Jakarta, Kabariku- Viralnya pemberitaan di berbagai media online terkait adanya kasus perselingkuhan seorang pejabat perbankan dengan seorang oknum pejabat di lingkungan Kementerian. Terkait hal itu, Lembaga Advokasi Kajian Strategis Indonesia (LAKSI) angkat bicara.
LAKSI meminta Kementerian BUMN tindak tegas terhadap Alexandra Askandar (AA) selaku Wakil Direktur Utama (Wadirut) karena telah mencoreng nama baik Bank Mandiri sebagai lembaga perbankan yang menjunjung tinggi nilai Akhlak yang selama ini menjadi jargon Kementrian BUMN.
“Oleh karena itulah maka terkait dengan adanya perselingkuhan itu perlu adanya sikap yang tegas dari Kementerian BUMN untuk melakukan pencopotan terhadap yang bersangkutan,” cetus Azmi Hidzaqi, Kordinator LAKSI. Kamis (27/06/2024).
Azmi menjelaskan, rumah tangga Wakil Direktur Utama Bank Mandiri, Alexandra Askandar, kini tengah dilanda isu perceraian yang ramai diperbincangkan. Kabar menyebutkan bahwa seorang oknum di Dirjen di salah satu Kementerian.
“Usianya (oknum Dirjen-red) dua tahun lebih muda dari Alexandra dan memiliki tiga anak, diduga menjadi penyebab keretakan ini. Informasi ini pertama kali diungkap oleh sumber,” ujarnya.
Dalam perjalanan rumah tangga mereka, lanjut dia, muncul dugaan adanya orang ketiga yang menyebabkan keretakan ini, bahwa Wiyoso Soehartono (suami AA) merasa dikhianati setelah 24 tahun menikah.
Dengan adanya dugaan kasus itu maka LAKSI akan melakukan aksi demontrasi untuk menyampaikan aspirasi masyarakat kepada Menteri BUMN Erick Thohir pada hari Jumat 28 Juni 2024 di Kementrian BUMN dan Kantor pusat Bank Mandiri.
“Aksi demonstrasi ini, untuk langsung menyampaikan aspirasi terkait adanya dugaan perselingkuhan yang dilakukan oleh Wadir Bank Mandiri dengan oknum dirjen di Kementrian,” jelasnya.
Menurut Azmi, aksi demo ini dilakukan karena LAKSI menilai perbuatan dugaan perselingkuhan yang melibatkan oknum wakil direksi Bank Mandiri dengan oknum dirjen itu selain merusak citra Kementerian BUMN yang saat ini mengusung slogan Akhlak.
“Serta tidak sesuai dengan program pemerintahan yang menjunjung tinggi nilai-nilai budaya timur di tengah-tengah masyarakat. Selain itu kasus ini juga cukup menimbulkan kegaduhan,” tukasnya.
Selain itu, hal ini akan menciptakan perspektif negatif dari masyarakat yang bisa berimbas menurunnya tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Bank Mandiri dan Pemerintah dengan adanya skandal tersebut.
Azmi Hidzaqi selaku Kordinator LAKSI menegaskan, apabila perbuatan dugaan perselingkuhan ini tetap dibiarkan saja dan tidak diberikan sanksi yang tegas dari Kementrian BUMN tidak menutup kemungkinan akan terjadinya kegaduhan dan akan berdampak terhadap citra Bank Mandiri.
“Oleh karena itulah maka Menteri BUMN selaku pembina dari Bank Mandiri harus memberikan efek jera kepada pelaku yang saat ini masih memiliki jabatan penting di Bank Mandiri,” tandasnya.
Dalam tuntutannya Lembaga Advokasi Kajian Strategis Indonesia (LAKSI) meminta :
Mendesak Menteri BUMN Erick Thohir segera memecat dan mencopot Alexandra Askandar (Wadir) selaku pejabat di Bank Mandiri yang diduga sudah merusak citra sebagai seorang Pejabat di lingkungan BUMN, dengan indikasi perselingkuhan yang dilakukan.
Maka sangat tidak pantas jika ada pejabat Wadir yang berlaku diluar kewajaran. Dimana ini semua akan menurunkan citra dari Bank Mandiri itu sendiri.***
Red/K.101
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
Discussion about this post