• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, Januari 22, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Disbud Jakarta Terbitkan Surat Rekomendasi Pemugaran Gedung Indoor Multifunction Stadium Cagar Budaya GBK

Redaksi oleh Redaksi
8 Januari 2022
di News, Teknologi
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, kabariku- Dinas Kebudayaan DKI Jakarta menerbitkan Surat Rekomendasi Pemugaran Gedung Indoor Multifunction Stadium (IMS) di Kawasan Situs Cagar Budaya Kompleks Gelora Bung Karno, Jakarta Pusat.

Kepala Dinas Kebudayaan Iwan Henry Wardhana, SE., M.Sc., mengatakan, surat rekomendasi tersebut diterbitkan atas permohonan pengelola Kompleks Gelora Bung Karno dan rencana pembangunan gedung telah melalui proses sidang bersama Tim Sidang Pemugaran Provinsi DKI Jakarta.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Melalui berbagai masukan dan saran dalam sidang dari para ahli yang memiliki kompetensi di bidang pelestarian, kami mengupayakan desain akhir Gedung IMS GBK yang dirancang dapat tetap sesuai dengan bangunan cagar budaya pada kawasan tersebut,” ujar Iwan di Jakarta, seperti dikutip dalam rilis PPID DKI Jakarta, Sabtu (8/1/2022).

RelatedPosts

Sudewo Dijerat Dua Tersangka: Dari Pemerasan Desa Hingga Suap Jalur Kereta DJKA

KPK Panggil Sekda Kabupaten Bekasi dan Ajudan Bupati Non-aktif Ade Kuswara

STN Apresiasi Pemerintah Tindak Cepat dan Tegas Penyelundupan 1.000 Ton Beras Ilegal

Iwan menerangkan, pemugaran ditujukan untuk memenuhi kebutuhan ruang dalam memfasilitasi kegiatan olahraga cabang bola basket. Selain itu, sebagai upaya pelindungan bagi bangunan-bangunan Cagar Budaya, Diduga Cagar Budaya, ataupun bangunan yang berada di kawasan pemugaran agar setiap proses pemugaran dan pengembangannya tetap sesuai dengan kaidah-kaidah pelestarian.

Pembangunan Gedung IMS ini dirancang oleh arsitek Ir. Widharko dengan konsep desain terinspirasi dari kerajinan tangan anyaman keranjang, sebuah produk seni budaya Indonesia yang erat dengan aspek kehidupan bangsanya.

Prinsip anyaman yang saling bertumpang dan bertumpuk diabstraksikan menjadi bentuk massa bangunan berlapis dengan variasi pola yang unik, merepresentasikan ‘spirit of craftsmanship’. Disini, konteks menjadi pertimbangan utama dalam proses desain agar dapat menjadi selaras dengan sekitarnya.

Baca Juga  Negara Merugi Akibat Ulah Mafia CPO dan Dana BPDPKS, Tangkap dan Penjarakan!

Rencananya, Gedung IMS akan dibangun di barat laut Kawasan Situs Cagar Budaya Kompleks Gelora Bung Karno atau di timur Gedung Hall A Basket. Pembangunan ini merupakan proyek stadion multifungsi yang dirancang dengan standar internasional melalui pendekatan ‘sikap’ yang mengadaptasi bahasa arsitektur sekitar.

“Sebagai bangunan dengan fungsi baru pada kawasan tersebut, Gedung IMS GBK diharapkan dapat menjadi ruang publik yang baru untuk memenuhi kebutuhan fungsi dan sekaligus dapat menikmati eksistensi kawasan yang bersejarah serta bernilai tinggi tanpa mengurangi rasa hormat terhadap sekitarnya,” imbuh Iwan.

Sebagaimana diketahui, Kompleks Gelora Bung Karno telah ditetapkan sebagai Cagar Budaya sesuai dengan Keputusan Gubernur Kepala Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 475 Tahun 1993 tentang Penetapan Bangunan-Bangunan Bersejarah di Daerah Khusus Ibukota Jakarta.

Sejarah Kawasan Situs Cagar Budaya Kompleks Gelora Bung Karno dimulai ketika Indonesia ditetapkan sebagai tuan rumah Asian Games ke-4 yang diselenggarakan pada tahun 1962. Pembangunan tersebut dilandasi keinginan Bung Karno untuk menjadikan Jakarta sebagai mercusuar dari negara-negara berkembang. Pada saat itu, Jakarta belum memiliki kompleks olahraga yang baik untuk dapat digunakan sebagai tempat penyelenggaraan olahraga.

Mulanya, lokasi yang dipilih sebagai kompleks sarana olahraga baru di Jakarta berada di daerah Bendungan Hilir. Namun, rencana tersebut tidak disetujui oleh Gubernur Soemarno. Presiden Soekarno mempunyai gagasan agar pembangunan sarana olahraga ini tidak jauh dari pusat kota. Soekarno bersama dengan Frederich Silaban mencari lokasi dan menetapkan Senayan sebagai lokasi yang akan dibangun kompleks olahraga. Dahulunya, Senayan adalah area perkebunan dan permukiman warga yang akhirnya direlokasi dan dipindahkan ke daerah Tebet.

Pembangunan kompleks olahraga Gelora Bung Karno dimulai pada 8 Februari 1960 yang ditandai dengan memancangkan tiang pertama pembangunan Stadion Utama Senayan oleh Soekarno. Indonesia mendapatkan bantuan pinjaman dari Uni Soviet sekitar 12, 5 juta dollar. Selain itu, Uni Soviet juga membantu dengan mengirimkan para arsiteknya dan bahan-bahan bangunan. Arsitek-arsitek dari negara lain, seperti Jerman, Hongaria, Swiss, Prancis, dan Jepang juga ikut membantu. Bangunan yang dibangun pada Kompleks Gelora Bung Karno yaitu:

  1. Istora Senayan, 20 Mei 1961,
  2. Stadion Renang, Desember 1961,
  3. Stadion Tenis, akhir Desember 1961,
  4. Stadion Atletik, Mei 1962,
  5. Perkampungan Atlet, Mei 1962, dan
  6. Stadion Utama, 24 Agustus 1962.
Baca Juga  Jabar Raih Penghargaan Provinsi Terbaik dari Kemendagri, Ini Pujian Tito Karnavian untuk Dedi Mulyadi

Rancangan awal kawasan GBK menerapkan prinsip ‘cardinal points’, dimana Stadion Utama GBK adalah titik pertemuan dari delapan poros utama yang menghubungan berbagai stadion/sarana olahraga di Kawasan tersebut.

Pembangunan Stadion Utama GBK, dirancang oleh Frederich Silaban dan hasil berkolaborasi dengan engineer dari Uni Soviet untuk mewujudkan stadion dengan rancangan atap ‘Temu Gelang’.

Bidang atap selebar 65 meter memutar hingga bertemu satu sama lain membentuk lingkaran raksasa berupa gelang adalah salah  satu bentuk atap yang termahsyur pada jamannya.

Manifestasi ambisi Soekarno untuk hal harkat dan martabat bangsa Indonesia, bagian dari ‘Nation and Character Building’. Bangku stadion ini menggunakan bahan kayu jati yang mampu menampung 100 ribu penonton.***

Sumber & Foto: PPID DKI Jakarta/siaran pers/2863-SP-HMS-01-2022

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Dinas Kebudayaan DKI JakartaPemugaran Provinsi DKI JakartaSitus Cagar BudayaStadion Utama GBK
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Ferdinand Hutahaean Tak Mampu Merubah Dunia Dengan Twietnya

Post Selanjutnya

582 Lulusan S1 dan D3 STIE Yasa Anggana Diwisuda Hari Ini

RelatedPosts

Bupati Pati, Sudewo (tengah) saat digelandang ke Gedung Merah Putih KPK, Selasa 20/1). (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

Sudewo Dijerat Dua Tersangka: Dari Pemerasan Desa Hingga Suap Jalur Kereta DJKA

21 Januari 2026
Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi  KPK, Asep Guntur Rahayu bersama Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: Ainul Ghurri. Kabariku.com)

KPK Panggil Sekda Kabupaten Bekasi dan Ajudan Bupati Non-aktif Ade Kuswara

21 Januari 2026

STN Apresiasi Pemerintah Tindak Cepat dan Tegas Penyelundupan 1.000 Ton Beras Ilegal

21 Januari 2026
Wali Kota Madiun, Maidi memakai rompi orange KPK saat akan menuju mobil tahanan KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

Wali Kota Madiun Resmi Tersangka, Kampus Kesehatan Ikut Terlibat

21 Januari 2026

RUPSLB PGEO 2026: Ahmad Yani Resmi Gantikan Julfi Hadi sebagai Direktur Utama

21 Januari 2026
Mantan Jurubicara KPK, Ali Fikri (tengah) meraih gelar doktor di Universitas Airlangga (Unair), Surabaya, Senin, 19 Januari 2026

Ali Fikri Raih Gelar Doktor Hukum, Disertasi Angkat Konsep Restitusi Korban Korupsi

20 Januari 2026
Post Selanjutnya

582 Lulusan S1 dan D3 STIE Yasa Anggana Diwisuda Hari Ini

Sekda Dorong Pemprov Bersinergi dengan BUMD dalam Program Pembangunan Jawa Barat

Discussion about this post

KabarTerbaru

Wamenkeu Thomas Aquinas Muliatna Djiwandono

Tommy Djiwandono Masuk Bursa Deputi Gubernur BI, Berlatar Jurnalis hingga Pucuk Kebijakan Moneter

21 Januari 2026
Bupati Pati, Sudewo (tengah) saat digelandang ke Gedung Merah Putih KPK, Selasa 20/1). (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

Sudewo Dijerat Dua Tersangka: Dari Pemerasan Desa Hingga Suap Jalur Kereta DJKA

21 Januari 2026
Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi  KPK, Asep Guntur Rahayu bersama Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: Ainul Ghurri. Kabariku.com)

KPK Panggil Sekda Kabupaten Bekasi dan Ajudan Bupati Non-aktif Ade Kuswara

21 Januari 2026

STN Apresiasi Pemerintah Tindak Cepat dan Tegas Penyelundupan 1.000 Ton Beras Ilegal

21 Januari 2026
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Garut H Subhan Fahmi yang melakukan kegiatan reses di Sukaresmi

Reses di Desa Sukaresmi, Wakil Ketua DPRD Garut Tampung Aspirasi Infrastruktur hingga UMKM

21 Januari 2026
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Garut H Subhan Fahmi yang melakukan kegiatan Cisurupan

Reses di Cisurupan, Wakil Ketua DPRD Garut Serap Aspirasi Rutilahu hingga Penguatan UMKM

21 Januari 2026
Wali Kota Madiun, Maidi memakai rompi orange KPK saat akan menuju mobil tahanan KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

Wali Kota Madiun Resmi Tersangka, Kampus Kesehatan Ikut Terlibat

21 Januari 2026

RUPSLB PGEO 2026: Ahmad Yani Resmi Gantikan Julfi Hadi sebagai Direktur Utama

21 Januari 2026
Mantan Jurubicara KPK, Ali Fikri (tengah) meraih gelar doktor di Universitas Airlangga (Unair), Surabaya, Senin, 19 Januari 2026

Ali Fikri Raih Gelar Doktor Hukum, Disertasi Angkat Konsep Restitusi Korban Korupsi

20 Januari 2026

Kabar Terpopuler

  • Tommy Soeharto dan Ida Iasha

    Unggahan Sandy Harun Mengguncang Publik: Tommy Soeharto Dikabarkan Menikah dengan Artis Ida Iasha

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Asosiasi Industri Plastik Hilir Soroti Dampak Kebijakan BMAD dan BMTP pada Industri Plastik Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Momen Bermakna di Istana, Presiden Prabowo Terima Buku “Jejak Bahasa di Dunia Maya” Karya Dosen UMJ

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Immanuel Ebenezer Didakwa Pemerasan Rp6,52 Miliar: Sebuah “Tradisi” Pungutan di Kemnaker

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kunjungi Garut, Menkop Ferry Juliantono Apresiasi Sinergi Kopdes Merah Putih dan Perhutanan Sosial Karamatwangi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Benarkan Bupati Pati Sudewo Kena OTT

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com