KPK: Kewenangan Penyidik untuk Panggil Khofifah dan Emil Terkait Kasus Dana Hibah Pemprov Jatim
Jakarta, Kabariku- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut menunggu infrmasi dari Penyidik untuk memanggil mantan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, dan mantan wakilnya Emil Elestianto Dardak terkait kasus dugaan suap dana hibah dari APBD Provinsi Jawa Timur. “Sampai saat ini belum ada info dari Penyidiknya,” ucap Juru Bicara KPK Tessa Mahardika dikonfirmasi Senin (15/07/2024).Advertisement. Scroll to … Lanjutkan membaca KPK: Kewenangan Penyidik untuk Panggil Khofifah dan Emil Terkait Kasus Dana Hibah Pemprov Jatim
Salin dan tempelkan URL ini ke dalam WordPress Anda untuk sematkan
Salin dan tempelkan kode ini ke dalam situs Anda untuk disematkan