KUHP Baru Berlaku Januari 2026, Menkum: Disusun 63 Tahun Gantikan Produk Hukum Kolonial
Jakarta, Kabariku – Pemerintah bersama DPR RI menegaskan bahwa penyusunan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) merupakan proses panjang dan bersejarah untuk menggantikan hukum pidana warisan kolonial Belanda. Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menyebut, proses tersebut memakan waktu hingga 63 tahun.Advertisement. Scroll to continue reading. “Proses penyusunan KUHP ini sudah sangat panjang. Dimulai sejak tahun 1963. … Lanjutkan membaca KUHP Baru Berlaku Januari 2026, Menkum: Disusun 63 Tahun Gantikan Produk Hukum Kolonial
Salin dan tempelkan URL ini ke dalam WordPress Anda untuk sematkan
Salin dan tempelkan kode ini ke dalam situs Anda untuk disematkan