Kejaksaan Agung Periksa 4 Orang Saksi Terkait Pemufakatan Jahat Penanganan Kasus Ronald Tannur

Jakarta, Kabariku- Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pemeriksaan terhadap empat orang saksi terkait dengan perkara pemufakatan jahat tindak pidana korupsi suap dan/atau gratifikasi dalam penanganan perkara Terpidana Ronald Tannur tahun 2023-2024. Pemeriksaan ini dilakukan oleh Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).Advertisement. Scroll to continue reading. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) … Lanjutkan membaca Kejaksaan Agung Periksa 4 Orang Saksi Terkait Pemufakatan Jahat Penanganan Kasus Ronald Tannur