KPK Berharap DPR Periode 2024-2029 Rampungkan Pembahasan RUU Perampasan Aset

Jakarta, Kabariku- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) periode 2024-2029, yang telah dilantik Selasa, 1 Oktober 2024, memprioritaskan pembahasan terkait RUU Perampasan Aset. Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, hal itu bisa menguatkan upaya pemberantasan korupsi, salah satunya melalui pembahasan RUU Perampasan Aset.Advertisement. Scroll to continue reading. “Pemberantasan korupsi sebagai law enforcement (penegakkan hukum) … Lanjutkan membaca KPK Berharap DPR Periode 2024-2029 Rampungkan Pembahasan RUU Perampasan Aset