KPK Ingatkan 96 Ribu Wajib Lapor Segera Setor LHKPN Sebelum 31 Maret 2026
Jakarta, Kabariku – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengingatkan seluruh Penyelenggara Negara atau Wajib Lapor (PN/WL) untuk segera melaporkan harta kekayaannya melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) secara benar, lengkap, dan tepat waktu sebelum batas akhir 31 Maret 2026. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa kewajiban tersebut merupakan bagian dari aturan dalam Peraturan KPK … Lanjutkan membaca KPK Ingatkan 96 Ribu Wajib Lapor Segera Setor LHKPN Sebelum 31 Maret 2026
Salin dan tempelkan URL ini ke dalam WordPress Anda untuk sematkan
Salin dan tempelkan kode ini ke dalam situs Anda untuk disematkan