• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, November 23, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Opini Artikel

Berbagi Pemborosan ala Kementerian ESDM

Redaksi oleh Redaksi
12 Oktober 2023
di Artikel, Opini
A A
0
ShareSendShare ShareShare

oleh :
Dr. USMAR. S.E.,M.M.,CIBA.,CPS

Jakarta, Kabariku- BERBEKAL payung hukum Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 11 Tahun 2023 yang mulai berlaku dan diundangkan pada 2 Oktober 2023, tentang Penyediaan Alat Memasak Berbasis Listrik (AML) atau disebut juga Penanak Nasi Listrik (PNL) bagi Rumah Tangga yang berpenghasilan rendah secara gratis.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Rencananya sebanyak 680 ribu unit penanak nasi listrik (rice cooker) tersebut akan disalurkan melalui APBN di Kementerian ESDM 2023, dengan nilai paket program ini sebesar Rp 500 ribu per keluarga penerima manfaat (KPM) dengan total anggaran yang diperlukan sebesar Rp347,5 miliar

RelatedPosts

Pengalaman Saya, Lala Zhulaeha, Mengajar di SMA Terbuka Caringin

Tanah, Laut, dan Negara yang Tersesat: Menegakkan Dialektika Petani dan Nelayan di Tengah Kontradiksi Kebijakan Agraria

Anomali Putusan Mahkamah Konstitusi Yang Inkonstitusional.

Adapun sumber anggaran untuk program penanak nasi listrik (rice cooker) gratis ini bersumber dari Daftar Isian Pelaksana Anggaran (DIPA) Kementerian ESDM Tahun Anggaran 2023, yaitu untuk program peningkatan konsumsi listrik masyarakat melalui Alat Memasak Listrik (AML), Dan ajuan anggaran tersebut sudah disetujui oleh Kementerian Keuangan.

Ada beberapa alasan mengapa program ini dijalankan, yaitu untuk mendukung pemanfaatan energi bersih dan meningkatkan konsumsi listrik per kapita, serta ingin mengurangi besarnya subsidi LPG ( Liquefied Petroleum Gas) atau LPG 3 kg.

Penyakit di Hulu Disiapkan Obat di Hilir

Penanak nasi listrik (PNL) atau rice cooker adalah berfungsi untuk menanak nasi yang bahan untuk dimasaknya adalah beras, sementara masyarakat yang masuk dalam katagori layak diberikan bantuan program tersebut adalah masyarakat kurang mampu, yang justru berteriak kesulitan membeli beras yang harganya terus meningkat.

Baca Juga  Tiga Calon Pj Gubernur DKI Jakarta, Ketua Forum Masyarakat Kepulauan Seribu Jakarta: "Dari Rebutan PJ Gubernur DKI ke Rebutan Hati Rakyat, Dari Anis ke Juri"

Seperti yang dirilis BPS, bahwa inflasi beras pada bulan September 2023 adalah yang terparah dalam lima tahun terakhir atau sejak tahun 2018, dimana inflasi beras pada bulan September 2023 mencapai 5,61 persen secara bulanan (mtm) dengan andil sebesar 0,18 persen. Sementara itu, inflasi beras secara tahunan (yoy) mencapai 18,44 persen dengan andil inflasi sebesar 0,55 persen.

Perlu kita ketahui bersama bahwa sebagai upaya mengantisipasi potensi El Nino yang diperkirakan akan berlangsung hingga tahun 2024, saat ini sudah ada 22 negara yang mengambil tindakan drastis dengan menghentikan kebijakan ekspor berbagai bahan pangan, termasuk beras.

Karenanya, inilah persoalan utama masyarakat berpenghasilan rendah, bukanlah alat untuk memasak tapi apa yang akan dimasak dalam hal ini beras tentunya. sehingga tentu yang perlu kita buat adalah kajian dan persiapan mitigasi resiko tentang pangan terutama tentunya beras.

Dalam kondisi sementara ini, kebijakan pemerintah untuk mengatasi meningkatnya harga beras dengan memberikan Bantuan Sosial (Bansos) berupa beras kepada 21.3 juta keluarga penerima manfaat (KPM) selama 3 bulan masing-masing 10 kg per keluarga yang akan diberikan pada bulan September 2023 hingga November 2023 sudah tepat, karena ini dapat mengurangi beban ekonomi masyarakat.

Upaya Mengurangi Emisi dan Subsidi LPG?

Alasan lain dari program pembagian alat penenak nasi listrik ini, adalah ingin mendorong udara bersih, sehingga mengalihkan penggunaan alat menanak nasi yang berbasis listrik, namun pertanyaan kritisnya adalah apakah benar penggunaan alat memasak listrik dapat mengurangi emisi karbon secara signifikan?

Karena alat ini oleh masyarakat nantinya hanya digunakan untuk menanak nasi dan memanaskan saja, sementara untuk memasak lauk-pauk dan keperluan lainnya masih tetap akan menggunakan kompor gas yang memanfaatkan LPG.

Baca Juga  Dasar Penyertaan Modal Pemerintahan Daerah Kepada BUMD Air Minum

Sementara seperti kita ketahui bersama bahwa pembangkit istrik di negara kita masih banyak menggunakan pembangkit listrik yang masih menggunakan energi batu bara.

Persoalan Subsidi?

Berdasarkan data dari Kementerian ESDM penyerapan LPG 3 kg di tahun 2023 mencapai 8,22 juta ton, sedangkan ditahun 2022 tercatat hanya 7,99 juta ton, artinya terjadi peningkatan yang cukup besar, dan ini tentu saja dengan sendirinya akan membebani anggaran pemerintah, sepeti diketahui konsumsi LPG terus meningkat secara drastis rata-rata 34,7% per tahun, sehinga tidak mengherankan jika berdasar data Kementerian Keuangan menunjukkan subsidi membengkak hampir tiga kali lipat dari Rp38,7 triliun pada 2017 menjadi Rp100,39 triliun pada 2022.

Peningkatan subsidi ini tentu disebabkan oleh dua hal, yaitu meningkatnya konsumsi, juga membengkak karena pelemahan rupiah dan harga produk LPG (Contract Price Aramco/CP Aramco).

Untuk itu yang perlu kita ketahui adalah bagaimana efektivitas pelaksanaan penyaluran subsidi LPG tepat sasaran. Berdasarkan studi CNBC INDONESIA RESEARCH, hanya 39% pengguna LPG 3 Kg yang masuk dalam 40% rumah tangga paling miskin. Dengan disparitas harga antara LPG tabung 3 kg dan 12 kg sangat lebar mendorong masyarakat beralih ke LPG 3 kg.

Hal lain yang perlu menjadi perhatian kementrian ESDM adalah bagaimana mengoptimalkan implementasi Keputusan Menteri ESDM No 37.K/MG.01/MEM.M/2023 tentang Petunjuk Teknis Pendistribusian Isi Ulang Liquefied Petroleum Gas Tertentu Tepat Sasaran yang telah dimulai dengan pentahapan berlakunya berdasar Keputusan Dirjen Migas No.99.K/MG.05/DJM/2023 tentang Penahapan Wilayah dan Waktu Pelaksanaan Pendistribusian Isi Ulang Liquefied Petroleum Gas Tertentu Tepat Sasaran, tidak hanya sebagai sloganistis semata.

Sehingga ketika mulai 1 Januari 2024, pemerintah membatasi pembelian LPG 3 kg efektif, hanya masyarakat yang telah terdaftar pada sistem Pertamina saja yang dapat mengakses gas melon tersebut, benar-benar dapat diterapkan dan tidak muncul persoalan baru, mengingat sosialisasi kebijakan ini masih sayup di dengar masyarakat.

Baca Juga  Tanah Rakyat Berkekuatan Hukum dan Belum Dibayar Pemprov DKI

Karena berdasar data Badan Pusat Statistik, pada 2021 ada 82,78% rumah tangga Indonesia yang menggunakan LPG sebagai bahan bakar utama untuk memasak.

Sedangkan sementara ini merujuk laporan Kementerian ESDM, pemerintah bersama dengan PT Pertamina (Persero) telah mendata sekitar 6,5 juta konsumen yang berhak untuk membeli LPG 3 kilogram lewat pendataan sebanyak lima gelombang sejak Maret 2023 sampai dengan 30 Juli 2023.

Dan pendataan ini sudah mencakup di 419 kabupaten dan kota yang tersebar di Pulau Sumatra, Jawa, Bali, Sulawesi, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan, hingga Sulawesi.

Penutup

Jika kementrian ESDM tidak tepat dalam membuat dan mengeluarkan kebijakan, maka dengan sendirinya akan muncul multi tafsir di masyarakat, pertama: masyarakat akan berasumsi bahwa pelaksanaan program populis di akhir tahun jelang tahun politik, sarat dengan soal bagaimana membuat sebuah instrumen untuk bagi-bagi para elit dari produksi alat penanak nasi (rice cooker) yang belum mendesak itu.

Kedua; mungkin masyarakat akan menafsirkan ini adalah pola berbagi pemborosan ala Kemenerian ESDM.***

Penulis: Dekan Fak.Ekonomi & Bisnis Universitas Moestopo, Jakarta & Sekretaris Umum “JARWO”, Organ Pejuang Pemenangan Ganjar Pranowo.

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Fak.Ekonomi & Bisniskementerian ESDMUniversitas Moestopo
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

DPC Gerindra Garut Usulkan Gibran Jadi Bakal Cawapres Pendamping Prabowo

Post Selanjutnya

Mantan Ketua Kadin Eddy Ganefo Jadi Tersangka Penipuan, Ditahan Kejati Sumsel

RelatedPosts

Pengalaman Saya, Lala Zhulaeha, Mengajar di SMA Terbuka Caringin

23 November 2025

Tanah, Laut, dan Negara yang Tersesat: Menegakkan Dialektika Petani dan Nelayan di Tengah Kontradiksi Kebijakan Agraria

17 November 2025
Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) (Foto: Istimewa)

Anomali Putusan Mahkamah Konstitusi Yang Inkonstitusional.

14 November 2025

Jika Soeharto Jadi Pahlawan, Lalu Kami Ini Siapa?

11 November 2025
Foto Ilustrasi: Istimewa

Aktualisasi Kepahlawanan Figur Polri 

5 November 2025

Hukum Tidur di Dalam Mesjid

5 November 2025
Post Selanjutnya
Eddy Ganefo

Mantan Ketua Kadin Eddy Ganefo Jadi Tersangka Penipuan, Ditahan Kejati Sumsel

Hari ke 4, Sat Polairud Polres Garut Bersama Tim SAR Masih Lakukan Upaya Pencarian Korban Tenggelam

Discussion about this post

KabarTerbaru

(dok. Humas Kemensetneg)

Komisi Reformasi Polri Buka Kanal Aspirasi Publik, Prof. Jimly Ajak Masyarakat Berpartisipasi

23 November 2025

Diskusi Presiden Prabowo dengan Prof. Dasco: Bahas Isu Hukum, Kesejahteraan Publik hingga Aspirasi Daerah

23 November 2025

Pengalaman Saya, Lala Zhulaeha, Mengajar di SMA Terbuka Caringin

23 November 2025

Koalisi Masyarakat Sipil Desak Presiden Prabowo Terbitkan Perppu Tunda KUHAP Baru

23 November 2025
Menteri Imipas Agus Andrianto (kanan) dan Sekjen Imipas Asep Kurnia (kiri) memberikan paparan dalam Uji Publik Keterbukaan Informasi di Jakarta pada (20/11)

Kemenimipas Perkuat Sistem Data Terpadu, Dorong Transparansi dan Keterbukaan Informasi Publik

23 November 2025
LAAGI meminta Gubernur Sumsel meninjau ulang kebijakan pengisian Solar yang dinilai memicu antrean panjang dan menyulitkan masyarakat di Palembang dan sekitarnya

LAAGI Minta Gubernur Sumsel Tinjau Ulang Kebijakan Pengisian Solar

22 November 2025

Pemkab Garut dan Bulog Gelar Rakor Penyaluran Bantuan Pangan dan BLTS Kesra

22 November 2025

Wi-Fi 5G 100 Mbps Cuma Rp 100 Ribu! Ini Cara Daftar Internet Rakyat yang Lagi Diburu Warga

21 November 2025

Dagangan Bekas, Status Ilegal: Menkeu Purbaya Tolak ‘Jalan Damai’ Pajak Thrifting

21 November 2025

Kabar Terpopuler

  • FDTOI gelar demo besar-besaran ojol 20 November dengan lima tuntutan regulasi.(Foto:Ist)

    Demo Besar-Besaran Ojol dan Kurol 20 November, FDTOI Sampaikan Empat Tuntutan Utama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tanah, Laut, dan Negara yang Tersesat: Menegakkan Dialektika Petani dan Nelayan di Tengah Kontradiksi Kebijakan Agraria

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Senator Agustinus Kambuaya Desak Kemendagri Terbitkan Perda Pajak Papua Barat Daya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Putusan MK Soal Polisi di Jabatan Sipil, FHUI: Perlu Diselaraskan dengan Regulasi Lain

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPR Resmi Sahkan UU KUHAP Baru, Puan Maharani: Mulai Berlaku 2 Januari 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com