• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, Mei 30, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Ekonomi

Pemerintah Wacanakan Ubah Skema Dana Pensiun PNS

Redaksi oleh Redaksi
27 Juli 2020
di Ekonomi
A A
0
PT Taspen, lembaga yang mengelola pensiunan PNS. (*)

PT Taspen, lembaga yang mengelola pensiunan PNS. (*)

ShareSendShare ShareShare

KABARIKU – Pemerintah kembali mewacanakan untuk mengubah skema dana pensiun, termasuk dana pensiun pegawai negeri sipil (PNS).

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Wacana ini dilontarkan oleh Kepala Pusat Kebijakan Sektor Keuangan Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan, Adi Budiarso, Kamis (16/7/2020) lalu. Bahkan wacana ini telah masuk dalam Rencana Strategis Kementerian Keuangan 2020-2024 yang tertera dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 77 Tahun 2020.

RelatedPosts

Bukan Hanya Mengurangi Limbah Pakaian, RE3 FOR-E PNM Turut Mengalirkan Manfaat

PNM Siapkan Mental Wirausaha 2.700 Siswa SMK Se-Indonesia Lewat PNM Mengajar

Menkeu Purbaya Buka Suara Soal Pernyataan Presiden Prabowo ‘Warga Desa Tak Pakai Dolar’

Khusus untuk dana pensiun PNS, pemerintah berencana memberlakukan skema fully funded dari skema pay as you go seperti sekarang. Skema ini (fully funded) sebenarnya telah diwacanakan sejak pemerintahan SBY.

Dengan skema pay as you go seperti sekarang, pensiunan PNS menerima 75% dari gaji pokok terakhirnya. Sementara, gaji pokok PNS paling tinggi alias eselon I adalah Rp 5 juta.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo mengatakan, skema baru perlu dilakukan untuk menaikkan kesejahteraan pensiunan. “Mereka banyak yang kaget, asalnya menerima gede, tahu-tahu paling besar hanya terima Rp 4,2 juta,” ujarnya beberapa waktu lalu.

Dengan skema fully funded, dana pensiun PNS akan diterima lebih besar. Bahkan pihak Kemenpan RB sempat menyatakan, dengan skema baru ini uang yang diterima para pensiunan bisa mencapai Rp 20 juta per bulan.

Menurut keterangan, dalam skema pay as you go, pemerintahlah yang membayar biaya pensiun setiap PNS yang purnatugas. Uang dari APBN itu diserahkan pemerintah ke PT Taspen sebagai pengelola. Kemudian, pensiunan PNS menerima “gaji pensiun” setiap bulan sampai meninggal.

Baca Juga  Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta Desak Revisi Kepgub Tarif Air PAM Jaya

Sementara itu, pada sistem fully funded, pemerintah dan PNS patungan membayar iuran dana pensiun setiap bulan. Ketika PNS tersebut pensiun, pemerintah tidak lagi mengucurkan dana yang besar. Skema baru tersebut tidak terlalu menguras APBN seperti model pay as you go, selain itu dan pensiun yang diterima PNS lebih besar ketimbang sekarang.

Namun karena skema fully funded membebankan sebagian anggaran pensiun pada gaji PNS, ada beberapa persoalan. Pertama, gaji PNS sekarang ini relatif kecil, yang besar adalah tunjangannya (tunjangan jabatan, dsb). Di pihak lain, skema fully funded akan memotong hampir setengahnya gaji yang diterima setiap PNS karena mengejar dana pensiun yang besar. Oleh karena itu, jika gaji yang kecil itu kemudian harus dipotong lagi untuk dana pensiun, maka PNS yang tak punya jabatan, hanya mengandalkan tunjangan (keluarga), akan menghadapi kesulitan dalam mencukupi kebutuhan sehari-hari. (Ref)

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: fully fundedpay as you gopensiunan PNS
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Hasil Tes Swab Presiden Jokowi Negatif Covid-19

Post Selanjutnya

Di Korut, Nonton Drama Korea Bisa Dihukum Mati

RelatedPosts

Bukan Hanya Mengurangi Limbah Pakaian, RE3 FOR-E PNM Turut Mengalirkan Manfaat

25 Mei 2026

PNM Siapkan Mental Wirausaha 2.700 Siswa SMK Se-Indonesia Lewat PNM Mengajar

24 Mei 2026

Menkeu Purbaya Buka Suara Soal Pernyataan Presiden Prabowo ‘Warga Desa Tak Pakai Dolar’

18 Mei 2026
Presiden Prabowo Subianto meminta bunga kredit PNM untuk rakyat kecil dipangkas hingga di bawah 9 persen. (Istimewa)

Presiden Prabowo Perintahkan Bunga PNM Dipangkas di Bawah 9 Persen, Rosan Siap Turunkan Jadi 8 Persen

13 Mei 2026

Hashim Djojohadikusumo Ungkap Danantara Targetkan Lahan Dekat Masjidil Haram untuk Kampung Haji

24 April 2026
Pemimpin Wilayah Pegadaian Kantor Wilayah IX, Maryono (Istimewa)

Pegadaian Kantor Wilayah IX Perkuat Pengawasan dan Layanan Digital demi Jaga Kepercayaan Nasabah

16 April 2026
Post Selanjutnya
Pemimpin Korea Utara Kim Jong-un.

Di Korut, Nonton Drama Korea Bisa Dihukum Mati

Ketua DPD PDI Perjuangan Jabar H. Ono Surono. (*)

Situs Batu Satangtung di Kuningan Disegel, Inilah Pernyataan Sikap DPD PDI Perjuangan Jabar

Discussion about this post

KabarTerbaru

ADPPI Minta Kementerian ESDM Koreksi Kepmen Penetapan Daerah Penghasil Panas Bumi 2026

30 Mei 2026

Komisi IV DPRD Garut Minta Bupati Tegas Selesaikan Polemik Korwil Disdik

29 Mei 2026

PP STN Dukung Inisiatif TNI Wujudkan Swasembada Pangan, Dorong Kolaborasi Petani-Nelayan

29 Mei 2026

Sukses Antar Persib Juara Dua Musim, Bojan Hodak Titip Pesan untuk Maung Bandung dan Bobotoh

29 Mei 2026

Presiden Prabowo Disambut Upacara Kenegaraan dengan Pengawalan Kehormatan di Les Invalides Paris

29 Mei 2026
Kepala Perwakilan Kemendukbangga/BKKBN Jawa Barat, Dadi Ahmad Roswandi

BKKBN Jabar Distribusikan Daging Kurban untuk Ratusan Keluarga Rawan Stunting di Bandung Raya

28 Mei 2026

Komisi III DPR Pastikan Pengadaan Hewan Kurban Presiden melalui APBN, Sah Secara Hukum dan Syariat

28 Mei 2026
Area Kamojang Jawa Barat dok PGE

Indonesia Pacu Pengembangan Panas Bumi 5.200 MW Menuju Net Zero Emission 2060

28 Mei 2026
KAUP dan alumni Fakultas Hukum Universitas Pancasila menyembelih dua sapi kurban pada Iduladha 2026. (Bemby/kabariku.com)

Azhar Permana: Kurban Alumni Universitas Pancasila Pererat Hubungan Kampus dan Warga

28 Mei 2026

Presiden Prabowo Disambut Upacara Kenegaraan dengan Pengawalan Kehormatan di Les Invalides Paris

29 Mei 2026

Kabar Terpopuler

  • PBB DPC Garut Dikukuhkan, Usung Semangat Gotong Royong dan Kepedulian Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Luncurkan “KSP Mendekat”, Kastaf Dudung Pastikan Aduan Publik Ditangani Cepat dan Responsif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Azhar Permana: Kurban Alumni Universitas Pancasila Pererat Hubungan Kampus dan Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BGN Warning Modus Jual Beli Titik SPPG, Kasus Penipuan di Batam dan Jabar Terungkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tragedi Rp 1.400 Per Kilogram: Jeritan Petani Sawit di Balik Dinding Ambisi Ekspor Satu Pintu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gerindra Kepulauan Seribu Dorong Kampung Nelayan Perkuat Ekonomi dan Pariwisata Bahari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com