Divonis 4,5 Tahun Penjara, Tom Lembong Klaim Tak Punya Niat Jahat dalam Kasus Korupsi Gula

Jakarta, Kabariku –   Mantan Menteri Perdagangan periode 2015–2016, Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong, divonis 4 tahun dan 6 bulan penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Jumat (18/7/2025). Ia dinyatakan bersalah dalam kasus korupsi importasi gula yang menyebabkan kerugian negara mencapai Rp194,72 miliar. Selain hukuman penjara, Tom juga dijatuhi pidana denda sebesar … Lanjutkan membaca Divonis 4,5 Tahun Penjara, Tom Lembong Klaim Tak Punya Niat Jahat dalam Kasus Korupsi Gula