Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Kasus Suap Penanganan Perkara di PN Jakarta Pusat
Jakarta, Kabariku – Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan tiga tersangka pemufakatan jahat yang mencegah, merintangi, atau menggagalkan secara langsung atau tidak langsung dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi tata niaga komoditas timah dan kegiatan importasi gula. Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Abdul Qohar mengatakan, perkembangan penyidikan tindak pidana korupsi dan atau gratifikasi terkait penanganan perkara di Pengadilan Negeri … Lanjutkan membaca Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Kasus Suap Penanganan Perkara di PN Jakarta Pusat
Salin dan tempelkan URL ini ke dalam WordPress Anda untuk sematkan
Salin dan tempelkan kode ini ke dalam situs Anda untuk disematkan