan oleh presentasi lebih mendetil mengenai konten dari masing-masing Bab pada pedoman audit tersebut. Penjelasan;
Bab 1 dilakukan oleh Narunat Inkonglad dari SAI Thailand,
Bab 2 dilakukan oleh BPK diwakili oleh Erwansyah Nasrul Fuad (Kasubaud IV.B.1), sementara
Bab 3 dan 4 dilakukan oleh Zhang Hongwei dari SAI Tiongkok.

BPK menjelaskan Bab 2 seputar respon pemerintah dalam rangka mewujudkan sustainable transport.

Pada paparannya, BPK menjelaskan tentang perjanjian internasional dan kebijakan/program terkait sustainable transport, diantaranya;
a) avoid-shift-improve approach;
b) transport strategic plan and funding;
c) public transport development;
d) transportation demand management;
e) clean fuels and green vehicles;
f) smart cities; da
g) transit-oriented development.

Selain itu, BPK juga memaparkan terkait pemain kunci dan peran mereka dalam mengelola sustainable transport.

Pada Kamis, 23 September 2021, BPK yang diwakili oleh Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Pemeriksaan Keuangan Negara (Badiklat PKN) Dra. Ida Sundari, M.M., CSFA., memaparkan pelaksanaan working package 6 yaitu Training Audit SDGs yang telah dilaksanakan pada 2 – 13 Agustus 2021.

Di akhir paparan, diperkenalkan juga Balai Diklat Bali sebagai balai diklat internasional yang siap untuk memfasilitasi penyelenggaraan diklat internasional termasuk diklat WGEA ke depannya. Selain menyampaikan paparan kedua project di atas, BPK juga dipercaya untuk menjadi moderator dalam workshop terkait future strategy.

Dengan terlibat aktif dalam pertemuan WGEA hari ketiga ini, selain memiliki kesempatan untuk berbagi pengetahuan terkait sustainable transport, BPK juga memiliki kesempatan yang lebih luas untuk belajar mengenai plastic waste terutama terkait keterhubungannya dengan pencapaian SDGs dan sustainable transport.

*Humas BPK, 25 September 2021

Red/K.101

Tinggalkan Balasan