MK Kabulkan Gugatan Mahasiswa Unsa Almas Tsaqibbirru, Peluang Gibran Jadi Cawapres Terbuka Lebar
Jakarta, Kabariku- Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan permohonan uji materi yang diajukan mahasiswa Universitas Negeri Surakarta (Unsa) Almas Tsaqibbirru terhadap UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum terkait batas usia capres-cawapres. MK menyatakan batas usia capres-cawapres tetap 40 tahun kecuali sudah berpengalaman sebagai kepala daerah.Advertisement. Scroll to continue reading. Dengan putusan ini, maka peluang Wali Kota Solo … Lanjutkan membaca MK Kabulkan Gugatan Mahasiswa Unsa Almas Tsaqibbirru, Peluang Gibran Jadi Cawapres Terbuka Lebar
Salin dan tempelkan URL ini ke dalam WordPress Anda untuk sematkan
Salin dan tempelkan kode ini ke dalam situs Anda untuk disematkan