Jakarta, Kabariku – Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat menolak nota keberatan (eksepsi) yang diajukan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, dalam perkara dugaan suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dan Obstruction of Justice atau perintangan penyidikan terhadap buronan Harun Masiku. “Mengadili, menyatakan keberatan penasihat hukum terdakwa Hasto Kristiyanto tidak dapat diterima,” … Lanjutkan membaca Hakim Tolak Eksepsi Hasto Kristiyanto, Sidang Dugaan Suap dan Obstruction of Justice Lanjut ke Pembuktian
Salin dan tempelkan URL ini ke dalam WordPress Anda untuk sematkan
Salin dan tempelkan kode ini ke dalam situs Anda untuk disematkan