Bareskrim Polri Amankan Aset Senilai Rp 700 Miliar Kasus Korupsi Lahan Rusun di Cengkareng
JAKARTA, Kabariku- Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Ditipidkor) Bareskrim Polri melakukan penyitaan aset senilai Rp700 miliar terkait kasus dugaan korupsi pengadaan lahan rumah susun (rusun) di Cengkareng, Jakarta Barat. Direktur Tindak Pidana Korupsi (Dirtipidkor) Bareskrim Polri Brigjen Cahyono Wibowo menyampaikan, penyitaan aset ini merupakan upaya Polri untuk mengembalikan keuangan negara akibat dikorupsi.Advertisement. Scroll to continue reading. … Lanjutkan membaca Bareskrim Polri Amankan Aset Senilai Rp 700 Miliar Kasus Korupsi Lahan Rusun di Cengkareng
Salin dan tempelkan URL ini ke dalam WordPress Anda untuk sematkan
Salin dan tempelkan kode ini ke dalam situs Anda untuk disematkan