Jakarta, Kabariku- Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menjatuhkan vonis 8 tahun penjara subsider 4 bulan kurungan terhadap eks Gubernur Papua Lukas Enembe. Majelis Hakim menyatakan Lukas Enembe terbukti menerima suap dan gratifikasi dari pihak swasta Riantono Lakka dan Piton Enumbi terkait pengerjaan proyek di Pemprov Papua.Advertisement. Scroll to continue reading. “Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Lukas Enembe … Lanjutkan membaca Pengadilan Tipikor Jakarta Vonis 8 Tahun Penjara dan Denda Rp500 Juta eks Gubernur Papua Lukas Enembe
Salin dan tempelkan URL ini ke dalam WordPress Anda untuk sematkan
Salin dan tempelkan kode ini ke dalam situs Anda untuk disematkan