Menteri Hukum Tegaskan Status Paulus Tannos Masih Warga Negara Indonesia
Jakarta, Kabariku – Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menegaskan bahwa buronan kasus proyek E-KTP, Paulus Tannos alias Tjhin Thian Po, masih berstatus sebagai warga negara Indonesia. Hal ini dikarenakan Indonesia menganut prinsip kewarganegaraan tunggal, sehingga kepemilikan paspor asing tidak secara otomatis menghilangkan kewarganegaraan Indonesia.Advertisement. Scroll to continue reading. “Indonesia memiliki Undang-Undang tentang Kewarganegaraan yang mengatur prinsip … Lanjutkan membaca Menteri Hukum Tegaskan Status Paulus Tannos Masih Warga Negara Indonesia
Salin dan tempelkan URL ini ke dalam WordPress Anda untuk sematkan
Salin dan tempelkan kode ini ke dalam situs Anda untuk disematkan