RUU KUHAP Melaju ke Paripurna: Komisi III Pastikan Tak Ada Penghapusan Pasal 6, Polri Penyidik Utama
Jakarta, Kabariku – Komisi III DPR RI resmi menyepakati Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) untuk dibawa ke pembahasan tingkat II, yaitu rapat paripurna. Keputusan ini diambil dalam rapat pleno bersama pemerintah yang digelar pada Kamis (13/11/2025). Salah satu isu krusial dalam pembahasan revisi KUHAP adalah ketentuan mengenai Polri sebagai penyidik utama dalam … Lanjutkan membaca RUU KUHAP Melaju ke Paripurna: Komisi III Pastikan Tak Ada Penghapusan Pasal 6, Polri Penyidik Utama
Salin dan tempelkan URL ini ke dalam WordPress Anda untuk sematkan
Salin dan tempelkan kode ini ke dalam situs Anda untuk disematkan