• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Senin, Februari 23, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Opini Artikel

Berbagi Pemborosan ala Kementerian ESDM

Redaksi oleh Redaksi
12 Oktober 2023
di Artikel, Opini
A A
0
ShareSendShare ShareShare

oleh :
Dr. USMAR. S.E.,M.M.,CIBA.,CPS

Jakarta, Kabariku- BERBEKAL payung hukum Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 11 Tahun 2023 yang mulai berlaku dan diundangkan pada 2 Oktober 2023, tentang Penyediaan Alat Memasak Berbasis Listrik (AML) atau disebut juga Penanak Nasi Listrik (PNL) bagi Rumah Tangga yang berpenghasilan rendah secara gratis.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Rencananya sebanyak 680 ribu unit penanak nasi listrik (rice cooker) tersebut akan disalurkan melalui APBN di Kementerian ESDM 2023, dengan nilai paket program ini sebesar Rp 500 ribu per keluarga penerima manfaat (KPM) dengan total anggaran yang diperlukan sebesar Rp347,5 miliar

RelatedPosts

Kontribusi Alumni SMA Taruna Nusantara

Garut Tempo Doeloe: Menyibak Jejak Priangan di Masa Kolonial dalam Bingkai Sejarah Swiss van Java

Garut: Dari Duri Semak hingga Identitas Kolektif

Adapun sumber anggaran untuk program penanak nasi listrik (rice cooker) gratis ini bersumber dari Daftar Isian Pelaksana Anggaran (DIPA) Kementerian ESDM Tahun Anggaran 2023, yaitu untuk program peningkatan konsumsi listrik masyarakat melalui Alat Memasak Listrik (AML), Dan ajuan anggaran tersebut sudah disetujui oleh Kementerian Keuangan.

Ada beberapa alasan mengapa program ini dijalankan, yaitu untuk mendukung pemanfaatan energi bersih dan meningkatkan konsumsi listrik per kapita, serta ingin mengurangi besarnya subsidi LPG ( Liquefied Petroleum Gas) atau LPG 3 kg.

Penyakit di Hulu Disiapkan Obat di Hilir

Penanak nasi listrik (PNL) atau rice cooker adalah berfungsi untuk menanak nasi yang bahan untuk dimasaknya adalah beras, sementara masyarakat yang masuk dalam katagori layak diberikan bantuan program tersebut adalah masyarakat kurang mampu, yang justru berteriak kesulitan membeli beras yang harganya terus meningkat.

Seperti yang dirilis BPS, bahwa inflasi beras pada bulan September 2023 adalah yang terparah dalam lima tahun terakhir atau sejak tahun 2018, dimana inflasi beras pada bulan September 2023 mencapai 5,61 persen secara bulanan (mtm) dengan andil sebesar 0,18 persen. Sementara itu, inflasi beras secara tahunan (yoy) mencapai 18,44 persen dengan andil inflasi sebesar 0,55 persen.

Baca Juga  Aktualisasi Pesan Kapolri Idham Azis

Perlu kita ketahui bersama bahwa sebagai upaya mengantisipasi potensi El Nino yang diperkirakan akan berlangsung hingga tahun 2024, saat ini sudah ada 22 negara yang mengambil tindakan drastis dengan menghentikan kebijakan ekspor berbagai bahan pangan, termasuk beras.

Karenanya, inilah persoalan utama masyarakat berpenghasilan rendah, bukanlah alat untuk memasak tapi apa yang akan dimasak dalam hal ini beras tentunya. sehingga tentu yang perlu kita buat adalah kajian dan persiapan mitigasi resiko tentang pangan terutama tentunya beras.

Dalam kondisi sementara ini, kebijakan pemerintah untuk mengatasi meningkatnya harga beras dengan memberikan Bantuan Sosial (Bansos) berupa beras kepada 21.3 juta keluarga penerima manfaat (KPM) selama 3 bulan masing-masing 10 kg per keluarga yang akan diberikan pada bulan September 2023 hingga November 2023 sudah tepat, karena ini dapat mengurangi beban ekonomi masyarakat.

Upaya Mengurangi Emisi dan Subsidi LPG?

Alasan lain dari program pembagian alat penenak nasi listrik ini, adalah ingin mendorong udara bersih, sehingga mengalihkan penggunaan alat menanak nasi yang berbasis listrik, namun pertanyaan kritisnya adalah apakah benar penggunaan alat memasak listrik dapat mengurangi emisi karbon secara signifikan?

Karena alat ini oleh masyarakat nantinya hanya digunakan untuk menanak nasi dan memanaskan saja, sementara untuk memasak lauk-pauk dan keperluan lainnya masih tetap akan menggunakan kompor gas yang memanfaatkan LPG.

Sementara seperti kita ketahui bersama bahwa pembangkit istrik di negara kita masih banyak menggunakan pembangkit listrik yang masih menggunakan energi batu bara.

Persoalan Subsidi?

Berdasarkan data dari Kementerian ESDM penyerapan LPG 3 kg di tahun 2023 mencapai 8,22 juta ton, sedangkan ditahun 2022 tercatat hanya 7,99 juta ton, artinya terjadi peningkatan yang cukup besar, dan ini tentu saja dengan sendirinya akan membebani anggaran pemerintah, sepeti diketahui konsumsi LPG terus meningkat secara drastis rata-rata 34,7% per tahun, sehinga tidak mengherankan jika berdasar data Kementerian Keuangan menunjukkan subsidi membengkak hampir tiga kali lipat dari Rp38,7 triliun pada 2017 menjadi Rp100,39 triliun pada 2022.

Baca Juga  Letkol Teddy dan Ikhtiar Meningkatkan Kompetensi

Peningkatan subsidi ini tentu disebabkan oleh dua hal, yaitu meningkatnya konsumsi, juga membengkak karena pelemahan rupiah dan harga produk LPG (Contract Price Aramco/CP Aramco).

Untuk itu yang perlu kita ketahui adalah bagaimana efektivitas pelaksanaan penyaluran subsidi LPG tepat sasaran. Berdasarkan studi CNBC INDONESIA RESEARCH, hanya 39% pengguna LPG 3 Kg yang masuk dalam 40% rumah tangga paling miskin. Dengan disparitas harga antara LPG tabung 3 kg dan 12 kg sangat lebar mendorong masyarakat beralih ke LPG 3 kg.

Hal lain yang perlu menjadi perhatian kementrian ESDM adalah bagaimana mengoptimalkan implementasi Keputusan Menteri ESDM No 37.K/MG.01/MEM.M/2023 tentang Petunjuk Teknis Pendistribusian Isi Ulang Liquefied Petroleum Gas Tertentu Tepat Sasaran yang telah dimulai dengan pentahapan berlakunya berdasar Keputusan Dirjen Migas No.99.K/MG.05/DJM/2023 tentang Penahapan Wilayah dan Waktu Pelaksanaan Pendistribusian Isi Ulang Liquefied Petroleum Gas Tertentu Tepat Sasaran, tidak hanya sebagai sloganistis semata.

Sehingga ketika mulai 1 Januari 2024, pemerintah membatasi pembelian LPG 3 kg efektif, hanya masyarakat yang telah terdaftar pada sistem Pertamina saja yang dapat mengakses gas melon tersebut, benar-benar dapat diterapkan dan tidak muncul persoalan baru, mengingat sosialisasi kebijakan ini masih sayup di dengar masyarakat.

Karena berdasar data Badan Pusat Statistik, pada 2021 ada 82,78% rumah tangga Indonesia yang menggunakan LPG sebagai bahan bakar utama untuk memasak.

Sedangkan sementara ini merujuk laporan Kementerian ESDM, pemerintah bersama dengan PT Pertamina (Persero) telah mendata sekitar 6,5 juta konsumen yang berhak untuk membeli LPG 3 kilogram lewat pendataan sebanyak lima gelombang sejak Maret 2023 sampai dengan 30 Juli 2023.

Dan pendataan ini sudah mencakup di 419 kabupaten dan kota yang tersebar di Pulau Sumatra, Jawa, Bali, Sulawesi, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan, hingga Sulawesi.

Baca Juga  Kepercayaan Masyarakat Kepada Polri Naik jadi 80,2%, Aliansi Mahasiswa dan Aktivis Nasional Indonesia Apresiasi Kapolri Listyo Sigit Prabowo

Penutup

Jika kementrian ESDM tidak tepat dalam membuat dan mengeluarkan kebijakan, maka dengan sendirinya akan muncul multi tafsir di masyarakat, pertama: masyarakat akan berasumsi bahwa pelaksanaan program populis di akhir tahun jelang tahun politik, sarat dengan soal bagaimana membuat sebuah instrumen untuk bagi-bagi para elit dari produksi alat penanak nasi (rice cooker) yang belum mendesak itu.

Kedua; mungkin masyarakat akan menafsirkan ini adalah pola berbagi pemborosan ala Kemenerian ESDM.***

Penulis: Dekan Fak.Ekonomi & Bisnis Universitas Moestopo, Jakarta & Sekretaris Umum “JARWO”, Organ Pejuang Pemenangan Ganjar Pranowo.

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Fak.Ekonomi & Bisniskementerian ESDMUniversitas Moestopo
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

DPC Gerindra Garut Usulkan Gibran Jadi Bakal Cawapres Pendamping Prabowo

Post Selanjutnya

Mantan Ketua Kadin Eddy Ganefo Jadi Tersangka Penipuan, Ditahan Kejati Sumsel

RelatedPosts

Kepala Lembaga Perguruan Taman Taruna Nusantara (LPTTN) Sugiono, MBA. memberi arahan dan penjelasan mengenai keberadaan SMA Taruna Nusantara Terintegrasi kepada seluruh Orangtua Calon Siswa Kelas X yang diundang hadir pada hari ini, Selasa tgl. 9 Juli 2024 di Balairung Pancasila SMA Taruna Nusantara

Kontribusi Alumni SMA Taruna Nusantara

20 Februari 2026
dok Dispusipda

Garut Tempo Doeloe: Menyibak Jejak Priangan di Masa Kolonial dalam Bingkai Sejarah Swiss van Java

18 Februari 2026

Garut: Dari Duri Semak hingga Identitas Kolektif

18 Februari 2026

IMF Jangan Menggurui Kedaulatan Fiskal Indonesia

16 Februari 2026

Membaca Bintang Mahaputera dalam Bingkai Legitimasi Institusi

14 Februari 2026
Ahmad Ramdani, Camat Pangatikan

Saatnya Pengelolaan Desa Yang Partisipatif, Akuntabel dan Berwawasan Lingkungan

12 Februari 2026
Post Selanjutnya
Eddy Ganefo

Mantan Ketua Kadin Eddy Ganefo Jadi Tersangka Penipuan, Ditahan Kejati Sumsel

Hari ke 4, Sat Polairud Polres Garut Bersama Tim SAR Masih Lakukan Upaya Pencarian Korban Tenggelam

Discussion about this post

KabarTerbaru

Program Sosial Sejalan HAM, Menteri Pigai: Jangan Kaitkan dengan Agenda Pemilu

23 Februari 2026
Bupati Garut Abdusy Syakur Amin dan Wakilnya Putri Karlina

Satu Tahun Kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Garut; Abdusy Syakur Amin-Putri Karlina

23 Februari 2026
Persib Bandung taklukan Perista Tanggerang

Jung Jadi Pembeda, PERSIB Tumbangkan Persita dan Kokoh di Puncak

23 Februari 2026
Kepala Satgas Pangan Kabupaten Garut yang juga Kasatreskrim Polres Garut, AKP Joko Prihatin/Polres Garut

Mi Kuning Berformalin Disita, Satgas Pangan Garut Pastikan Pasokan Sudah Aman

23 Februari 2026
Bupati Garut Abdusy Syakur Amin.ist

Bupati Garut Sampaikan Permohonan Maaf dan Tekankan Peningkatan Etos Kerja

23 Februari 2026

Menteri Bahlil Ungkap Rencana Tambah Saham Freeport Indonesia dan Perpanjang Kontrak ExxonMobil

22 Februari 2026

BNN Luncurkan Call Center 184, Akses Informasi dan Pengaduan Aktif 7×24 Jam

21 Februari 2026

Pemberontakan Tanpa Manifesto: Resensi Film Nocturama (2016)

21 Februari 2026

Seskab Ungkap Presiden Prabowo Satu-satunya Kepala Negara Gelar Pertemuan Bilateral dengan Trump

21 Februari 2026

Kabar Terpopuler

  • Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dimintai keterangan terkait kasus dugaan gratifikasi batu bara (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

    KPK Bidik Politisi PSI Ahmad Ali dan Ketum Pemuda Pancasila di Kasus Dugaan Gratifikasi Batu Bara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Isu “Gurita Keluarga” dan Sandi Proyek G1 Mengemuka di Garut, Hasanuddin Nilai Sarat Nuansa Politis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • THR ASN, TNI, Polri 2026 Segera Cair Awal Ramadan, Pemerintah Gelontorkan Rp 55 Triliun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Garut 213 Tahun: Dewan Adat Ungkap Bukti Historis Baru Soal Nama dan Hari Jadi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com