MK Kabulkan Gugatan Mahasiswa Unsa Almas Tsaqibbirru, Peluang Gibran Jadi Cawapres Terbuka Lebar

Jakarta, Kabariku- Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan permohonan uji materi yang diajukan mahasiswa Universitas Negeri Surakarta (Unsa) Almas Tsaqibbirru terhadap UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum terkait batas usia capres-cawapres. MK menyatakan batas usia capres-cawapres tetap 40 tahun kecuali sudah berpengalaman sebagai kepala daerah.Advertisement. Scroll to continue reading. Dengan putusan ini, maka peluang Wali Kota Solo … Lanjutkan membaca MK Kabulkan Gugatan Mahasiswa Unsa Almas Tsaqibbirru, Peluang Gibran Jadi Cawapres Terbuka Lebar