KPK Eksekusi Putusan Etik Dewas Terkait Pelanggaran di Rutan
Jakarta, Kabariku- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeksekusi putusan etik Dewan Pengawas (Dewas) terkait pelanggaran di Rumah Tahanan (Rutan) KPK pada 78 pegawai terperiksa, di Gedung Juang KPK, Senin (26/2/2024). Putusan tersebut berupa sanksi etik berat permintaan maaf secara langsung dan terbuka.Advertisement. Scroll to continue reading. Pelaksanaan Putusan Majelis Etik Dewas KPK sendiri dipimpin oleh Sekertaris Jenderal … Lanjutkan membaca KPK Eksekusi Putusan Etik Dewas Terkait Pelanggaran di Rutan
Salin dan tempelkan URL ini ke dalam WordPress Anda untuk sematkan
Salin dan tempelkan kode ini ke dalam situs Anda untuk disematkan