Dalami Korupsi Kuota Haji, KPK Ungkap Modus Permintaan Uang Berjenjang ke Biro Perjalanan

Jakarta, Kabariku – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi dalam penentuan kuota haji tahun 2023-2024 di Kementerian Agama (Kemenag) pada masa Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Kasus ini mencuat setelah Indonesia memperoleh tambahan kuota haji sebanyak 20 ribu jemaah dari Pemerintah Arab Saudi.Advertisement. Scroll to continue reading. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan … Lanjutkan membaca Dalami Korupsi Kuota Haji, KPK Ungkap Modus Permintaan Uang Berjenjang ke Biro Perjalanan