• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Senin, Juni 8, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Disbud Jakarta Terbitkan Surat Rekomendasi Pemugaran Gedung Indoor Multifunction Stadium Cagar Budaya GBK

Redaksi oleh Redaksi
8 Januari 2022
di News, Teknologi
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, kabariku- Dinas Kebudayaan DKI Jakarta menerbitkan Surat Rekomendasi Pemugaran Gedung Indoor Multifunction Stadium (IMS) di Kawasan Situs Cagar Budaya Kompleks Gelora Bung Karno, Jakarta Pusat.

Kepala Dinas Kebudayaan Iwan Henry Wardhana, SE., M.Sc., mengatakan, surat rekomendasi tersebut diterbitkan atas permohonan pengelola Kompleks Gelora Bung Karno dan rencana pembangunan gedung telah melalui proses sidang bersama Tim Sidang Pemugaran Provinsi DKI Jakarta.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Melalui berbagai masukan dan saran dalam sidang dari para ahli yang memiliki kompetensi di bidang pelestarian, kami mengupayakan desain akhir Gedung IMS GBK yang dirancang dapat tetap sesuai dengan bangunan cagar budaya pada kawasan tersebut,” ujar Iwan di Jakarta, seperti dikutip dalam rilis PPID DKI Jakarta, Sabtu (8/1/2022).

RelatedPosts

BNN Bongkar Jaringan Narkoba Internasional WNA Rusia di Bali, Sita 7,8 Kg Hashis Asal Thailand

BGN Tata Ulang Program MBG: Moratorium Dapur, Refocusing Penerima hingga Kolaborasi CSR

Jelang Dilantik Prabowo, Nanik S. Deyang Bersama Dua Wakil Kepala BGN dan Said Iqbal Tiba di Istana Negara

Iwan menerangkan, pemugaran ditujukan untuk memenuhi kebutuhan ruang dalam memfasilitasi kegiatan olahraga cabang bola basket. Selain itu, sebagai upaya pelindungan bagi bangunan-bangunan Cagar Budaya, Diduga Cagar Budaya, ataupun bangunan yang berada di kawasan pemugaran agar setiap proses pemugaran dan pengembangannya tetap sesuai dengan kaidah-kaidah pelestarian.

Pembangunan Gedung IMS ini dirancang oleh arsitek Ir. Widharko dengan konsep desain terinspirasi dari kerajinan tangan anyaman keranjang, sebuah produk seni budaya Indonesia yang erat dengan aspek kehidupan bangsanya.

Prinsip anyaman yang saling bertumpang dan bertumpuk diabstraksikan menjadi bentuk massa bangunan berlapis dengan variasi pola yang unik, merepresentasikan ‘spirit of craftsmanship’. Disini, konteks menjadi pertimbangan utama dalam proses desain agar dapat menjadi selaras dengan sekitarnya.

Baca Juga  Sekda Garut Pantau Kesiapan Infrastruktur dan Pilkada 2024 di Selatan Kabupaten Garut

Rencananya, Gedung IMS akan dibangun di barat laut Kawasan Situs Cagar Budaya Kompleks Gelora Bung Karno atau di timur Gedung Hall A Basket. Pembangunan ini merupakan proyek stadion multifungsi yang dirancang dengan standar internasional melalui pendekatan ‘sikap’ yang mengadaptasi bahasa arsitektur sekitar.

“Sebagai bangunan dengan fungsi baru pada kawasan tersebut, Gedung IMS GBK diharapkan dapat menjadi ruang publik yang baru untuk memenuhi kebutuhan fungsi dan sekaligus dapat menikmati eksistensi kawasan yang bersejarah serta bernilai tinggi tanpa mengurangi rasa hormat terhadap sekitarnya,” imbuh Iwan.

Sebagaimana diketahui, Kompleks Gelora Bung Karno telah ditetapkan sebagai Cagar Budaya sesuai dengan Keputusan Gubernur Kepala Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 475 Tahun 1993 tentang Penetapan Bangunan-Bangunan Bersejarah di Daerah Khusus Ibukota Jakarta.

Sejarah Kawasan Situs Cagar Budaya Kompleks Gelora Bung Karno dimulai ketika Indonesia ditetapkan sebagai tuan rumah Asian Games ke-4 yang diselenggarakan pada tahun 1962. Pembangunan tersebut dilandasi keinginan Bung Karno untuk menjadikan Jakarta sebagai mercusuar dari negara-negara berkembang. Pada saat itu, Jakarta belum memiliki kompleks olahraga yang baik untuk dapat digunakan sebagai tempat penyelenggaraan olahraga.

Mulanya, lokasi yang dipilih sebagai kompleks sarana olahraga baru di Jakarta berada di daerah Bendungan Hilir. Namun, rencana tersebut tidak disetujui oleh Gubernur Soemarno. Presiden Soekarno mempunyai gagasan agar pembangunan sarana olahraga ini tidak jauh dari pusat kota. Soekarno bersama dengan Frederich Silaban mencari lokasi dan menetapkan Senayan sebagai lokasi yang akan dibangun kompleks olahraga. Dahulunya, Senayan adalah area perkebunan dan permukiman warga yang akhirnya direlokasi dan dipindahkan ke daerah Tebet.

Pembangunan kompleks olahraga Gelora Bung Karno dimulai pada 8 Februari 1960 yang ditandai dengan memancangkan tiang pertama pembangunan Stadion Utama Senayan oleh Soekarno. Indonesia mendapatkan bantuan pinjaman dari Uni Soviet sekitar 12, 5 juta dollar. Selain itu, Uni Soviet juga membantu dengan mengirimkan para arsiteknya dan bahan-bahan bangunan. Arsitek-arsitek dari negara lain, seperti Jerman, Hongaria, Swiss, Prancis, dan Jepang juga ikut membantu. Bangunan yang dibangun pada Kompleks Gelora Bung Karno yaitu:

  1. Istora Senayan, 20 Mei 1961,
  2. Stadion Renang, Desember 1961,
  3. Stadion Tenis, akhir Desember 1961,
  4. Stadion Atletik, Mei 1962,
  5. Perkampungan Atlet, Mei 1962, dan
  6. Stadion Utama, 24 Agustus 1962.
Baca Juga  Sukseskan Pilkada DKJ, Rampai Nusantara Targetkan "RIDO" Menang Satu Putaran

Rancangan awal kawasan GBK menerapkan prinsip ‘cardinal points’, dimana Stadion Utama GBK adalah titik pertemuan dari delapan poros utama yang menghubungan berbagai stadion/sarana olahraga di Kawasan tersebut.

Pembangunan Stadion Utama GBK, dirancang oleh Frederich Silaban dan hasil berkolaborasi dengan engineer dari Uni Soviet untuk mewujudkan stadion dengan rancangan atap ‘Temu Gelang’.

Bidang atap selebar 65 meter memutar hingga bertemu satu sama lain membentuk lingkaran raksasa berupa gelang adalah salah  satu bentuk atap yang termahsyur pada jamannya.

Manifestasi ambisi Soekarno untuk hal harkat dan martabat bangsa Indonesia, bagian dari ‘Nation and Character Building’. Bangku stadion ini menggunakan bahan kayu jati yang mampu menampung 100 ribu penonton.***

Sumber & Foto: PPID DKI Jakarta/siaran pers/2863-SP-HMS-01-2022

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Dinas Kebudayaan DKI JakartaPemugaran Provinsi DKI JakartaSitus Cagar BudayaStadion Utama GBK
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Ferdinand Hutahaean Tak Mampu Merubah Dunia Dengan Twietnya

Post Selanjutnya

582 Lulusan S1 dan D3 STIE Yasa Anggana Diwisuda Hari Ini

RelatedPosts

BNN Bongkar Jaringan Narkoba Internasional WNA Rusia di Bali, Sita 7,8 Kg Hashis Asal Thailand

8 Juni 2026

BGN Tata Ulang Program MBG: Moratorium Dapur, Refocusing Penerima hingga Kolaborasi CSR

8 Juni 2026

Jelang Dilantik Prabowo, Nanik S. Deyang Bersama Dua Wakil Kepala BGN dan Said Iqbal Tiba di Istana Negara

8 Juni 2026
Presiden Prabowo Subianto meminta kementerian dan pemda memanfaatkan aset negara yang belum optimal untuk mendukung Sekolah Rakyat.

Presiden Prabowo Minta Aset Negara yang Tak Terpakai Dipakai untuk Sekolah Rakyat

8 Juni 2026
Driver Legend Indonesia merayakan milad ke-7 dengan menegaskan komitmen memperjuangkan legalitas profesi ojol,(Istimewa)

Milad ke-7 Legend: Dari Jalanan, Istana, hingga Jadi Suara Keras Driver Ojol Indonesia

8 Juni 2026

Kasus Demi Kasus Menguji Program Strategis Nasional: Kepercayaan Publik Dipertaruhkan

8 Juni 2026
Post Selanjutnya

582 Lulusan S1 dan D3 STIE Yasa Anggana Diwisuda Hari Ini

Sekda Dorong Pemprov Bersinergi dengan BUMD dalam Program Pembangunan Jawa Barat

Discussion about this post

KabarTerbaru

Membaca Prabowo dari Kacamata Pasar

8 Juni 2026

BNN Bongkar Jaringan Narkoba Internasional WNA Rusia di Bali, Sita 7,8 Kg Hashis Asal Thailand

8 Juni 2026

BGN Tata Ulang Program MBG: Moratorium Dapur, Refocusing Penerima hingga Kolaborasi CSR

8 Juni 2026

Resmi Dilantik Presiden Prabowo, Nanik S. Deyang Nahkodai Badan Gizi Nasional

8 Juni 2026
Ruang Tunggu Gedung Merah Putih KPK

OTT KPK di Sumsel dan Jakarta, Bupati Muara Enim dan 9 Orang Diamankan

8 Juni 2026

Jelang Dilantik Prabowo, Nanik S. Deyang Bersama Dua Wakil Kepala BGN dan Said Iqbal Tiba di Istana Negara

8 Juni 2026
Presiden Prabowo Subianto meminta kementerian dan pemda memanfaatkan aset negara yang belum optimal untuk mendukung Sekolah Rakyat.

Presiden Prabowo Minta Aset Negara yang Tak Terpakai Dipakai untuk Sekolah Rakyat

8 Juni 2026
Driver Legend Indonesia merayakan milad ke-7 dengan menegaskan komitmen memperjuangkan legalitas profesi ojol,(Istimewa)

Milad ke-7 Legend: Dari Jalanan, Istana, hingga Jadi Suara Keras Driver Ojol Indonesia

8 Juni 2026

Kasus Demi Kasus Menguji Program Strategis Nasional: Kepercayaan Publik Dipertaruhkan

8 Juni 2026

Resmi Dilantik Presiden Prabowo, Nanik S. Deyang Nahkodai Badan Gizi Nasional

8 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • FSP BUMN IRA Desak Danantara Evaluasi Pejabat BUMN yang Belum Tuntaskan Hak Pekerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terbongkar! Alasan di Balik Pencopotan Dadan Hindayana Sebelum Akhirnya Ditahan Kejagung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Informasi Penghentian Sementara Program MBG adalah Hoaks, Berikut Penjelasan BGN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Bantah Kena OTT, Kejagung Ungkap Sony Sonjaya Terafiliasi Tiga Yayasan hingga Intervensi Verifikasi SPPG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IPW Ungkap Propam Polri Periksa Eks Kapolda Kalbar Pipit Rismanto Terkait Kasus Korupsi Tambang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • OTT KPK di Sumsel dan Jakarta, Bupati Muara Enim dan 9 Orang Diamankan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com