KPK, Presiden dan Polisi, Lembaga Paling Dipercaya Publik

KABARIKU – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Presiden dan Polisi merupakan lembaga yang paling dipercaya publik dalam empat tahun terakhir ini.

Demikian hasil penelitian tiga lembaga survei yang dirilis Lembaga Survei Indonesia (LSI) pada Jumat (29/8/2019). Survei dilakukan sejak tahun 2016 hingga 2019. Survei tahun 2016 dilakukan oleh CSIS, tahun 2017 oleh Polling Centre, sementara tahun 2018 dan 2019 dilakukan oleh LSI.

Hasil survei dari ketiga lembaga survei tersebut menyebutkan pula, kendati masih berada di bawah, apresiasi positif dari publik untuk DPR dan Partai Politik pun terus membaik dalam empat tahun terakhir ini. Tren kepercayaan publik terhadap DPR dan Partai Politik cenderung meningkat sejak tahun 2016 hingga 2018, namun kemudian stagnan pada tahun 2019.

Sementara itu, survei yang dilakukan LSI pada tahun 2019 dilakukan pada 11-16 Mei 2019. Populasi survei adalah seluruh warga negara Indonesia yang memiliki hak pilih dalam pemilihan umum. Dengan mengambil responden 1220 orang yang tersebar di seluruh provnsi di Indonesia. Survei dilakukan dengan wawancara tatap muka.

Untuk mengetahui tingkat kepercayaan publik terhadap lembaga-lembaga negara, survei menanyakan kepada responden dengan pertanyaan berbunyi “seberapa percayakan Bapak/Ibu terhadap lembaga-lembaga KPK, Presiden, Polisi, Pengadilan, DPR dan Partai Politik”.

Si responden dipersilakan mengisi kolom yang sudah disediakan pewawancara dengan jawaban : sangat percaya, cukup percaya, sedikit percaya, tidak percaya sama sekali, dan TT/TJ.

Dari hasil survei diketahui bahwa KPK memiliki jawaban “sangat percaya” paling banyak yakni sekitar 22 persen, dan “cukup percaya” 62 persen. Untuk Presiden, jawaban “sangat percaya” sebesar 20 persen dan “cukup percaya” 59 persen. Untuk polisi, jawaban sangat percaya 15 persen dan “cukup percaya” 64 persen. Untuk pengadilan, jawaban sangat percaya 11 persen dan cukup percaya 60 persen. Untuk DPR, jawaban “sangat percaya” 8 persen dan “cukup percaya” 53 persen. Kemudian untuk partai olitik, jawaban “sangat percaya” 6 persen dan “cukup percaya” 47 persen.

Dari survei yang dilakukan sejak tahun 2016 hingga 2019, LSI menyimpulkan bahwa terhadap KPK, lembaga yang diberi mandat khusus untuk memberantas korupsi, warga konsisten puas terhadap kinerja KPK dan menilai kinerjanya makin baik.

“Hal sesungguhnya menjadi modal sekaligus tantangan bagi kerja pemberantasan korupsi ke depan. Warga dari berbagai kalangan percaya pada KPK dan upaya pemberantasan korupsi korupsi yang dilakukan KPK. Artinya ini harus disertai dengan upaya terus -menerus untuk menjaga KPK agar tetap bekerja dan dipimpin oleh orang -orang berintegritas tinggi agar kinerja pemberantasan korupsi secara umum terpelihara dan makin mendapat apresiasi warga,” tulis LSI dalam laporan hasil surveinya.

Di titik ini, lanjut LSI, Presiden memegang posisi kunci dalam pemberantasan korupsi. Apalagi kepuasan dan evaluasi terhadap KPK maupun pemberantasan korupsi secara umum turut menentukan dukungan dan kepuasan terhadap kinerja Presiden.

“Jika Presiden mengelak untuk mengambil kendali pemberantasan korupsi, maka dukungan warga secara umum ,serta para para pendukungnya, menjadi taruhannya,” papar LSI. (Has)

Tinggalkan Balasan