Peneliti dan Pengamat Hukum Dorong Perubahan UU BUMN Selaras dengan Konstitusi dan Pemberantasan Korupsi

Jakarta, Kabariku – Revisi Undang-Undang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dari UU No. 19 Tahun 2003 menjadi UU No. 1 Tahun 2025 dinilai sebagai langkah tepat dan relevan. Perubahan ini dianggap penting mengingat telah lebih dari dua dekade sejak regulasi sebelumnya diberlakukan, di tengah dinamika ekonomi dan tantangan global yang terus berkembang.Advertisement. Scroll to continue reading. … Lanjutkan membaca Peneliti dan Pengamat Hukum Dorong Perubahan UU BUMN Selaras dengan Konstitusi dan Pemberantasan Korupsi