MK Menolak Permohonan Paslon 01 Anies-Cak Imin Terkait PHPU Pilpres 2024

Jakarta, Kabariku- Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak permohonan yang dimohonkan Paslon Nomor Urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2024. Putusan Nomor 1/PHPU.PRES-XXII/2024 atas perkara itu dibacakan Ketua MK Suhartoyo di Gedung MK, Jakarta Pusat.Advertisement. Scroll to continue reading. “Dalam pokok permohonan, menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya,” … Lanjutkan membaca MK Menolak Permohonan Paslon 01 Anies-Cak Imin Terkait PHPU Pilpres 2024