• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, Februari 7, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

Menuju SPI 2025: Bukan Sekadar Skor Tapi Cermin Komitmen Antikorupsi

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
28 April 2025
di Dwi Warna
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan pelaksanaan Survei Penilaian Integritas (SPI) tetap berlanjut. Tahun ini, KPK kembali menggelar SPI sebagai bagian dari upaya penguatan ekosistem antikorupsi di Indonesia.

SPI bukan sekadar agenda tahunan, melainkan instrumen strategis untuk mengukur, memantau, dan mendorong perbaikan integritas di lingkungan Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah (KLPD).

Advertisement. Scroll to continue reading.

Tak hanya melanjutkan survei, KPK juga akan melakukan uji coba pendampingan dan pemantauan langsung terhadap sejumlah instansi guna memastikan bahwa hasil SPI 2024 benar-benar ditindaklanjuti secara konkret.

RelatedPosts

KPK Resmi Menahan Tersangka Ketua dan Wakil Ketua PN Depok

KPK Geledah Rumah Tersangka dan Kantor Pusat Bea Cukai: Duit dan Dokumen Disita

OTT Depok: KPK Ciduk Ketua dan Wakil Ketua PN Depok

Langkah ini menunjukkan bahwa SPI tak hanya berhenti pada skor, melainkan menjadi cerminan komitmen nyata dalam membangun budaya antikorupsi yang berkelanjutan.

Langkah ini bukan tanpa alasan. Indeks Integritas Nasional (IIN) yang dihasilkan dari SPI kini telah masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dan menjadi bagian dari program prioritas nasional.

Lebih dari itu, IIN kini menjadi salah satu indikator utama dalam Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB) pada aspek pemerintahan yang bersih dari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Dalam Kick Off Meeting SPI 2025 dan Tindak Lanjut SPI 2024 yang digelar secara daring pada 24 April 2025 lalu lewat kanal YouTube KPK, Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menegaskan bahwa skor IIN bukan sekadar angka statistik.

Skor ini menjadi cerminan nyata sejauh mana sistem pencegahan korupsi dan budaya integritas telah dijalankan, berubah, atau masih perlu diperbaiki di masing-masing instansi.

“KPK membuat inovasi, diantaranya SPI, dengan harapan bisa mengukur nilai integritas nasional. SPI melengkapi skor Indeks Persepsi Korupsi yang dilakukan Transparency International. Tahun 2024, kedua skor ini meningkat dari tahun sebelumnya. Ini bukan hanya sekadar angka, bukan untuk dirayakan, tapi sebagai refleksi perbaikan, peningkatan dan upaya untuk bisa mengubah posisi yang rentan menjadi lebih baik lagi dengan berwarna hijau,” papar Setyo.

Baca Juga  Semester I 2020, KPK Lakukan 160 Penyidikan dengan Tersangka 53 Orang

Setyo meyakini, perubahan bukan soal kemampuan, tapi kemauan. Menurutnya, hampir semua penyelenggara negara punya kapasitas, namun belum tentu memiliki komitmen yang sama dalam membangun budaya integritas.

“Budaya integritas yang melekat, bukan karena perintah. Kemudian membangun lingkungan kerja yang mendukung integritas personal. Banyak orang berintegritas, tapi tidak punya kesempatan, tidak didukung oleh lingkungan, tidak didukung pimpinan. Pimpinan punya peran luar biasa mendukung integritas ini,” tegas Setyo kepada lebih dari 1.500 peserta yang hadir secara daring.

Ia juga menekankan pentingnya kejujuran dalam pengisian survei agar hasil yang diperoleh bisa digunakan untuk perbaikan yang akurat dan tepat sasaran.

Sinergi Solid Demi Ekosistem Integritas

Kesuksesan SPI tidak bisa dicapai KPK sendiri. Butuh sinergi nyata antara KPK dengan kementerian dan lembaga lain, terutama dalam membentuk karakter aparatur negara yang berintegritas.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini, menyampaikan apresiasi kepada KPK atas sinergi dan konsistensi dalam penyelenggaraan SPI, yang dinilainya bukan hanya alat evaluasi, tapi juga sebagai instrumen pengukur integritas nasional.

“Saya ucapkan terima kasih ke KPK, sinergi ini menjadi bagian penting dalam membangun ekosistem integritas yang saling menopang. Seperti yang tadi Ketua KPK sampaikan, hasil SPI bukan sekadar angka, melainkan gambaran yang menyeluruh mengenai kondisi nilai-nilai setiap instansi,” ujar Rini.

Rini menambahkan, SPI kini menjadi indikator utama dalam evaluasi Reformasi Birokrasi 2024 dengan bobot tertinggi, yaitu 10 poin. Ini menjadi sinyal kuat bahwa integritas adalah pilar terpenting dalam reformasi birokrasi.

Sebagai tindak lanjut, Kementerian PANRB juga telah menerbitkan Permen PANRB No. 17 Tahun 2024 tentang Benturan Kepentingan. Ini merespons temuan SPI 2024 yang menunjukkan masih banyaknya pekerjaan rumah di tubuh birokrasi—dari gratifikasi yang dianggap biasa, mutasi jabatan yang tidak objektif, hingga lemahnya perlindungan pelapor.

Baca Juga  Waspada Hoaks dan Disinformasi, Ponsel Pimpinan dan Pegawai KPK di-Hack

Dorongan Serius dari Kemendagri

Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya, juga menyerukan kepada seluruh pemerintah daerah untuk tidak mengabaikan hasil SPI.

Ia mengingatkan bahwa seluruh temuan dalam SPI harus dijadikan masukan utama dalam menyusun rencana aksi reformasi birokrasi di daerah.

“Mari kita jadikan semua temuan SPI sebagai input utama, sebagai faktor yang paling utama untuk menyusun rencana aksi reformasi birokrasi di tingkat daerah,” ucap Bima.

Ia juga meminta para kepala daerah segera menyampaikan formulir keikutsertaan SPI 2025 dan mempublikasikan rencana tindak lanjut hasil SPI 2024 di platform JAGA.id.

“Kementerian kami saat ini sangat mendorong seluruh daerah untuk bisa membangun sistem pencegahan korupsi terintegrasi dan berkelanjutan, meningkatkan kapasitas dan independensi APIP, serta memperkuat implementasi sistem pengendalian internal pemerintah,” tegasnya.

Baginya, integritas bukan hanya soal individu, tetapi harus ditanamkan dalam kebijakan, prosedur, hingga menjadi budaya kerja yang hidup. Karena itu, sinergi antara pusat dan daerah adalah harga mati.

“Kemendagri siap untuk terus bersinergi dengan KPK dan seluruh KL agar agenda nasional pemberantasan korupsi bisa dirasakan manfaatnya sampai ke daerah,” pungkas Bima.

SPI tahun 2025 menargetkan skor integritas nasional mencapai angka 74,52. Lebih dari 500 KLPD sudah menyatakan kesediaan ikut serta, dan targetnya seluruh KLPD dapat terlibat karena survei ini bersifat sensus.

Pelaksanaan SPI 2025 terbagi dalam empat tahap, yaitu:

•April–Mei: Penyampaian formulir kepesertaan dan sosialisasi

•Juni: Persiapan survei dan pengumpulan data populasi (pegawai, pengguna layanan, dan pakar)

•Juli–Oktober: Pengisian survei daring dan pengumpulan data primer

•November–Desember: Pengolahan data, analisis, pelaporan, dan diseminasi hasil

SPI bukan hanya soal pengumpulan data, tapi juga tentang membangun kesadaran kolektif bahwa integritas adalah fondasi bangsa yang ingin maju, bersih, dan dipercaya.*K.101

Baca Juga  KPK Selidiki Dugaan Korupsi Tambang Emas Ilegal Sekotong, Kejati NTB Siap Dukung Penindakan

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: #JAGA.ID#MerahPutihTegakBerdiriKemendagriKemenPANRBKomisi Pemberantasan KorupsiKomitmen AntikorupsiMenuju SPI 2025Sosialisasi SPI 2025
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Satu CPNS Mengundurkan Diri, Ketua Umum DPP FAGAR Garut Soroti Perlunya Afirmasi Khusus

Post Selanjutnya

Hasan Nasbi Pamit Tanpa Gaduh dari Panggung Komunikasi Istana: “Waktunya Menepi dan Duduk di Kursi Penonton”

RelatedPosts

Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu saat memaparkan kasus suap hakim Depok (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Resmi Menahan Tersangka Ketua dan Wakil Ketua PN Depok

6 Februari 2026
Gedung Merah Putih KPK di Kuningan, Jakarta Selatan (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Geledah Rumah Tersangka dan Kantor Pusat Bea Cukai: Duit dan Dokumen Disita

6 Februari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dimintai keterangan (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

OTT Depok: KPK Ciduk Ketua dan Wakil Ketua PN Depok

6 Februari 2026
Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu tengah memaparkan kronologi Tersangka Korupsi Ditjen Bea Cukai. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Importasi di Ditjen Bea Cukai

6 Februari 2026

KPK Terbitkan PerKPK 1/2026, Permudah Pelaporan Gratifikasi untuk Tingkatkan Kepatuhan Aparatur Negara

5 Februari 2026
Gedung Merah Putih KPK, di Kuningan, Jakarta Selatan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Lagi, KPK OTT di Depok: Duit Ratusan Juta Diamankan

5 Februari 2026
Post Selanjutnya
Hasan Nasbi

Hasan Nasbi Pamit Tanpa Gaduh dari Panggung Komunikasi Istana: "Waktunya Menepi dan Duduk di Kursi Penonton"

Danantara Siap Kelola Aset Rp16.800 Triliun, Perusahaan Korea Antusias Tawarkan Investasi

Discussion about this post

KabarTerbaru

Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu saat memaparkan kasus suap hakim Depok (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Resmi Menahan Tersangka Ketua dan Wakil Ketua PN Depok

6 Februari 2026
YAM justru divonis 1,5 tahun penjara dalam kasus CV AF di Bantul (Foto:Istimewa)

Jaminkan Rumah demi Bantu Tetangga, YAM Divonis 1,5 Tahun Penjara

6 Februari 2026
Komrad Pancasila menggelar diskusi nasional membahas wacana reposisi Polri dan pentingnya menjaga amanat Reformasi 1998, Jumat (6/2/2026).

Diskusi Komrad Pancasila Bahas Reposisi Polri, Dinilai Tak Sejalan Reformasi

6 Februari 2026
Gedung Merah Putih KPK di Kuningan, Jakarta Selatan (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Geledah Rumah Tersangka dan Kantor Pusat Bea Cukai: Duit dan Dokumen Disita

6 Februari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dimintai keterangan (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

OTT Depok: KPK Ciduk Ketua dan Wakil Ketua PN Depok

6 Februari 2026
Gedung Mahkamah Agung (MA) RI. (Foto: Biro Hukum & Humas MA)

Ketua MA Murka Soal OTT Hakim Depok: Tak Ada Advokasi untuk Hakim Nakal

6 Februari 2026
Gedung Komisi Yudisial di Jl. Kramat Raya, Jakarta Pusat. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KY Dukung KPK Berantas Praktik Transaksional di PN Depok

6 Februari 2026

Tragedi Siswa SD di NTT, Kemensos Turunkan Tim Asesmen dan Perkuat DTKS

6 Februari 2026
Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu tengah memaparkan kronologi Tersangka Korupsi Ditjen Bea Cukai. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Importasi di Ditjen Bea Cukai

6 Februari 2026

Kabar Terpopuler

  • AMPPIBI Apresiasi Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Tetapkan Empat Tersangka Baru Korupsi Dana BOS Mts di Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sayuti Abubakar Terpilih Jadi Ketua KAUP FHUP, Alumni Nilai Sosoknya Tenang dan Konsisten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Abraham Samad Ungkap Pertemuan dengan Presiden Prabowo, Bahas Revisi UU KPK hingga Oligarki 9 Naga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Gratifikasi Dana BOS Mencuat, Bupati dan Kadis PPO Manggarai Timur Dilaporkan ke KPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Interpol Resmi Terbitkan Red Notice, Polri Intensifkan Perburuan Riza Chalid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Meriyati Hoegeng Tutup Usia di Umur 100 Tahun, Sosok Pendamping Jenderal Hoegeng yang Bersahaja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com