• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, Juli 3, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
Home Dwi Warna

KPK Kawal Pencegahan Korupsi Proyek Strategis Pengolahan Sampah Rp1,3 Triliun di Rorotan Jakarta Utara

Redaksi oleh Redaksi
5 Oktober 2024
di Dwi Warna
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah II melakukan peninjauan lapangan di tempat pembangunan pengolahan sampah Refuse-Derived Fuel (RDF) Plant, Rorotan, Jakarta Utara, Kamis (03/10/2024).

Pembangunan tersebut merupakan proyek strategis yang digagas Pemerintah Provinsi (Pemprov) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) sebagai upaya penyelesaian permasalahan sampah, dengan total pagu anggaran Rp1,3 triliun.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Bidang Pencegahan Korsup Wilayah II Dwi Aprillia Linda Astuti menyampaikan bahwa pembangunan RDF Plant di Rorotan termasuk proyek pengadaan barang (PBJ) strategis yang menjadi prioritas pendampingan.

RelatedPosts

KPK Tetapkan Mantan Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono Tersangka Kasus Gratifikasi Rp17 M, Ini Profilnya

Eks Sekretaris MA Nurhadi Kembali Ditangkap KPK Terkait TPPU

KPK Dalami Kasus EDC Bank BRI Senilai Rp2,1 Triliun, 13 Orang Dicekal Usai Penggeledahan di Dua Tempat

Hal tersebut bagian dari salah satu indikator pencegahan korupsi area PBJ yang tercantum pada Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK.

Linda merinci sejumlah permasalahan yang perlu menjadi catatan dalam pembangunan RDF Plant tersebut.

“Dengan memperhatikan arti pentingnya proyek ini dan pagu anggaran pembangunan yang besar, ada risiko korupsi didalamnya, sehingga perlu upaya pencegahan,” kata Linda.

“Lalu, mengingat pembangunan RDF Plant di tempat lainnya juga ada yang mengalami kegagalan karena hasilnya belum memenuhi persyaratan off-taker, salah satunya karena kadar air masih di atas 20% dan hasil RDF masih melebihi ukuran standar 5 cm, sehingga perlu ada mitigasi risiko termasuk upaya pencegahan korupsi,” lanjut dia.

Untuk itu, KPK melakukan upaya pendampingan pencegahan korupsi dengan melakukan koordinasi bersama pemerintah daerah, Inspektorat Provinsi DKJ, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), dan Badan Pengawasan Keuangan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi DKJ.

Baca Juga  KPK Tahan Mantan Komisaris Wika Beton Terkait Pengurusan Perkara di Mahkamah Agung

Dalam hal ini KPK menyampaikan apresiasi atas upaya pencegahan korupsi yang sudah dilaksanakan Pemprov DKJ, termasuk implementasi dari rekomendasi yang telah diberikan.

“Hingga Desember 2024 nanti, Korsup KPK akan terus memantau implementasi dari rekomendasi yang diberikan pada proyek ini. Terhadap rekomendasi yang belum dilaksanakan, itu yang akan menjadi atensi kepada kepala daerah sebagai pemimpin dalam implementasi tata kelola pemerintahan yang baik dan yang memiliki tugas pemberantasan korupsi di lingkungan pemerintah daerah instansi masing-masing,” terang Linda.

Dengan upaya ini, KPK diharapkan dapat memastikan pembangunan RDF Plant dapat berjalan sesuai regulasi dan ketentuan hukum yang berlaku. Dengan begitu, potensi-potensi penyimpangan serta korupsi dapat dicegah secara optimal.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi DKJ Asep Kuswanto yang turut hadir menyampaikan apresiasinya kepada Tim Korsup KPK. Ia berharap pelaksanaan pembangunan proyek ini dapat berjalan dengan baik sesuai dengan regulasi dan tanpa terjadi penyimpangan.

“Terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Korsup KPK. Kami berharap pendampingan KPK dapat mengawal program kami lainnya, sehingga akuntabilitas dan transparansi dapat terjaga serta dapat kami pertanggungjawabkan dengan baik,” kata Asep.

Sebagai informasi, proyek RDF di Rorotan ini akan mendukung penguraian jumlah sampah masyarakat Jakarta yang mencapai total 7.500 ton per hari. Dengan kapasitas pengolahan sampah yang ditargetkan mencapai 2.500 ton/hari, RDF Rorotan diharapkan mampu mengolah sekitar 30% total sampah Jakarta.

Hasil RDF rencananya akan dijual ke off-taker, dengan harga sekitar USD24-44/ton. Adanya penjualan ini juga diharapkan dapat mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi DKJ.

Turut hadir dalam peninjauan ini, Analis selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) DLH Provinsi DKJ Muhammad Andika Firmansyah, perwakilan BPKP Provinsi DKJ Bidang Akuntabilitas Pemerintah Daerah (APD), penyedia jasa konstruksi rancang dan bangun KSO PT Wijaya Karya (Persero) Tbk. – PT Jaya Konstruksi Manggala Pratama Tbk, dan provider teknologi PT.Asiana.

Baca Juga  Stranas PK Luncurkan 15 Aksi Pencegahan Korupsi 2025-2026 di Hakordia

Tinjau Proyek, KPK Beri Rekomendasi

Sejak peletakan batu pertama (groundbreaking) pada 13 Mei 2024, pembangunan RDF Plant di Rorotan terus berlanjut dengan capaian progress 40% pada 3 Oktober 2024, serta ditargetkan selesai pada Desember 2024. Diharapkan, RDF Plant dapat beroperasi awal 2025.

Pelaksanaan pembangunan ini yang akan terus dikawal pencegahan korupsinya oleh KPK.

Berdasarkan hasil analisis dan peninjaua  lapangan, KPK memberikan rekomendasi seputar perencanaan, pelaksanaan, sampai dengan proses serah terima anggaran pada PBJ.

KPK mendorong Pemprov DKJ untuk memastikan harga wajar pada harga satuan dan melakukan evaluasi terkait harga satuan kebutuhan proyek, guna mencegah terjadinya mark up dan potensi kerugian keuangan daerah.

“Jangan sampai standar harga yang ditetapkan terlalu tinggi dibandingkan dengan harga wajar dan nilai yang berlaku di pasaran. Ini yang harus diperhatikan dalam rangka mencegah kerugian keuangan daerah. Pastikan jangan ada penyelewengan dan penggelembungan, karena ini salah satu modus korupsi PBJ,” kata Linda.

KPK juga turut mengapresiasi probity audit yang dilakukan Inspektorat Provinsi DKJ, yang telah melibatkan tenaga ahli teknis untuk meminimalisasi masalah operasional di lapangan.

Dalam proyek strategis daerah mendatang, KPK berharap Pemprov DKJ juga melakukan probity audit tidak hanya pada pelaksanaan, tetapi juga pada tahap perencanaan hingga serah terima.

Inspektur Pembantu IV Inspektorat Provinsi DKJ Ending Wahyudin yang turut hadir dalam peninjauan menyampaikan bahwa pemerintah DKJ akan terus berkomitmen untuk mengupayakan pencegahan korupsi dalam pembangunan RDF Plant tersebut.

Menurutnya, Inspektorat Provinsi DKJ telah aktif melakukan pengawasan, pendampingan, hingga joint audit bersama BPKP Perwakilan Provinsi DKJ.

“Kami melakukan pendampingan secara intensif. Setiap dua minggu sekali kita ke lapangan. Kita adakan probity audit, lalu hasilnya menjadi atensi, semacam perhatian untuk instansi agar tidak terjadi fraud dan penyimpangan pekerjaan,” tutup Ending.***

Baca Juga  KPK Ungkap Isi Goodiebag dan Modus Korupsi Bansos Presiden Saat COVID-19

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: #MerahPutihTegakBerdiriKawal Pencegahan KorupsiKomisi Pemberantasan KorupsiKPKpengolahan sampah Refuse-Derived Fuel (RDF) PlantProyek Strategis Pengolahan Sampah
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Pameran Alutsista, Bazar Gratis, Parade, dan Panggung Prajurit Meriahkan HUT TNI ke-79 di Garut

Post Selanjutnya

Kronologi Kumpulan Remaja Hendak Tawuran Hingga Temuan 7 Jenazah di Kali Bekasi

RelatedPosts

Mantan Sekjen MPR Maruf Cahyono

KPK Tetapkan Mantan Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono Tersangka Kasus Gratifikasi Rp17 M, Ini Profilnya

3 Juli 2025

Eks Sekretaris MA Nurhadi Kembali Ditangkap KPK Terkait TPPU

1 Juli 2025

KPK Dalami Kasus EDC Bank BRI Senilai Rp2,1 Triliun, 13 Orang Dicekal Usai Penggeledahan di Dua Tempat

30 Juni 2025

Pasca Laporkan PDAM Limau Kunci ke KPK, FML Komitmen Kawal Sampai Tuntas

29 Juni 2025

KPK Tetapkan Kadis PUPR Sumut dan 4 Lainnya Tersangka Suap Proyek Jalan Senilai Rp157 Miliar

29 Juni 2025
Gedung Merah Putih KPK

KPK Gelar OTT di Sumut: 6 Orang Diamankan Terkait Proyek Pembangunan Jalan PUPR

27 Juni 2025
Post Selanjutnya

Kronologi Kumpulan Remaja Hendak Tawuran Hingga Temuan 7 Jenazah di Kali Bekasi

Jaga Masa Kampanye Kondusif, Polres Garut Rutin Lakukan KRYD

Discussion about this post

KabarTerbaru

Presiden Prabowo mencium Hajar Aswad saat menunaikan ibadah Umrah di Arab Saudi, Kamis, 3 Juli 2025/Instagram @presidenrepublikindonesia

Presiden Prabowo Tunaikan Ibadah Umrah: Sempat Salat Sunah di Depan Kabah dan Cium Hajar Aswad

3 Juli 2025
E.S. Hartono

Angin Segar dari Pemerintah: Saatnya Industri Hotel Bangkit Kembali

3 Juli 2025

Jelang Seleksi KPID, DPRD Sumut Serap Masukan dari KPID DKI

3 Juli 2025

Jaksa KPK Tuntut Hasto Kristiyanto 7 Tahun Penjara dalam Kasus Perintangan Penyidikan Harun Masiku

3 Juli 2025
Komjen Pol. Muhammad Fadil Imran

Profil dan Biodata Komjen Fadil Imran, Kini Jadi Komisaris MIND ID Selain Kabaharkam

3 Juli 2025

Pesinetron Rayyan Alkadrie Diamankan Polisi, Diduga Peras Kekasih Sesama Jenisnya

3 Juli 2025
Mantan Sekjen MPR Maruf Cahyono

KPK Tetapkan Mantan Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono Tersangka Kasus Gratifikasi Rp17 M, Ini Profilnya

3 Juli 2025
Inilah tiga pelajar Pribadi Bandung School yang mengharumkan nama Indonesia di kancah International Greenwich Olympiad (IGO) 2025  di London, Inggris

Tiga Pelajar Bandung Sabet Emas di IGO 2025 London: Ubah Limbah Tulang Ayam Jadi Bahan Beton

3 Juli 2025
Konferensi Pers JAM PIDSUS Penyitaan Rp1,37 Triliun Uang Korporasi Terdakwa Ekspor CPO di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta

JAMPidsus Sita Dana Korporasi Rp1,37 Triliun Perkembangan Perkara CPO Minyak Goreng

3 Juli 2025

Kabar Terpopuler

  • Bu Guru Salsa yang viral, kini bahagia menjadi istri seorang PNS

    Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Pasien BPJS Meninggal Dunia di RSUD Cibabat, Diduga Lambatnya Penanganan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HUT Bhayangkara ke-79 Digelar di Monas, Sederet Jalan Ini Akan Ditutup 1 Juli 2025 Mulai Pagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Cilawu, Lalu Lintas Garut-Tasik via Singaparna Dialihkan ke Jalur Malangbong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DNIKS Dukung Porturin Sukseskan Ajang Olahraga Tunarungu Asia Tenggara 2025 di Jakarta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saksi Sejarah dari Bandung: Seruan Melawan Lupa dan Penuntasan Tragedi Kemanusiaan Mei 1998

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Dalami Kasus EDC Bank BRI Senilai Rp2,1 Triliun, 13 Orang Dicekal Usai Penggeledahan di Dua Tempat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
[sbtt-tiktok feed=1]
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.

Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.