SIAGA 98: Dugaan Korupsi Basarnas Harus Ditangani Pengadilan Tipikor, Bukan Pengadilan Militer
Jakarta, Kabariku- Dugaan korupsi di Basarnas (Badan SAR Nasional) harus ditangani Pengadilan Tipikor, bukan Pengadilan Militer. Hal itu disampaikan Koordinator SIAGA 98, Hasanuddin, di Jakarta, Minggu (30/7/2023) terkait penanganan hukum dua anggota TNI aktif yaitu Kepala Basarnas Marsdya Henri Alfiandi dan Letkol Adm Afri Budi Cahyanto (ABC) yang kini jadi polemik.Advertisement. Scroll to continue reading. Hasanuddin … Lanjutkan membaca SIAGA 98: Dugaan Korupsi Basarnas Harus Ditangani Pengadilan Tipikor, Bukan Pengadilan Militer
Salin dan tempelkan URL ini ke dalam WordPress Anda untuk sematkan
Salin dan tempelkan kode ini ke dalam situs Anda untuk disematkan