KPK Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Jual Beli Gas antara PT PGN dan PT IAE
Jakarta, Kabariku – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait perjanjian jual beli gas antara PT Perusahaan Gas Negara (PT PGN) dan PT Inti Alasindo Energi (PT IAE) pada periode 2017-2021. Keduanya adalah Iswan Ibrahim (ISW), Komisaris PT IAE periode 2006–2023, serta Danny Praditya (DP), Direktur Komersial … Lanjutkan membaca KPK Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Jual Beli Gas antara PT PGN dan PT IAE
Salin dan tempelkan URL ini ke dalam WordPress Anda untuk sematkan
Salin dan tempelkan kode ini ke dalam situs Anda untuk disematkan