Pengadaan LNG Bukan Aksi Pribadi Tapi Korporasi Pertamina, Berikut Pernyataan Lengkap Karen Agustiawan

Jakarta, Kabariku- Pengadaan liquefied natural gas (LNG) di PT Pertamina Persero periode 2011-2021 yang diduga merugikan keuangan negara merupakan perintah jabatan sebagai aksi korporasi, bukan pribadi. Pengakuan tersebut diungkap Galaila Karen Kardinah (GKK) alias Karen Agustiawan (KA), setelah diumumkan sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan LNG PT Pertamina Persero dan ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (19/9/2023) … Lanjutkan membaca Pengadaan LNG Bukan Aksi Pribadi Tapi Korporasi Pertamina, Berikut Pernyataan Lengkap Karen Agustiawan