Sidang Kode Etik Nurul Ghufron Mendelegitimasi Kerja Pimpinan KPK, Ini Penjelasan Hasanuddin

Jakarta, Kabariku- Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memutuskan dugaan pelanggaran etik Pimpinan KPK Nurul Ghufron, besok (06/09/2024). Ia pun telah menyatakan kesiapannya untuk menghadiri sidang kode etik terhadap dugaan penyalahgunaan wewenang “Mutasi pegawai ASN di Kementan”. Menurut Hasanuddin, Koordinator Simpul Aktivis Angkatan 98 (SIAGA 98) berpendapat, peristiwa ini sudah keluar dari substansi Dewas … Lanjutkan membaca Sidang Kode Etik Nurul Ghufron Mendelegitimasi Kerja Pimpinan KPK, Ini Penjelasan Hasanuddin